M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Rabu, 24 November 2010

KEMILAUNYA DUNIA



Dirangkai oleh : Abu Farabi al-Banjar

Dunia dimana makhluk yang bernama manusia ditempatkan, merupakan sebuah tempat yang didalamnya oleh Allah dilengkapi dengan berbagai kecukupan, yang tidak seorangpun yang dapat mengingkarinya. Di dalam dunia yang Allah ciptakan untuk manusia dipenuhi dengan berbagai fasilitas kehidupan yang serba lengkap sehingga manusia dapat menikmatinya berbagai kebutuhan sepanjang hayatnya.

Dunia oleh Allah ‘Azza Wa Jalla dibentuk bagi kepentingan umat manusia sehingga beragam kebutuhan baik yang bersifat yang primer maupun skunder sudah tersedia, yang dikaruniakan Allah kepada mahluknya yang bernama manusia. Sehingga dengan demikian, menjadikan manusia betah untuk tinggal didalamnya.

Dunia yang diciptakan Allah bagi umat manusia dengan seluruh isinya penuh dengan segala bentuk ragam yang menjanjikan kebahagian, kesenangan, kegembiraan dan kepuasan bagi pencintanya dan disana terdapat kegermalapan dan kemilau yang memikat hati. Karenanya tidaklah mengherankan kalau manusia berebut untuk memiliki dan menguasainya meskipun dengan segala macam pengorbanan.

Dunia diciptakan pula lengkap dengan harta kekayaan sebagai sarana untuk dapat dinikmatinya isi dunia, sehingga manusia berusaha untuk dapat memiliki dan merebutnya. Dan ujung-ujungnya jadilah dunia sebagai tempat untuk mengumpulkan harta dan jadilah harta kekayaan sebagai tujuan hidup kebanyakan manusia. Karena kebanyakan manusia berdalih tidaklah mereka dapat mereguk manisnya dunia tanpa harta kekayaan.

Cinta terhadap keindahan dan kenikmatan dunia adalah sesuatu yang menjadi ciri khas makhluk Allah yang bernama manusia. Allah berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)

Demikianlah watak asli manusia, sehingga tidak ayal lagi hal itulah yang banyak menjerumuskan manusia sehingga hatinya terkait dengan dunia padahal tidak dipungkiri lagi keterkaitan hati dengan dunia merupakan fitnah sekaligus musibah yang menimpa umat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

{ إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ }

“Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah bagi umatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi dalam Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Maka sungguh mengherankan tatkala seseorang yang seharusnya beramal untuk mencapai surga yang luasnya bagaikan langit dan bumi, justru tenggelam dalam fitnah dunia dan harta. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat khawatir bila pintu-pintu kesenangan duniawi telah dibukakan bagi umat ini karena hal itulah yang menyebabkan mereka berpaling dari agama.

Dari Amr bin ‘Auf radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَوالله مَا الفَقْرَ أخْشَى عَلَيْكُمْ ، وَلكِنِّي أخْشَى أنْ تُبْسَط الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا ، فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أهْلَكَتْهُمْ
“Demi Allah. Bukanlah kemiskinan yang aku khawatirkan menimpa kalian. Akan tetapi aku khawatir ketika dibukakan kepada kalian dunia sebagaimana telah dibukakan bagi orang-orang sebelum kalian. Kemudian kalian pun berlomba-lomba dalam mendapatkannya sebagaimana orang-orang yang terdahulu itu. Sehingga hal itu membuat kalian menjadi binasa sebagaimana mereka dibinasakan olehnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً ، وفِتْنَةُ أُمَّتِي : المَالُ
“Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, sedangkan fitnah ummatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi, dia berkata hadits hasan sahih)
Dunia telah disifati oleh Allah sebagai kesenangan yang menipu, berbangga-bangga dengan harta dan anak-anak.
Allah Ta'ala berfirman:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
"Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling berbangga diantara kamu serta berlomba-lomba dalam kekayaan dan anak keturunan. Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridlaannya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu". (Al Hadiid : 20)
.
Kesenangan dunia dan perhiasannya telah menjadikan banyak manusia lupa dan lalai, oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat mengkhawatirkan umatnya dilalaikan dengan mengejar dunia dan melupakan kehidupan akhirat, karena yang demikian itu menyebabkan kaum muslimin mendapatkan hal yang tidak diinginkan

Dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً ، وفِتْنَةُ أُمَّتِي : المَالُ
“Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, sedangkan fitnah ummatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi, dia berkata hadits hasan sahih)

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah ta’ala menyerahkannya kepada kalian untuk diurusi kemudian Allah ingin melihat bagaimana sikap kalian terhadapnya. Maka berhati-hatilah dari fitnah dunia dan wanita.” (HR. Muslim)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ ، أَو عَابِرُ سَبيلٍ
“Jadilah kamu di dunia seperti halnya orang asing atau orang yang sekedar numpang lewat/musafir.” (HR. Bukhari)
Dari Sahl bin Sa’id as-Sa’idi radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَت الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ الله جَنَاحَ بَعُوضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِراً مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ
“Seandainya dunia ini di sisi Allah senilai harganya dengan sayap nyamuk niscaya Allah tidak akan memberi minum barang seteguk sekalipun kepada orang kafir.” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata hadits hasan sahih)

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِي وَلِلدُّنْيَا ؟ مَا أَنَا في الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ
“Ada apa antara aku dengan dunia ini? Tidaklah aku berada di dunia ini kecuali bagaikan seorang pengendara/penempuh perjalanan yang berteduh di bawah sebuah pohon. Kemudian dia beristirahat sejenak di sana lalu meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi, dia berkata hadits hasan sahih

Cinta dunia menjadikan manusia membabi buta tak peduli kepada halal dan haram, tidak ada lagi rasa takut kepada siksa Allah Ta'ala, ia mencari rizki tanpa mempedulikan hukum-hukum Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
"Sesungguhnya akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak memperdulikan dengan apa ia mengambil harta, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram". (HR Bukhari).
Perkara-perkara ini yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas umatnya apabila kesenangan dunia dibukakan kepada mereka, oleh karena itu beliau menganggap bahwa orang yang rakus dengan dunia dan tamak kepada harta lebih berbahaya dari serigala lapar, beliau bersabda:
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
"Tidaklah dua serigala lapar yang dilepaskan kepada seekor kambing lebih berbahaya untuk agama seseorang dari orang yang rakus terhadap harta dan kedudukan". (HR At Tirmidzi dan lainnya).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: "Ini adalah permisalan yang agung yang diumpamakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bagi kerusakan agama seorang muslim akibat rakus terhadap harta dan kedudukan dunia dan bahwa kerusakannya tidak lebih berat dari rusaknya kambing yang dimangsa oleh dua ekor serigala lapar.
Sesungguhnya kehidupan dunia bukanlah kehidupan yang abadi, namun ia akan hancur dan amat hina di hadapan Allah lebih hina dari bangkai, Jabir bin Abdillah radliyallahu 'anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِالسُّوقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ ثُمَّ قَالَ أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ فَقَالُوا مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ قَالَ أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ قَالُوا وَاللَّهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيهِ لِأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ فَقَالَ فَوَاللَّهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke pasar dari arah 'Aliyah dan para shahabatnya berada di sekitarnya, beliau melewati bangkai anak kambing yang telinganya kecil lalu beliau mengambilnya dengan memegang telinganya kemudian bersabda: "Siapakah diantara kamu yang mau membelinya dengan harga satu dirham?" Mereka berkata: "Kamu tidak suka bangkai itu menjadi milik kami, apa yang bisa kami gunakan darinya". Beliau bersabda: "Atau kamu suka bangkai ini menjadi milikmu ?" Mereka berkata: "Demi Allah, kalaupun ia masih hidup maka ia binatang yang mempunyai aib karena telinganya kecil, bagaimana jadinya kalau ia bangkai?" Beliau bersabda: "Demi Allah, dunia lebih hina bagi Allah dari bangkai ini untuk kalian". (HR Muslim).

Lebih hina dari bangkai ?! ya, karena bangkai menjijikkan dan dibenci oleh manusia sehingga mereka tidak akan dilalaikan untuk berlomba mencari bangkai, sedangkan dunia menjadikan manusia lalai dan tertipu karena perhiasannya menyilaukan hati yang dipenuhi cinta dunia. Maka jadikanlah dunia ini sebagai tempat perlombaan kita mencari pahala akhirat dan keridlaan Allah 'Azza wa Jalla, sambil mencari harta yang halal dan menggunakan harta itu untuk mendulang pahala sebesar-besarnya dan meraih kebahagian dunia dan akhirat.
kebahagiaan di dunia dan akhirat. ( Wallahu ta’ala ‘alam )
Bahan bacaan : Berbagai sumber.
Diselesaikan menjelang zuhur, Kamis 28 Dzulhijjah 1431 H/25 Nopember 2010
Diposkan oleh Abu Farabi al-Banjari di 20.45 0 komentar

Selasa, 23 November 2010

Warisan Tradisi Kepercayaan Animisme & Hindu Dalam Kehidupan Masyarakat Muslim di Indonesia.



Oleh : Musni Japrie al-Pasery.

Meskipun masyarakat Indonesia yang menurut angka statistik mayoritas penduduknya memeluk islam telah berada dalam abad ke XXI yang ditandai dengan kemajuan tekhnologi informasi, tetapi sangatlah disayangkan sebagian masyarakatnya masih melakukan tradisi-tradisi kepercayaan animisme dan dinamisme jahiliyah yang diwarisi dari leluhurnya.

Di setiap media massa baik media elektronik dan media cetak kita memperoleh informasi yang layak dipercayai , bahwa hampir pada setiap kesempatan dapat dilihat dan disaksikan adanya berbagai bentuk kegiatan tradisi ada istiadat serta budaya ditengah-tengah masyarakat yang diwarisi dari para leluhur terdahulu. Kegiatan mana terus dikembangkan dan dimasyarakatkan dengan dalih sebagai bentuk melestrarikan adat dan istiadat budaya leluhur.

Ironisnya lagi Pemerintah telah pula melegalkan dan merestuinya serta mendorong pelastarian tradisi adat istiadat budaya tersebut melalui Instansi resmi baik di pusat sampai kedaerah-daerah.

Namun sangat disayangkan sebagian besar masyarakat muslim yang turut aktif dalam melestarikan warisan budaya leluhur tersebut tidaklah cukup jeli melihatnya dari tinjauan kacamata aqidah yang berlandaskan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Perhatikanlah secara sungguh-sungguh dengan pertimbangan nalar dan akal yang positif dan adil tanpa kecurigaan, bahwa sebenarnya sebagian terbesar tradisi adat istiadat dan budaya yang dilakukan ditengah-tengah masyarakat dalam beragam bentuk kegiatan, dapat dipastikan terkait dengan ritual-ritual
yang ditujukan kepada sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan dan kekuasaan yang dapat mendatangkan mudharat dan manfaat kepada manusia.Sedangkan yang dianggap dan dipercaya dapat mendatangkan manfaat berupa memberikan perlindungan serta yang dipercaya juga dapat mendatangkan mudharat tersebut adalah berupa roh-roh atau makhluk halus.
Keyakinan seperti itu tidak lain berasal dari kepercayaan animisme dan dinamisme yang dianut oleh para leluhur pada zaman jahiliyah.

Dari media televisi sering ditayangkan adanya upaya ritual yang dilakukan oleh masyarakat nelayan yang bermukim dipinggir pantai hampir disetiap tempat pada waktu-waktu tertentu diadakan upacara pesta sedeqah laut dengan melarungkan tumbal dan sesajen. Ritual itu disebutkan sebagai ucapan terimakasih dan rasa syukur kepada yang pencipta dan penguasa laut yang telah memberikan rezeki berupa hasil tangkapan ikan yang banyak, serta memohon perlindungan agar para nelayan diberikan keselamatan selama melaut.

Kita juga sering melihat tayangan di televisi adanya upacara ritual sedeqah bumi dan bersih desa dengan menyediakan sesajen dan menanam kepala hewan ternak berupa kerbau atau kambing, yang maknanya tidak lain dimaksudkan sebagai persembahan kepada sesuatu kekuatan baik b erupa roh-roh ataupun jin-jin .

Sering kali juga kita menyaksikan secara langsung adanya upacara ritual pemujaan terhadap roh-roh atau para jin penguasa disuatu tempat dengan memberikan sesajen dan tumbal dalam rangka pesta adat ulang tahun sebagai bentuk kegiatan ulang tahun Kabupaten atau kota seperti pesta adat erau di tenggarong Kabupaten Kutai Kertanegara . Dimana ritual-ritual tersebut dilakukan mengikuti ritual-ritual tradisi nenek moyang terdahulu yang menganut kepercayaan animisme dan hindu di zaman yang masih jahiliyah.

Gambaran tradisi dimasyarakat yang sering dipertontonkan tersebut diatas adalah sebagai bentuk ritual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh kalangan masyarakat. Namun juga secara kasat mata sangat banyak kita saksikan adanya ritual-ritual tradisi adat istiadat dan budaya animisme serta hindu yang dilakukan secara individual/perorangan oleh kebanyakan mereka-mereka yang mengaku sebagai kaum muslimin. Ritual-ritual tradisi adat istiadat tersebut tidak saja dilakukan oleh mereka-mereka yang berpendidikan rendah, tetapi juga rata-rata juga dilakukan oleh kalangan berpendidikan, bahkan mereka-mereka yang berpredikat sebagai ustadz dan ulama ada pula yang melakukannya. Dengan dalih sekedar perbuatan yang bukan perbuatan yang bersifat ibadah sehingga tidak perlu dikuatirkan merusak aqidah.

Cobalah tengok dan perhatikan pada berbagai upacara yang dilakukan oleh orang-orang seperti siraman (mandi-mandi) pada menjelang pernikahan, upacara tingkepan pada wanita hamil, upara tapung tawar dan menghambur beras kuning, memberikan sesajen dan tumbal, nasi tumpeng pada acara selamatan , menyiapkan janur pada pesta perkawinan, peringatan hari kematian . Dan banyak lagi lainnya. Semua itu dilakukan dengan maksud agar mereka yang melakukannya terhindar dari segala macam gangguan dari roh-roh dan jin serta pelakunya mendapatkan perlindungan dan keselamatan.

Prilaku tersebut secara keseluruhan adalah merupakan ritual yang menjadi tradisi sejak jaman dahulu kala yang bersumber tentunya tidak lain dari kepercayaan animisme dan dinamisme yang masih sangat bodoh (jahil).

Tradisi syirik.
Sebagaimana yang diketahui jauh sebelum priode islam masuk menyelamatkan aqidah para pendahulu kita, nenek moyang bangsa ini sudah hidup dengan keyakinan animisme yang dilanjutkan dengan priode hindu, dimana kedua keyakinan tersebut dimata islam sebagai agama yang diwahyukan Allah dengan kitab Sucinya al-Qur’an dan as-Sunnah Rasul, karena kedua keyakinan tersebut mempercayai adanya tuhan lain selain Allah.
Keyakinan yang dianut oleh para nenek moyang dan leluhur baik berupa kepercayaan yang bersifat animisme maupun hindu, jelas-jelas merupakan lawan dari agama tauhid, karena keyakinan tersebut mengakui ada tuhan-tuhan lain yang patut disembah karena tuhan-tuhan itu yang dianggap mereka yang dapat mendatangkan mudharat dan memberikan manfaat sehingga patut ditakuti kemudian diberikan persembahan.
Keyakinan bathil seperti itu jelas bertentangan dengan tauhid rububiyah, uluhiyah dan tauhid asma wal sifat

Dalam syari’at islam telah digariskan bahwa siapapun ia wajib mengakui tauhid rububiyah untuk Allah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tauhid uluhiyah, yaitu tauhid ibadah, karena ilah maknanya adalah ma'bud (yang disembah). Maka tidak ada yang diseru dalam do'a kecuali Allah, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali Dia, tidak ada yang boleh dijadikan tempat bergantung kecuali Dia, tidak boleh menyembelih kurban atau bernadzar kecuali untukNya, dan tidak boleh mengarahkan seluruh ibadah kecuali untukNya dan karenaNya semata.

Allah Subhanahu Ta’ala berfirman :
"Artinya : Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." [Al-Baqarah : 21-22]

Allah memerintahkan mereka bertauhid uluhiyah, yaitu menyem-bahNya dan beribadah kepadaNya. Dia menunjukkan dalil kepada mereka dengan tauhid rububiyah, yaitu penciptaanNya terhadap manusia dari yang pertama hingga yang terakhir, penciptaan langit dan bumi serta seisinya, penurunan hujan, penumbuhan tumbuh-tumbuhan, pengeluaran buah-buahan yang menjadi rizki bagi para hamba. Maka sangat tidak pantas bagi mereka jika menyekutukan Allah dengan yang lainNya; dari benda-benda atau pun orang-orang yang mereka sendiri mengetahui bahwa ia tidak bisa berbuat sesuatu pun dari hal-hal tersebut di atas dan lainnya.
Dari keterangan diatas, maka tradisi adat istiadat dan budaya yang berasal dari kepercayaan animisme dan hindu yang terus dilestarikan selama ini oleh kalangan umat islam di Indonesia sangat bertentangan dengan tauhid rububiyah dan uluhiyah, karena berbagai ritual dari tradisi tersebut didalam terdapat nilai-nilai kesyirikan yang menyakini bahwa ada yang dituhankan selain Allah.

Iman Amalan Hati, Lisan dan Perbuatan

Para ulama salaf menyebutkan bahwa iman itu adalah amalan hati,lisan dan perbuatan, karenanya seseorang dikatakan beriman apabila hatinya menyakini bahwa Allah itu Maha Esa, kemudian lisannya menyebutkannya melalui ucapan syahadat, sedangkan amalan perbuatan nya menunjukan bahwa apa yang ada di dalam hatinya, kemudian diucapkan oleh lisannya ditindak lanjuti dengan sikap amalan perbuatan sehari-hari yang bersesuaian dengan kaidah syari’at.
Seseorang yang mengaku beriman kepada ke Maha Tunggalan ( keesaan ) Allah, tetapi lisannya dan perbuatan menunjukan kesyirikan, maka belumlah ia dikatakan seseorang yang bertauhid.
Karenanya mereka-mereka yang dalam kesehariannya selalu melazimkan tradisi adat istiadat dan budaya yang diwarisi dari leluhur yang mempunyai keyakinan animisme dan hindu, mereka termasuk orang-orang yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perbuatan orang-orang yang beriman, meskipun dihatinya mereka tetap meyakini Allah Subhanahu Ta’ala itu Tuhannya yang Maha Esa.
Mereka-mereka yang hatinya mengakui beriman kepada Allah, tetapi lisannya mengucapkan mantera-mantera minta perlindungan dan pertolongan kepada para roh-roh dan para jin serta perbuatan/amalannya memberikan tumbal atau sesajen kepada rohj-roh dan para jin, maka hilanglah keimanannya kepada Allah.
Begitu banyak ayat-ayat dalam al-Qur’an yang memerintahkan kepada kita umat islam untuk bertauhid dan menyembah serta meminta hanya kepada Allah. Firman-firman Allah yang terkandung dalam al-Qur’an yang agung dan mulia antara lain :.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa” [QS. Al-Baqarah : 21].


Firman-Nya :
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ * أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا
Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya" [QS. Az-Zumar : 2-3].


firman Allah subhaanahu wa ta’ala :
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [QS. Al-Bayyinah : 5].
Ayat-ayat diatas medmerintahkan kepada kita umat islam , supaya kita hanya beribadah hanya kepada Allah , tidak diperkenankan beribadah dan meminta kepadaselain Allah, baik kepada Nabi, Malaikat,orang-orang shalih apalagi roh-roh dan para jin.
Akhirnya marilah kita tegakkan amar ma’ruf nahi munkar bagi saudara-saudara kita se aqidah yang masih melazimi berbagai bentuk tradisi adat istiadat warisan budaya dari animisme dan hindu yang masih mengakar dalam diri mereka. Semua itu karena kejahilan atas agama. Ingatkanlah mereka bahwa melestarikan tradisi adat istiadat dan b udaya para leluhur dalam kehidupan yang penuh dengan kesyirikan sangat bertentangan dengan agama tauhid. Mari kita kampanyekan ketengah-tengah masyarakat islam sebagai saudara kita agar meninggalkan segala bentuk tradisi yang syirik.(Wallahu ta’ala a’lam )
Bahan bacaan : dari berbagai sumber yang dapat dipertanggung jawabkan.

Diselesaikan ba’da subuh, Arba 17 Dzulhijah 1431 H/ 24 Nopember 2010.

Selasa, 09 November 2010

WARISAN TRADISI BUDAYA LELUHUR HARUSKAH DILESTARIKAN MESKIPUN PENUH DENGAN KESYIRIKAN ?



O l e h : Musni Japrie

Sudah bukan hal yang baru di masyarakat seantero jagat Nusantara ini, adat dan tradisi budaya melekat pada setiap diri invidu yang diaplikasikan dalam berbentuk kesehariannya, tidak saja dalam acara seremonial tetapi juga dalam sikap hidup mereka. Dimana kebanyakan semua itu dilakukan baik secara sadar atau tanpa sadar sebagai perwujudan pemberian penghormatan terhadap adat istiadat, tradisi dan budaya yang diwarisi secara turun temurun dari generasi kegenerasi. Bahkan dewasa ini semakin digalakkan dengan dukungan dan peran aktif Pemerintah dengan dalih melestarikan budaya bangsa serta motif ekonomi sebagai obyek wisata.

Adat istiadat dan budaya yang dianggap sebagai tradisi yang telah mendarah daging di dalam kehidupan sebagian masyarakat negeri ini menurut sejarah sebagai warisan baik dari kultur nenek moyang manusia primitif dengan kepercayaannya pada animisme dan dinamisme, kemudian dari agama para leluhur sebelum datangnya Islam yang membawa agama tauhid.

Berbagai tradisi yang berasal dari masyarakat jahiliyah dari generasi kegenerasi terus dipertahankan malah ditumbuh kembangkan dengan dalih melestarikan adat budaya bangsa, dan agar nampak seperti tradisi islam, maka diberi hiasan dan label islam seperti dimasukkannya doa-doa bercirikan islam. Sehingga tanpa disadari oleh masyarakat awam bahwa tradisi dari adat istiadat dan budaya yang selama ini dilakoni mereka merupakan sesuatu yang sesuai dan bertentangan dengan syari’at islam. Karena didalamnya kalau tidak mengandung kesyirikan, pasti ia mengandung kebid’ah –an.

Tradisi adat istiadat dan budaya yang mengandung kesyirikan dan bid’ah yang dilakukan kebanyakan masyarakat sampai saat sekarang ini tidak saja dilakukan secara tertutup dan tersembunyi oleh orang perorang, tetapi malah dilakukan secara demonstratif dan terbuka dengan cara berjama’ah serta dijadikan agenda khusus oleh pemerindah daerah
Upacara sedekah/pesta laut oleh masyarakat nelayan didaerah pesisir, sedekah bumi oleh masyarakat petani pedesaan , sekatenan di Yogyakarta dan Surakarta, mengarak tabuik di Sumatera Barat, pesta ulang tahun Kabupaten ataupun kota dengan acara ritual-ritualnya, penyambutan tamu-tamu/pejabat adalah merupakan contoh-contoh tradisi yang bertentangan dengan syari’at islam . Semuanya ditonjolkan secara terbuka secara beramai-ramai oleh masyarakat yang notabene penganut muslim. Namun mereka mempunyai kebanggaan telah melakukan kesyirikan dan kebid’ah-an secara terbuka didepan khalayak ramai.

Tradisi Warisan Budaya Yang Tidak Sesuai Syari’at Islam Yang Berkembang di Masyarakat.

Tidak hanya seperti yang sering kita lihat tayangan di layar kaca yang menampilkan berbagai aktivitas tradisi adat istiadat dan budaya yang berkembang di seluruh pelosok tanah air, malah secara langsung kadang-kadang kita ikut didalam melakukan tradisi adat istiadat dan budaya dengan mencontoh sebagaimana yang dilakukan oleh para orang tua pendahulu kita.

Sekiranya tradisi adat istiadat dan budaya tersebut tidak ada kaitannya dengan keyakinan kaum muslimin yang notabene sebagai umat terbesar di negeri ini, maka tidaklah menjadi persoalan .Namun karena tradisi adat istiadat dan budaya yang mewarnai kehidupan banyak orang tersebut lebih menonjolkan segi-segi ritual dan perwujudan dari pengakuan adanya suatu kekuatan yang diakui keberadaannya selain Allah, maka masalahnya menjadi lain dan serius untuk diperhatikan. Sebab didalam tradisi adat istiadat dan budaya tersebut menyentuh hal-hal yang bersifat sangat sensitif yaitu adanya kandungan syirik dan bid’ah di dalamnya yang sangat terlarang dalam islam.

Banyak contoh tradisi dimasyarakat islam di negeri ini disemua tempat sebagai adat istiadat dan budaya warisan yang terus dilestarikan keberadaannya antara lain :

1.Tradisi Tumbal dan sesajen.
Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus/jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut punya kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen tersebut mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.
Masyarakat yang hidup dipesisir pantai sebagai nelayan setiap tahun menyelenggarakan upacara ritual yang diberi nama sedekah kaut dengan melarungkan ketengah laut berbagai jenis makanan dan hewan sembelihan yang sebelumnya diarak kemudian dibacakan doa agar penguasa laut melindungi para nelayan dan memberikan rezeki sebagai hasil tangkapannya.
Masyarakat yang hidup dengan mata pencaharian sebagai petani melakukan upacara ritual sedekah bumi dengan menyembelih kerbau atau kambing dan menanamkan kepalanya pada suatu tempat. Tumbal dan sesajen disembahkan kepada penguasa bumi dan tanah agar hasil panen mereka berlimpah dan terhindarkannya segala bentuk bencana dibumi.
B egitu juga mereka yang hidup disekitar kawasan gunung berapi melestarikan tradisi budaya penyembahan tumbal dan sesajen, berupa hasilb umi dan hewan ternak dengan upacara ritual dan pembacaan mantera-mantera minta perlindungan.
Pemberian tumbal dan sesajen juga banyak dilakukan oleh kebanyakan mereka yang mengaku sebagai muslim, tetapi dalam praktek hidup mereka tidak pernah meninggalkan tradisi memberikan sesajen .Pada beberapa daerah sesajen ini diberi nama ancak , sedangkan masyarakat suku banjar sangat dekat dengan tradisinya memberikan sesajen kepada makhluk-makhluk halus yang dianggap dapat menimbulkan gangguan, sesajen ini disebut piduduk. Setiap menyelenggarakan hajatan apa saja tidak pernah tertinggal yang namanya menyediakan piduduk, lagi-lagi dalam acara perkawinan. Kebanyakan mereka menganggap bahwa tanpa disediakan piduduk dikhawatirkan makhluk halus akan mengganggu acara yang sedang berlangsung, sehingga akan timbul sesuatu yang tidak diharapkan.
Selain dari itu di kalangan masyarakat asli yang berdiam di Pulau Kalimantan terdapat tradisi untuk memberi makan peliharaan leluhur nya yang diyakini sebagai seekor buaya siluman. Pemberian makan peliharaan tersebut berupa nasi ketan yang disajikan diatas piring, diatasnya diberi sebutir telur dan juga sesisir pisang. Sajian tersebut dibuang diair yang mengalir.
Ritual memberi makan peliharaan tersebut lazimnya dilakukan setiap akan diadakannya hajatan seperti acara perkawinan, kalau peliharaan tersebut tidak diberi makan, maka ia akan mengganggu dan menimbulkan musibah.
Warisan dari peninggalan nenek moyang zaman jahiliyah animisme dan dinamisme seperti pemberian tumbal dengan melakukan penyembelihan hewan ternak baik berupa kambing dan kerbau juga dijadikan tradisi oleh sebagian masyarakat dewasa ini. Tradisi mengorbankan ternak dengan menanamkan kepalanya disuatu tempat dimana akan dibangun proyek seperti jembatan, pelabuhan, bendungan dimaksudkan sebagai bentuk meminta ijin bagi makhluk halus atau jin yang menjadi penunggu tempat tersebut. Sehingga dengan dilakukannya ritual penyembelihan hewan ternak tersebut dapat berjalan lancar dan selamat tanpa ada gangguan dari makhluk halus tersebut.

2. Tradisi Pesta Adat Tahunan
Pada setiap suku dan daerah memiliki pesta adat tahunan yang diselenggarakan bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten atau kota, sebagaimanan di beberapa kabupaten di Kalimantan Timur seperti di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Kabupaten Berau dan ditempat lain, dimana dalam pesta adat tersebut pasti diselenggarakan upacara yangb bersifat magis dan sakral serta sangat kental dengan aroma peninggalan zaman jahiliyah di masa animisme dan dinamisme serta tidak ketinggalan pula pengaruh agama hindu. Dalam ritualnya tidak pernah ketinggalan yang namanya memberikan sesajen dan bepalas benua, juga tarian-tarian belian memanggil roh-roh penguasa bumi.

3.Tradisi Tepung Tawar.
Dibanyak tempat masyarakat mengenal pula yang namanya tradisi budaya tepung tawar, dan konon tepung tawar ini berasal dari kebudayaan nenek moyang dizamannya animisme dan dinamisme. Tepung tawar ada yang dalam bentuk menaburkan beras kuning dan ada pula dengan cara memercikkan air yang diberi wewangian. Dengan tepung tawar tersebut dimaksudkan agar diberikan keselamatan dan kesehatan serta juga dimaksudkan mengembalikan semangat kepada seseorang .Upacara ritual pemberian tepung tawar ini dilakukan hampir pada setiap kesempatan adanya acara-acara seperti menyambut kedatangan tamu yang dihormati, menyambut orang-orang yang baru pulang haji, menyambut pengantin pria. Tepung tawar juga tidak ketinggalan dilakukan pada saat memberikan nama kepada bayi. Tepung tawar ini disertai dengan pembacaan shalawat oleh orang bertugas menaburkan bunga atau memercikan air wangi.

4.Tradisi S i r a m a n.
Siraman menurut sebutan dalam bahasa jawanya dan mandi-mandi sebutan dalam bahasa banjar, merupakan upacara mandi bagi calon mempelai wanita dan pria sebelum dilakukannya hari pernikahan, dimana masing-masingh calon pengantin dimandikan dengan air bunga-bungaan oleh para keluarga yang telah berfumur dan menguasai tata cara ritualnya.Upacara ritual siraman atau mandi-mandi bagi calon pengantin ini dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dan raga dari segala bentuk kekotoran, agar begitu memasuki perkawinan dalam keadaan suci dan bersih.
Di dalam tradisi suku Banjar upacara ritual mandi-mandi juga dilakukan terhadap wanita yang tengah hamil dengan usia kandungan 6 -7 bln. Dikalangan masyarakat Jawa ritual seperti ini disebut dengan tingkepan. Ritual ini dimaksudkan agar janin yang dikandung mendapatkan perlindungan dan dapat lahir dengan selamat.
5. Tradisi Nasi Tumpeng.
Tradisi budaya nasi tumpeng pada awalnya hanya dikenal terbatas dikalangan masyrakat suku Jawa, tetapi sekarang telah dikenal secara meluas. Setiap acara yang berkaitan dengan selamatan atau syukuran atau peristiwa penting tidak ketinggalan disiapkan yang namanya nasi tumpeng. Di berbagai daerah banyak masyarakat ikut-ikutan meniru menyiapkan nasi tumpeng untuk keperluan hajatan yang kemudian dimakan secara bersama-sama. Sehingga tanpa adanya nasi tumpeng hajatan ataupun suatu acara dianggap belum lengkap dan memenuhi syarat. Tidak saja dalam acara hajatan syukuran ulang tahun seseorang, bahkan ulang tahun suatu organisasipun tidak mau ketinggalan menyediakan nasi tumpeng. Karena adanya nasi tumpeng merupakan ritual untuk mengharapkan berkah dan keselamatan.

6.Tradisi Bunga-bungaan.
Status bunga-bungaan ditengah-tengah sebagian besar masyarakat mendapatkan tempat secara khusus, sehingga dalam hal-hal yang bersifat sakral dan ritual bunga-bungaan tidak pernah dilupakan. Setiap upacara hajatan seperti siraman atau mandi-mandi bagi calon pengantin dan upacara tingkepan atau mandi-mandi bagi wanita yang hamil, memandikan jenazah, hiasan usungan/tandu jenazah, menaburkan bunga pada saat ziarah di kubur. Bunga juga dijadikan untuk sesajen seperti meletakkannya dipersimpangan-persimpangan jalan yang dianggap sering terjadinya kecelakaan. Bunga juga dianggap dapat memberikan perlindungan dari kecelakaan sebagaimana yang diyakini oleh para banyak kalangan sopir dan pemilik mobil. Bunga juga dijadikan sarana nazar dengan menempatkan/menggantungkannya di mimbar-mimbar masjid tempat khatib berkhotbah.
Bunga-bungaan dijdikan pula sebagai sarana untuk mengobati orang-orang yang sakit yang datang kedukun, bunga-bungaan juga dijadikan sebagai sarana untuk keperluan mantera-mantera mencari jodoh sampai menjadi alat untuk menyantet
Jenis- jenis bunga-bungaan yang berbau harum dianggap mempunyai nilai magis antara lain bunga kantil (cempaka ),kenanga, melati, mawar juga yang lainnya, sehingga bunga-bungaan tersebut bernilai tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.
Bunga-bungaan memang memiliki nilai estitika/keindahan dimata manusia dan dijadikan sebagai pengharum sehingga dijadikan sebagai hiasan untuk memperindah suasana dan ruangan, tetapi oleh sebagian kalangan kedudukan bunga mempunyai nilai magis dan sakral, sehingga dijadikan perantara dan persembahan kepada makhluk halus berupa jin yang ditakuti.

7.Tradisi Mengagungkan Benda-Benda Pusaka dan Batu Cincin

Banyak diantara masyarakat yang mengaku sebagai seorang yang muslim, sangat memberikan penghormatan yang tingi dan malah memuja-muja benda-benda pusaka peninggalan para leluhurnya maupun peninggalan raja-raja zaman dahulu baik berupa senjata seperti keris dan tombak, maupun benda-benda lainnya seperti gamelan, gong, kereta dan bahkan kerbau yang dianggap turunan dari kerbau dari zaman kerajaan dianggap kramat dan bertuah.
Pada waktu-waktu tertentu tidak saja orang-orang dari kraton yang mengadakan upacara membersihkan dan memandikan benda-benda pusaka kraton, namun perorangan yang memiliki dan menyimpan benda-benda pusaka seperti keris dan tombak juga mengadakan ritual memandikan dan membersihkan sebagai bentuk wujud perhatian dan pemeliharaana atas benda pusaka tersebut. Masyarakat berkeyakinan apabila benda-benda pusaka tersebut tidak dimandikan dan dibersihkan rohnya akan menimbulkan gangguan kepada pemilik dan keluarganya.
Selain keyakinan akan benda-benda pusaka, kebanyakan masyarakat juga memiliki keyakinan bahwa cincin yang bermatakan batu-batu khusus mempunyai khasiatdan juga memilki ruh yang dapat mendatangkan kebaikan dan manfaat serta juga dapat mendatangkan kemudharatan, cincin dengan batu permata tertentu diyakini dapat dijadikan penyembuh berbagai macam penyakit. Karenanya tidaklah mengherankan mereka mereka yang mempunyai kepercayaan terhadap cincin yang bermatakan batu tidak sungkan mengeluarkan uang yang besar untuk membelinya. Tetapi tentunya berbeda dengan batu permata sebagai hiasan yang memang memiliki nilai harga yang tinggi seperti intan, jamrud, rubby dan yang lain-lainnya yangh dijual ditoko-toko permata.

8. Tradisi Memperingati Hari Kematian.
Animisme dan dinamisme kepercayaan jahiliyah yang dianut nenek moyang masyarakat dinegeri ini sebelum datangnya Islam, meyakini bahwa bahwa arwah yang telah dicabut dari jasadnya akan gentayangan disekitar rumah selama tujuh hari (7), kemudian setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut akan kembali pada hari ke EMPAT PULUH HARI, HARI KESERATUS DAN HARI KESERIBUNYA atau mereka meyakini bahwa arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia meninggal ia akan kembali ketempat tersebut, sehingga masyarakat pada saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membacakan mantra mantra sesuai keyakinan mereka.
Setelah Islam mulai masuk dibawa oleh para Ulama yang berdagang ketanah air ini, mereka memandang bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang MENYELISIHI SYARI'AT ISLAM, lalu mereka berusaha menghapusnya dengan PERLAHAN, dengan cara memasukan BACAAN BACAAN berupa kalimat kalimat THOYYIBAH sebagai pengganti mantra mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran Islam dengan harapan supaya mereka bisa berubah sedikit demi sedikit dan meninggalkan acara tersebut menuju ajaran Islam yang murni. AKAN TETAPI SEBELUM TUJUAN AKHIR INI TERWUJUD, dan acara pembacaan kalimat kalimat thoyyibah ini sudah menggantikan bacaan mantra mantra yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, PARA ULAMA YANG BERTUJUAN BAIK INI MENINGGAL DUNIA, sehingga datanglah generasi selanjutnya yang mereka ini tidak mengetahui tujuan generasi AWAL yang telah mengadakan acara tersebut dengan maksud untuk meninggalkan secara perlahan. Jadilah peringatan kematian itu menjadi tahlilan.

9.Tradisi P e r d u k u n a n
Sebenarnya dukun dan perdukunan bukanlah sesuatu yang baru atau asing dalam sejarah kehidupan manusia. Keberadaannya sudah sangat lama dikenal bahkan sebelum datangnya Islam dan diutusnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kala itu, perdukunan benar-benar mendapat tempat di hati banyak orang. Karena mereka meyakini, para dukun mempunyai pengetahuan tentang ilmu ghaib. Orang-orang pun berduyun-duyun mendatanginya, mengadukan segala permasalahan yang dihadapinya untuk kemudian menjalankan petuah-petuahnya.
Yang diistilahkan dukun itu sendiri adalah orang-orang yang mengabarkan hal-hal yang akan terjadi di kemudian hari, melalui bantuan setan yang mencuri-curi dengan berita dari langit. Maka, dukun adalah orang-orang yang mengaku dirinya mengetahui ilmu ghaib, sesuatu yang tidak tersingkap dalam pengetahuan banyak manusia.
Di Indonesia, praktik perdukunan memiliki akar kuat dalam sejarah bangsa, bahkan dukun dan politik merupakan gejala sosial yang lazim. Kontestasi politik untuk merebut kekuasaan pada zaman kerajaan di Indonesia pramodern selalu ditopang kekuatan magis.
Semuanya ini memberikan gambaran yang nyata, bahwa perdukunan memang sudah dikenal lama oleh masyarakat kita. Dan ilmu ini pun turun-menurun saling diwarisi oleh anak-anak bangsa, hingga saat ini para dukun masih mendapatkan tempat bukan saja di sisi masyarakat tradisional, tetapi juga di tengah lingkungan modern.

10. Tradisi Penggunaan Jimat Penangkal.
Banyak diantara masyarakat baik yang hidup diperkotaan maupun dipedesaan yang mempunyai keyakinan bahwa sesuatu benda yang dijadikan jimat mengandung khasiat dapat memberikan manfaat kepada penggunanya sesuai dengan tujuan penggunaannya. Ada jimat yang diyakini dapat melindungi seseorang dari gangguan makhluk halus, ada jimat yang dapat memberikan kekuatan dan daya tahan pada tubuh sehingga mempan terhadap berbagai senjata, ada jimat sebagai penglaris usaha, ada jimat sebagai guna-guna.

Jimat merupakan tradisi yang diwarisi dari zaman jahiliyah yang di Indonesia populer dengan sebutan animisme dan dinamisme.
Benda apapun yang digunakan dan diyakini mempunyai kemampuan untuk memberikan kemaslahatan dan melindungi dari kemudharatan sekalipun itu ayat-ayat al-Qur’an namanya tetap jimat.
Keyakinan para nenek moyang dan para leluhur terdahulu bahwa sesuatu benda yang dijadikan jimat mengandung kekuatan magis sehingga mereka menggantungkan kemampuan benda yang dijadikan jimat tersebut untuk memberikan kemanfaatan pada dirinya sesuai dengan kebutuhannya.
Tradisi Warisan Budaya Yang Nyata-Nyata Syirik
Berbagai tradisi warisan budaya yang selama ini masih banyak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat yang mengaku dirinya sebagai muslim, ternyata mengandung kesyirikan yang nyata. Karena dalam tradisi tersebut mengandung banyak sekali perilaku keyakinan bahwa ada kekuatan atau kekuasaan lain selain Allah yang dapat memberikan kemaslahatan dan kemudharatan bagi manusia.
Dilihat dari segi syari’at agama perbuatan yang mempercai adanya kekuatan lain yang dapat menimbulkan kemudharatan dan dapat memberian perlindungan kepada manusia sebagai makhluk adalah suatu perbuatan yang sama dengan mengadakan tandingan atas Allah Yang Maha Esa. Kepercayaan ini dinamakan syirik. Karena syirik itu tidak hanya sebatas menyembah atau sujud kepada selain Allah Subhanahu Wata’ala, tetapi segala macam perbuatan yang mengarah kepada pengakuan adanya kekuatan dan kekuasaan lain yang menyamai kekuasaan dan kekuatan Allah Subhanahu Wata’ala dikatagorikan dengan syirik.

Islam telah mensyari’atkan sebagai kewajiban yang mutlak tanpa bisa ditawar-tawar bagi setiap pemeluknya untuk mentauhidkan Allah Yang Maha Esa, baik tauhid Uluhiyah yaitu mengesakan Allah Subhanahu Wata’ala dengan segala bentuk ibadah yang lahir maupun bathin, dalam wujud ucapan maupun perbuatan, lalu menolak segala bentuk ibadah terhadap selain Allah Ta’ala bagaimanapun bentuk dan perwujudannya.

Islam juga mensyari’atkan kewajiban mutlak bagi pemeluknya untuk mentauhidkan Allah dalam tauhid Rububiyah, yaitu pengakuan sejati bahwa Allah adalah Rabb dari segala sesuatu dan raja dari segala sesuatu,pencipota dan pemelihara segala sesuatu, yang berhak mengatur segala sesuatu. Allah tidak memilki sekutu dalam kekuasaannya, tidak ada yang menolong-Nya, karena Dia Lemah ( tapi justeru Dia Maha Mampu), Tidak ada yang bisa menolak keputusan-Nya. Tidak ada yang bisa melawan-Nya, tidak ada yang bbisa menandingi-Nya. Tidak ada yang bisa nenentang-Nya

Syaikh Al- Allamah Hafizh bin Ahmad Al-Hikami dalam buku Pintar Aqidah Ahlussunnah, menyebutkan bahwa kebalikan/lawan dari tauhid Uluhiyah adalah syirik.Syirik sendiri ada dua macam,pertama adalah syirik b esar yang berlawanan secara totaliktas dengan tauhid uluhiyah. Yang kedua adalah syirik kecil yang bisa merusak kesempurnaan tauhid..
Selanjutnya dijelaskan dalam buku tersebut bahwa syirik besar terjadi apabila seorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin, mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takutnya kepada Allah.minta perlindungan dan berdoa kepadanya . Takut dan berharap kepadanya, mencinta dan bertawakkal kepadanya, menaatinya dalam bermaksiat kepada Allah, atau mengikutinya meski berlawanan dengan keridhaan Allah.

Atas dasar itu maka bandingkanlah apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang Banjar yang mempunyai tradisi menyediakan piduduk bagi roh-roh halus, ghaib, jin dan syetan atau sesuatu yang dianggap dapat mendatangkan marabahaya/kemudharatan kalau tidak diberikan piduduk, dan akan terlindungi oleh mereka apabila disediakan piduduk. Sangatlah jelas dan nampak terang benderang tidak terselubung bahwa apa yang diperbuat itu suatu kesyirikan besar.

Sungguh manusia sudah berbuat keterlaluan dan melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya kecuali hanya sekedar mengikuti hawa nafsu yang didalamnya ada bisikan dan godaan syetan yang dilaknat, dan itu mereka lakukan berdasarkan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang yang masih jahiliyah, tidak kenal akan tauhid, atau mereka ikuti dari meniru perbuatan orang-orang non muslim.

Mengingat bahwa perbuatan tradisi kebanyakan orang banjar dengan menmyediakan piduduk sebagai bentuk persembahan kepada makhluk selain Allah, maka ini merupakan syirik yang digolongkan dalam syirik besar (akbar). Karena dalam syirik akbar ini seseorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menymakannya dengan Rabbul ‘alamin, mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takutnya kepada Allah, minta perlindun gan dan berdoa kepadanya.

Mereka-mereka yang terbiasa dengan pekerjaan berbuat syirik kepada Allah dengan menyediakan piduduk, diancam oleh Allah berupa ancaman tidak akan diberikan ampunan, sebagaimana dengan melakukan perbuatan dosa lainnya sdelain syirik. Ini ditegaskan dalam al-Qur’an surah An- Nisaa ayat 48 :

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

Terhadap orang-orang yang berbuat syirik disebut Allah sebagai orang yang tersesat sejauh-jauhnya sebagaima bunyiAl-Qur’an surah An-Nisaa’ ayat 116 :
وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.

Orang-orang yang melakukan kesyirikan seperti mereka-mereka sebagian orang-orang banjar yang membuat piduduk diancam oleh Allah SubhanahuWata’ala dengan hukuman api neraka, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah Al-Maa-idah ayat 72 :
-
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.

Kepada mereka-mereka akhlus syirik yang meskipun tanpa sadar telah melakukan kesyirikan kartena kejahilannya terhadap ilmu agama, maka tidak ada cara lain yang harus dipilih dan ditempuh kecuali melakukan taubat.meminta ampun atas prilaku sesat yang telah dilakukan, karena taubat dapat menghapus segala dosa, karena Allah telah menjanjikannya dalam Al-Qur’an sesuai dengan yang tercantum dalam surah Az-Zumar ayar53:
-
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa ] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menurut Allah Ta’ala setiap orang bertaubat niscaya mendapatkan ampunan termasuk mereka yang melakukan kesyirikan, asalkan mereka bertaubat sebelum nafasnya tinggal ditenggorokan ( sebelum ajal/kematian ) dan matahari terbit dari sebelah barat (kiamat). Apabila mati dalam keadaan syirik dan tidakbertaub at sebelumnya maka Allah tidak akan mengampuninya lagi. ( Wallaahu Ta’ala ‘alam )
Bahan bacaan : Berbagai sumber yang shahih.
Diselesaikan menjelang Zuhur, Arba 3 Dzulhijah 1431 H / 10 Nopember 2010.

Kamis, 04 November 2010

KAPUHUNAN (Sebuah Keyakinan Bathil dan Syirik Dalam Tradisi Budaya Banjar (


O l e h : Musni Japrie al-Pasery.

Apa Itu Kapuhunan ?

Setiap suku bangsa yang mendiami begitu banyak kepulauan yang ada di Nusantara ini, mempunyai beragam tradisi adat dan budaya yang berbeda satu sama lainnya, sehingga anak negeri ini memiliki beragam bentuk tradisi yang diwarisinya dari para leluhurnya. Namun rata-rata meskipun terdapat adanya perbedaan satu dengan yang lainya, dijumpai adanya beberapa kemiripan yang serupa, terutama dalam hal yang berkaitan dengan keyakinan adanya sesuatu kekuatan diluar kemampuan manusia yang berpengaruh kepada kehidupan mereka. Hal ini dikarenakan adanya sumber dan akar sama yang berasal dari kepercayaan jahiliyah aninisme. Dimana keyakinan itu masih melekat dan membudaya meskipun hampir-hampir semua suku tersebut telah mengakui adanya Allah Yang Maha Esa sebagai aqidah mereka.

Salah satu keyakinan didalam tradisi dan adat budaya oarng-orang dari suku Banjar yang kali ini dikritisi adalah berkaitan dengan apa yang dinamakan dengan “ kapuhunan “. Istilah itu rata-rata dikenal dan telah meresap di dalam kehidupan sehari-hari orang-orang suku Banjar yang leluhurnya berasal dari pulau Kalimantan bagian selatan.

Istilah kapuhunan sering kali dipergunakan dalam kaitannya yang berkenaan dengan sesuatu yang dikonsumsi baik berupa makanan maupun minuman, dimana apabila seseorang bermaksud akan memakan atau meminum sesuatu, akan tetapi karena sesuatu hal menjadi batal. Maka apabila terjadi sesuatu yang berbentuk kecelakaan, baik kecelakaan kecil seperti luka atau kecelakaan yang besar, penyebabnya adalah karena akibat batalnya mengkonsumsi makanan atau minuman yang telah diniatkan tadi.. Atau dengan kata lain terjadinya kecelakaan tersebut disebabkan ditinggalkannya atau dibatalkan makanan dan minuman yang telah direncanakan atau disiapkan sebelumnya .
Kapuhunan dalam keyakinan kebanyakan orang-orang dari suku Banjar bahkan dapat pula terjadi pada seseorang karena orang tersebut menolak ketika diajak atau ditawari untuk makan atau minum sesuatu oleh orang lain.

Untuk mencegah atau menghindarkan kapuhunan, maka diyakini pula seseorang terlebih dahulu diwajibkan untuk sekedar mencicipi makanan atau minuman yang telah tersedia atau yang ditawarkan.

Ada beberapa jenis makanan dan minuman tertentu yang sangat berpeluang tinggi menimbulkan kapahunan pada seseorang yang diyakini oleh sebagian masyarakat Banjar, untuk jenis makanan adalah yang terbuat dari ketan, seperti nasi ketan, kue lempar dll, sedangkan minuman yang sangat dikuatirkan dapat menimbulkan kapuhunan adalah air kopi. Selain itu ada pula jenis kue/atau jajanan yang sangat dikuatirkan untuk menimbulkan kapuhunan apabila tidak dimakan atau dicicipi yaitu kue apam, cucur, tape ketan, apalagi tape ketan hitam, dan beberapa jenis kue yang lainnya.


Kapuhunan menurut keyakinan yang masih melekat pada sebagian masyarakat banjar, selain berakibat patal berupa terjadinya sesuatu atau kecelakaan, juga dapat menyebabkan adanya gangguan dari makhluk halus yang suka mengganggu dan menggoda manusia, akibat gangguan tersebut dapat menimbulkan sakitnya seseorang .

Kapuhunan, Suatu Keyakinan Warisan Jahiliyah/Aninisme.

Kapuhunan, merupakan keyakinan yang telah membudaya dalam kehidupan sebagian besar masyarakat Banjar, yang sampai saat sekarang ini masih diketemukan dalam kehidupan sehari-hari meskipun mereka yang hidup ditengah-tengah masyarakat modern dan mengaku sebagai penganujt islam, istilah kapuhunan masih sering dijumpai, meskipun mereka mengucapkannya tanpa sadar.

Keyakinan akan timbulnya musibah pada diri seseorang yang disebabkan oleh kapuhunan, merupakan keyakinan yang bersumber dari para leluhur atau nenek moyang zaman jahiliyah/ animisme, dimana menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, kepercayaan animisme adalah kepercayaan kepada makhluk halus dan roh merupakan asas kepercayaan agama yang mula-mula muncul dikalangan manusia primitip . Kepercayaan animisme memperacayai bahwa setiap benda di bumi ini mepunyai jiwa yang mesti dihormati agar semangat tersebut tidak mengganggu manusia, malah membantu mereka dari semangat roh jahat dan juga dalam kehidupan keseharian mereka.

Karena makanan dan air merupakan benda yang dianggap sebagai sumber pemberi kehidupan dan kekuatan, maka penghormatan tinggi diberikan kepada keduanya, dimana apabila telah disediakan makanan atau air namun tidak disantap, berarti telah mengabaikan atau tidak menggubrisnya, dan ini merupakan penghinaan, sehingga rohnya akan mengganggu bahkan menimbulkan musibah.

Kapuhunan Keyakinan yang Bathil .

Meyakini bahwa terjadinya sesuatu kemudharatan atau musibah yang dialami oleh seseorang sebagai akibat kapuhunan yang disebabkan tidak jadi dimakannya atau ditinggalkannya makanan yang telah disiapkan, merupakan suatu yang bathil dan sesat. Karena makanan merupakan benda hasil olahan manusia itu sendiri, bagaimana ia bisa menimbulkan kemudharatan dan biang musibah. Sesuatu jenis makanan tidak mempunyai roh yang mempunyai daya, kekuatan dan kekuasaan yang mampu mempengaruhi serta menimbulkan kemaslahatan maupun kemudharatan, meskipun makanan itu sendiri mengandung unsur-unsur yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, meskipun ia sendiri mampu menimbulkan energi dan daya bagi tubuh manusia. Tetapi makanan itu sendiri tidak boleh diyakini mempunyai roh yang berwewenang mengatur manusia.

Meyakini kapuhunan sebagai penyebab terjadinya sesuatu yang tidak baik adalah suatu perkara yang bathil, yang wajib dihilangkan dari dalam diri manusia. Karena kebaikan atau keburukan itu telah ditentukan dan diatur oleh Sang Maha Pencipta yaitu Allah Subhanahu Wata’ala.

Meyakini Kapuhunan, Merupakan Perbuatan Syirik.

Islam agama tauhid telah menggariskan segala sesuatunya dalam syari’at yang wajib dita’ati, sebagaimana yang disebutkan dalam rukun iman, yaitu beriman atau mempercayai akan adanya Allah yang Maha Esa serta beriman kepada qada dan qadar.





Karenanya apapun yang terjadi terhadap diri manusia bukan atas kehendak siapa-siapa, melainkan telah diprogramkan oleh Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Apa yang dikehendakinya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki jupa pasti tidak akan pernah terjadi. Manusia tidak dapat menolak apa yang dikehendaki Allah, dan juga disisi lain manusia tidak dapat memaksa untuk terjadinya sesuatu yang tidak dikehendaki Allah.
Dalam al-Qur’an surah Yunus ayat 107 Allah Ta’ala berfirman

وَإِن يَمْسَسْكَ اللّهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَآدَّ لِفَضْلِهِ يُصَيبُ بِهِ مَن يَشَاء مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ
الرَّحِيمُ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Berkaitan dengan ayat tersebut maka semua keyakinan yang bertentangan dengannya seperti keyakinan adanya kapuhunan adalah sikap yang bathil, dan merupakan keyakinan yang syirik.

Pengertian beriman kepada Allah Ta’ala tidak hanya sebatas pada pengakuan dalam hal beribadah bahwa tidak ada haq disembah selain Allah (tauhid uluhiyah) tetapi juga mengimani Allah dalam hal rububiyah yaitu pengakuan sejati bahwa Allah adalah Rabb dari segala sesuatu, pencipta dan pemelihara segala sesuatu, yang berhak mengatur segala sesuatu. Allah tidak memiliki sekutu dalam kekuasaaan-Nya. Tidak ada yang menolong-Nya karena Dia Maha Mampu, tidak ada yang bisa menolak keputusan-Nya,tidak ada yang bisa menyamai-Nya.tidak ada yang bisa menandingi-Nya. Tgidak ada yang bisa menentang Allah dalam sregala hak rububiyyah-Nya.

Allah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah Al An’am ayat 1:

الْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِم يَعْدِلُونَ

Segala puji bagi Allah Yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka.

Selain dari itu dalam al-Qur’an surah Ar-Ra’d ayat 16 , Allah berfirman :

قُلْ مَن رَّبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ قُلِ اللّهُ قُلْ أَفَاتَّخَذْتُم مِّن دُونِهِ أَوْلِيَاء لاَ يَمْلِكُونَ لِأَنفُسِهِمْ نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَمْ هَلْ تَسْتَوِي الظُّلُمَاتُ وَالنُّورُ أَمْ جَعَلُواْ لِلّهِ شُرَكَاء خَلَقُواْ كَخَلْقِهِ فَتَشَابَهَ الْخَلْقُ عَلَيْهِمْ قُلِ اللّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ

Katakanlah: "Siapakah Tuhan langit dan bumi?" Jawabnya: "Allah". Katakanlah: "Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?". Katakanlah: "Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?" Katakanlah: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa".

Allah berfirman dalam al-Qur’an surah Ar-Ruum ayat 40 :

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ هَلْ مِن شُرَكَائِكُم مَّن يَفْعَلُ مِن ذَلِكُم مِّن شَيْءٍ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha Sucilah Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.


Begitu juga dalam surah Faathir ayar 2, Allah Ta’ala berfirman :

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang dita- han oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya se- sudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Apabila terjadi suatu musibah yang menimpa diri manusia, maka itu sudah ditakdirkan Allah, dan karenanya sangatlah mustahil bahwa suatu musibah itu dikarenakan adanya kehendak pihak lain, sebagaimana yang diyakini oleh kebanyakan masyarakat Banjar selama ini. Adapun apabila benar-benar terjadi suatu musibah setelah tidak sempatnya memakan makanan yang telah disediakan, itu adalah karena kebetulan terjadi bersamaan dengan takdir Allah. Dan memang Allah telah menakdirkan bahwa musibah itu terjadi bertepatan tidak sempatnya orang yang terkena musibah itu memakan makanan yang telah disediakan.

Mereka yang meyakini bahwa kapuhunan menyebabkan seseorang mendapatkan musibah, berarti bahwa mereka tersebut meyakini kapuhunan
sejajar kedudukannya dengan Allah Ta’ala. Dan ini suatu kesyirikan,

Karena syirikpada hakekatnya adalah apabila seorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menyamakan nya dengan Rabbul A’lamin,mencintainya sepertimencintai Allah, tgakut kepadanya seperti takunnya kepadaAllah,minta perlindungan dan berdoa kepadanya. Takut dan berharap kepadanya,mencinta dan bertawakkal kepadanya, menaatinya dalam bermaksiat kepada Allah, atau mengikutinya meski berlawanan dengan keridhaan Allah.

Dan bandingkanlah keterangan diatas dengan keyakinan kapuhunan yang terdapat dalam adat budaya Banjar, sebagaimana yang dikemukakan diatas.

Dalam Al-Qur’an surah An-Nisaa ayat 48 Allah menegaskan

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْبِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

Terhadap orang-orang yang berbuat syirik disebut Allah sebagai orang yang tersesat sejauh-jauhnya sebagaima bunyiAl-Qur’an surah An-Nisaa’ ayat 116 :
وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.


Orang-orang yang melakukan kesyirikan seperti mereka-mereka sebagian orang-orang banjar yang membuat piduduk diancam oleh Allah SubhanahuWata’ala dengan hukuman api neraka, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah Al-Maa-idah ayat 72 :
-
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.

Kepada mereka-mereka akhlus syirik yang meskipun tanpa sadar telah melakukan kesyirikan karena kejahilannya terhadap ilmu agama, maka tidak ada cara lain yang harus dipilih dan ditempuh kecuali melakukan taubat.meminta ampun atas prilaku sesat yang telah dilakukan, karena taubat dapat menghapus segala dosa, karena Allah telah menjanjikannya dalam Al-Qur’an sesuai dengan yang tercantum dalam surah Az-Zumar ayar53:
-
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa ] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menurut Allah Ta’ala setiap orang bertaubat niscaya mendapatkan ampunan termasuk mereka yang melakukan kesyirikan, asalkan mereka bertaubat sebelum nafasnya tinggal ditenggorokan ( sebelum ajal/kematian ) dan matahari terbit dari sebelah barat (kiamat). Apabila mati dalam keadaan syirik dan tidakbertaub at sebelumnya maka Allah tidak akan mengampuninya lagi. ( Wallaahu Ta’ala ‘alam )

Sumber bacaan :

1. Al-qur’an dan terjemahan , salafi DB program.
2. Tazkiyatun Nafs, Syaikhul IslamIbnu Taimiyah.
3. Buku Pintar Aqidah Ahlussunnah , Syaikh Al-Alamah Hafizh bin Ahmad Al-Hikamah.

Diselesaikan , bada shubuh Jum’at tanggal 28 Dzulqaidah 1431 H/ 5 Nopember 2010.

Minggu, 31 Oktober 2010


TAKANA AMPUN URANG (TERKENA SANTET)


O l e h : Abu Farabi al-Banjar.

Tumatan bahari zamannya nini pedatuan kesah takana ambat/ampun urang sampai diwayah ini kada habis-habisnya, ada-ada aja nang bakesah urang garing kada kawa wigas, bakamih bahira di tilam, kasihan banar anak bini nang maharagu batahunan, kada tahu uyuh siang malam subuh dinihari .

Angkaya itu jua kesah si Utuh Ganal, balum baumur talu bulan keluar besluit mengganti akan pembakal tuha nang ringkut, taumpat garing jua kada hingkat babungkiat atawa ma’angkit awak tumat ditilam. Awak sabalah sidin nang kiwa kada hingkat digarak-garakkan. Nang bini bagagas mangiau akan manteri. Imbah manteri mamariksa, kadatahunya sidin pambakal Utuh Ganal takana struk sabalah. Apa garang dimakan acil Utuh? ujar manteri manakuni bini sidin. “Abahnya malam tadi himbah makan hadangan diwadah urang ba’aruhan tulak haji”. Bini pambakal Utuh Ganal bakaseh lawan Manteri. “ Membada’i, takanan darah acil Utuh tinggi banar sampai 220 per 120 “ Anjur haja sidin opnama kerumah sakit, dirumah sakit ada doktor lawan perawatnya.

Satangah bulanan pambakal Utuh Ganal diharagu di rumah sakit, bajutaan duit kaluar, kada jua wigas. Lalu pambakal Utuh Ganal dibawa bulik diharagu dirumah haja, kalu pang kawa diubati lawan ubat kampung.
Ngarannya pambakal garing, urang sekampungan tumbur handak manulung, ada nang membawakan pupur bacampur pipakan,banglai lawan cabi jawa diwadakkan keawak sebukuan, ada nang meminumkan jajarangan dadaunan.
Kada katinggalan anak buah sidin juru tulis pambakal mangiaukan tukang sambur.

Ujar tukang sambur : “ kena malam unda malihatkan dibanyu, kalu pang panyakit pambakal tumat diurang . isuk pas banar malam jumahat, parak magrib matahari pajah unda datang, manggawikan urang angkaya garingnya pambakal Utuh Ganal kada kawa pang sambarangan “

Parak magrib, tukang sambur datang basapida tuha. Kada dua talu lagi, tukang sambur bakesah : ujar unda jua dalam hati, kada salah panglihatan dibanyu tangah malam tadi, pambakal ini digawi urang . Takana ampun urang. Mangka nang manggawi ini kada saurang haja, ada tumat lalakian awan tumat babinian. Nang lalakian maupahkan ka urang kasan manggawi pambakal , inya sakit hati awan pambakal, kada kataju. Ujrang itu kada tapilih jadi pambakal.Unda kada handak manyambatkan ngarannya, maulah dusa haja. Kalu nang babinian, urangnya janda, wadahnya kada dikampung ini pang, pinanya handak awan pambakal. Nang dikiriminya kadapang pambakal, tapi bininya. Pambakal lamah bulu, inyahanm yang takana. Untung banar lakas tahu, kalu kada bisa mambawa umur, angkaya urang kampung sabalah nang maninggal talu hari lalu.

Marangut muha bini pambakal mandangar kesah tukang sambur, ada babinian janda handak awan lakinya.” Membadai, kagatalan kalu mahandaki laki urang “ ujarnya.

“ Hampian tulungi ai kaya apakah, tasarah hampian manggawinya, asal laki ulun wigas. Kena ulun mambari pangarasnya kasan pian “ Ujar bini pambakal awan tukang sambur.

Bamacam-macam nang digawi tukang sambur, sidin menginang sirih lalu disamburkan ke awak pembakal, mengasaikan wadak kabatis tangan , himbah itu meniupkan jampi-jampi dibumbunan.

Tukang sambur kada sekali dua, datang manyambur maubati pambakal, satangah bulan hitungannya, kada jua wigas. Duit nang bini bajuataan dibarikan ke tukang sambur .Manggarunum dalam hati. Tukang sambur mangesahkan lawan bini pambakal urang yang diupah manggawi pambakal kada sambarangan, kada kawa di lawani .

Handak lakas wigas, pambakal manyuruh kiaukan urang lain yang kawa maubatinya, urang yang harat lagi. Ampat lima urang yang dikiau samuannya mamadahkan pambakal digawi urang nang diupahi. Ngalih maubatinya, kawa haja wigas bagamatan, basabar haja, rasakan haja, kalu kaina kawa wigas surang. Ujar dukun urang biaju yang dikiau tumat kampung Laksadu.

Kada saikung badua nang manggawi angkaya kesah pambakal, banyak bubuhan kita nang angkaya itu,kada kahitungan. Parcaya banar lawan urang nang bisa manyambur, urang nang bisa baubatan cara kampung atawa dukun . kada tahunya gawian angkaya itu kada dibulihkan agama. Haram hukumnya, badusa awan syirik-syiriknya.

Samuan ulama nang banar-banar ulama mamadahkan haram hukumnya mendatangi dukun, tukang sambur , urang nang kawa maubati cara kampung atawa yang wayah ini dingarani paranormal atawa urang pintar. Haramnya batambah ganal kalu betakun lawan inya lalu parcaya awan dukun itu.
Ujar ulama banyak hujah manarangkan haramnya hukum mendatangi dukun. Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“ Barang siapa yang mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu,. Maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari ( HR. Muslim : 4137)

Ada lagi sabuting hadits sidin shallalahu ‘alahi wasallam :

“Barang siapa yang mendatangi peramah atau dukun dan mempercayai ucapannya, maka dia telah ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam “ ( HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Hakim )

Ada jua hadits shahih riwayat Bazzar, Rasullulah shallalalhu ‘alaihi wasallam bersabda :

“ Barang siapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannyha, maka ia telah inkar terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam “

Aku salin akan kasan ikam barataan pemanderan Syaikh Abdurahman bin Hasan : Hadits itu menangati mendatangi atau baubat ka dukun. Macam itui jua ujar Syaikh Abdful Aziz bin Baz rahimahullah, sidin memadahkan lawan kita : hadits ini menangati mendatangi tukang atawa ujrang yang
Bisa babilangan (tukang ramal) dukun atawa samacamnya, kadabulih betakun lawan bubuhannya hal-hal yang ghaib, kada bulih parcaya apa ujarnya, kada bulih membujurkan apa yang dipanderkannya “

Tapi dasar yang ngarannya bubuhan manusia macal babujuran, ada haja yang mahual, baparagah pina penahu-nahunya, ujar bubuhannya itu, kami tahu haja, nang ngarannya dukun itu kada kawa mawigaskan (menyembuhkan), nang mawigaskan itu Allah Ta’ala, dukun itu pa’ antaranya haja pang. Sama ai kalu kita baubat ke manteri, dibari kita ubat, kada pang ubat yang mewigaskan , gawian Allah Ta’ala samuan. Manteri lawan ubatnya itu pa’antaran ya haja.

Ngalih banar kalu bauhal bubuhan handak manang tarus, kada handak dikalahkan, hadits Rasullullah haja dihualkan.
Mangkanya aku bapasan awan bubuhan kalu handak salamat dunia akhirat, kada handak dibanam di naraka, jangan ikam barataan baubat lawan dukun, dibungulinya . Kalu garing baubat haja ka doktor, inya bujur-bujur bailmu, minum haja ubat, atawa ikam baubat cara Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, basumu uijar urang bahari, kalu urang wayah ini manyambatnya bekam.

Parcaya lawan dukun itu tahulah ikam, ngarannya syirik,kalu sudah syirik ngalih urusannya. Syirik itu badusa ganal, Allah kada ma’ampuni urang-urang mati mambawa syirik, kalu sabalum mati batubat, Insya Allah diampuni.

Bubuhan yang gawiannya katuju babuat syirik, angkaya parcaya awan dukun, ditakutani Allah, kada diampuni,kalu maulah dusa lain, Allah masih handak mambarti ampun, apa ujarAllah ini adalag dalam al-Qur’an surah An-Nisaa ayhat 48

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

Urang-urang yang menggawi gawian syirik dingarani Allah urang tasasat jauh, ini ada dalamal-pQur’an surah An-Nisaa ayat 116 :
:
وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.

Bubuhan yang katuju manggawi gawian syirik , angkaya mandatangi dukun, diancam Allah awan hukuman api neraka, kalu kada parcaya lihati dan baca al-Qur’an surah Al-Maa-idah ayat 72 :
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَا

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.

Bubuhan k yang kadatahu inya manggawi syirik baubat kadukun, sabalum talambat lakasi haja batubat, minta ampun awan Allah, batgubat itu menyapu samuan dusa-dusa , Allah bajanji lawan umat-Nya dalam al-Qur’an surah Az-Zumar ayat 53 :

-
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa ] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ujar Allah Ta’ala siapa haja yang batubat, dibari ampun, damitu jua nang manggawi syirik, kalu inya minta ampun b atubat sabalum mati. Kalu kada handak batubat, inya mati mambawa kasyirikannya , labar am, kada handak Allah mambari ampun, talambat ikam tuh ai.
( Wallaahu ta’ala ‘alam bissawab )

Sumber bacaan :
1. Al-Qur’an dan terjemahan, program Salafi-DB
2. Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam CDHK 91 LidwaPusaka.
3. Buku Pintar Aqidah Ahlussunnah , Syaikh Al-Allamah Hafizh bin Ahmad Al-Hikami.
4. Lentera Qolbu Edisi 5 Volume 1

Dituntungkan, ba’da shubuh , Isnin, 24 DzUlqaidah 1431 H/ 1 Nopember 2010 M

Jumat, 29 Oktober 2010

Piduduk Tradisi Syirik Dalam Adat Budaya Banjar



Oleh : Musni Japrie al-Pasery

Setiap orang yang memiliki darah keturunan suku Banjar pasti mengetahui bahwa dalam budaya yang diwarisi dari para nenek moyangnya ada tradisi yang masih melekat dalam kehidupan sebagian orang yang tidak mudah dilupakan dan ditinggalkan . Terutama dalam menjalani acara-acara hajatan yang melibatkan keluarga, tetangga, handai taulan maupun para kerabatnya, seperti acara perkawinan, memberi nama bayi (tasmiyah) dan naik ayunan, selamatan menempati rumah baru, mandi-mandi 7 bulanan bagi wanita hamil, serta banyak lagi yang lainnya. Bahkan untuk merias pengantinpun disediakan piduduk secara khusus pula.

Salah satu budaya yang menjadi tradisi tersebut yang sepertinya terus dilakoni itu diberi nama dalam bahasa banjar disebut dengan nama Piduduk.

Apakah piduduk itu ? Piduduk adalah berupa makanan yang terdiri dari beras biasa atau ketan secukupnya, yang dimasukkan dalam suatu wadah seperti baskom kecil, kemudian diatasnya diberi telur ayam satu butir, gula merah satu biji, pisang satu sisir, kelapa segar yang sudah dibuang sabutnya satu butir. Piduduk itu dilengkapi pula dengan sirih,. Pinang, gambir dan kapur serta rokok daun.Piduduk itu ditempatkan pada satu tempat tertentu yang dijadikan pusat acara, seperti dibawah/didekat pelaminan, atau kadang-kadang ada yang menempatkannyta dibawah ranjang pengantin, dibawah ayunan untuk acara naik ayunan bagi bayi, atau ditempatkan pada tempat-tempat yang dinilai strategis oleh yang menyediakannya.

Untuk apa piduduk itu disiapkan ?
Menurut cerita yang disampaikan orang-orang tua dulu, piduduk disediakan oleh kebanyakan mereka sebagai hidangan makanan bagi roh-roh /makhluk halus atau jin-jin dan syetan-syetan agar mereka tidak mengganggu atau menyakiti. Karena tanpa disediakan piduduk kaytanya sering terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Sepertinya misalnya calon pengantin yang menjadi kesurupan, perempuan yang hamil keguguran, anak-anak bayi yang sering sakit, bahkan katanya apabila pada saat tukang rias pengantian membersihkan bulu-bulu halus diwajah dan menghaluskan alis mata calon pengantin bisa terjadi kecelakaan dimana wajah calon pengantian b isa terluka tersayat silet atau pisau cukur.
Singkat cerita piduduk adalah syarat untuk minta perlindungan kepada sesuatu yang ghaib berupa roh-roh halus, penguasa bumi, para jin dan syetan atau segala bentuk macam yang dipercaya dapat membuat keburukan.

Ditinjau dari sudut tradisi budaya suku-suku lain yang ada di negeri ini, maka piduduk tidak lain adalah sesajen atau juga yang sering dinamakan dengan ancak untuk beberapa suku pedalaman seperti suku Dayak di Kalimantan .

Dilihat dari segi syari’at agama perbuatan yang mempercai adanya kekuatan lain yang dapat menimbulkan kemudharatan dan dapat memberian perlindungan kepada manusia sebagai makhluk adalah suatu perbuatan yang sama dengan mengadakan tandingan atas Allah Yang Maha Esa. Kepercayaan ini dinamakan syirik. Karena syirik itu tidak hanya sebatas menyembah atau sujud kepada selain Allah Subhanahu Wata’ala, tetapi segala macam perbuatan yang mengarah kepada pengakuan adanya kekuatan dan kekuasaan lain yang menyamai kekuasaan dan kekuatan Allah Subhanahu Wata’ala dikatagorikan dengan syirik.

Islam telah mensyari’atkan sebagai kewajiban yang mutlak tanpa bisa ditawar-tawar bagi setiap pemeluknya untuk mentauhidkan Allah Yang Maha Esa, baik tauhid Uluhiyah yaitu mengesakan Allah Subhanahu Wata’ala dengan segala bentuk ibadah yang lahir maupun bathin, dalam wujud ucapan maupun perbuatan, lalu menolak segala bentuk ibadah terhadap selain Allah Ta’ala bagaimanapun bentuk dan perwujudannya.

Islam juga mensyari’atkan kewajiban mutlak bagi pemeluknya untuk mentauhidkan Allah dalam tauhid Rububiyah, yaitu pengakuan sejati bahwa Allah adalah Rabb dari segala sesuatu dan raja dari segala sesuatu,pencipota dan pemelihara segala sesuatu, yang berhak mengatur segala sesuatu. Allah tidak memilki sekutu dalam kekuasaannya, tidak ada yang menolong-Nya, karena Dia Lemah ( tapi justeru Dia Maha Mampu), Tidak ada yang bisa menolak keputusan-Nya. Tidak ada yang bisa melawan-Nya, tidak ada yang bbisa menandingi-Nya. Tidak ada yang bisa nenentang-Nya

Syaikh Al- Allamah Hafizh bin Ahmad Al-Hikami dalam buku Pintar Aqidah Ahlussunnah, menyebutkan bahwa kebalikan/lawan dari tauhid Uluhiyah adalah syirik.Syirik sendiri ada dua macam,pertama adalah syirik b esar yang berlawanan secara totaliktas dengan tauhid uluhiyah. Yang kedua adalah syirik kecil yang bisa merusak kesempurnaan tauhid..
Selanjutnya dijelaskan dalam buku tersebut bahwa syirik besar terjadi apabila seorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin, mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takutnya kepada Allah.minta perlindungan dan berdoa kepadanya . Takut dan berharap kepadanya, mencinta dan bertawakkal kepadanya, menaatinya dalam bermaksiat kepada Allah, atau mengikutinya meski berlawanan dengan keridhaan Allah.

Atas dasar itu maka bandingkanlah apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang Banjar yang mempunyai tradisi menyediakan piduduk bagi roh-roh halus, ghaib, jin dan syetan atau sesuatu yang dianggap dapat mendatangkan marabahaya/kemudharatan kalau tidak diberikan piduduk, dan akan terlindungi oleh mereka apabila disediakan piduduk. Sangatlah jelas dan nampak terang benderang tidak terselubung bahwa apa yang diperbuat itu suatu kesyirikan besar.

Sungguh manusia sudah berbuat keterlaluan dan melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya kecuali hanya sekedar mengikuti hawa nafsu yang didalamnya ada bisikan dan godaan syetan yang dilaknat, dan itu mereka lakukan berdasarkan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang yang masih jahiliyah, tidak kenal akan tauhid, atau mereka ikuti dari meniru perbuatan orang-orang non muslim.

Mengingat bahwa perbuatan tradisi kebanyakan orang banjar dengan menmyediakan piduduk sebagai bentuk persembahan kepada makhluk selain Allah, maka ini merupakan syirik yang digolongkan dalam syirik besar (akbar). Karena dalam syirik akbar ini seseorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menymakannya dengan Rabbul ‘alamin, mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takutnya kepada Allah, minta perlindun gan dan berdoa kepadanya.

Mereka-mereka yang terbiasa dengan pekerjaan berbuat syirik kepada Allah dengan menyediakan piduduk, diancam oleh Allah berupa ancaman tidak akan diberikan ampunan, sebagaimana dengan melakukan perbuatan dosa lainnya sdelain syirik. Ini ditegaskan dalam al-Qur’an surah An- Nisaa ayat 48 :

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

Terhadap orang-orang yang berbuat syirik disebut Allah sebagai orang yang tersesat sejauh-jauhnya sebagaima bunyiAl-Qur’an surah An-Nisaa’ ayat 116 :

وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.

Orang-orang yang melakukan kesyirikan seperti mereka-mereka sebagian orang-orang banjar yang membuat piduduk diancam oleh Allah SubhanahuWata’ala dengan hukuman api neraka, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah Al-Maa-idah ayat 72 :
-
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.


Kepada mereka-mereka akhlus syirik yang meskipun tanpa sadar telah melakukan kesyirikan kartena kejahilannya terhadap ilmu agama, maka tidak ada cara lain yang harus dipilih dan ditempuh kecuali melakukan taubat.meminta ampun atas prilaku sesat yang telah dilakukan, karena taubat dapat menghapus segala dosa, karena Allah telah menjanjikannya dalam Al-Qur’an sesuai dengan yang tercantum dalam surah Az-Zumar ayar53:
-
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa ] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Menurut Allah Ta’ala setiap orang bertaubat niscaya mendapatkan ampunan termasuk mereka yang melakukan kesyirikan, asalkan mereka bertaubat sebelum nafasnya tinggal ditenggorokan ( sebelum ajal/kematian ) dan matahari terbit dari sebelah barat (kiamat). Apabila mati dalam keadaan syirik dan tidakbertaub at sebelumnya maka Allah tidak akan mengampuninya lagi. ( Wallaahu Ta’ala ‘alam )

Sumber bacaan :

1. Al-qur’an dan terjemahan , salafi DB program.
2. Tazkiyatun Nafs, Syaikhul IslamIbnu Taimiyah.
3. Buku Pintar Aqidah Ahlussunnah , Syaikh Al-Alamah Hafizh bin Ahmad Al-Hikamah.

Diselesaikan, menjelang zhuhur, Sabtu,23 Dzulkaidah 1431 H/ 30 Oktober 2010.

Selasa, 26 Oktober 2010

Apakah Sholat Hajat Menjelang Berangkat Haji Sesuai Sunnah


O l e h : Musni Japrie al-Pasery.

Sepertinya sudah dijadikan sebagai suatu ketetapan yang dipatentkan dan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh sebagian kaum muslimin di negeri kita ini, bahwa setiap akan berangkat menunaikan ibadah ke tanah Suci Makah Mukaramah, terlebih dahulu harus didahului dengan dua buah prosesi kegiatan berupa walimah safar haji dan sholat hajat haji,

Seperti dalam bulan bulan ini, dimana umat muslim yang akan menunaikan kewajiban haji yang disyari’atkan dalam rukun islam, beberapa jauh hari sebelumberangkat mereka menyelenggarakan walimah safar haji yang lebih pas disebut sebagai pesta-pesta menjelang keberangkatan, karena di dalam penyelenggaraannya tiudak ubahnya seperti pesta perkawinan dengan membangun tenda-tenda/taruf didepan rumah bahkan dengan menggunakan jalan umum, juga disajikan berbagai makanan lengkapdengan makanan penutupnya, juga tidak ketinggalam disediakan pula hiburan dengan memutarkan kaset atau CD yang katanya sebagai kesenian islam.

Kemudian pada malam menjelang berangkat kembali mereka yang akan berangkat mengundang tetangga dan jama’ah langgar/masjid untuk melakukan sholat hajat dirumahnmya, dan sebagai imbalannya bagi jama’ah yang datang disuguhi pula makanan.

Dahulu penulis karena kejahilan atas sunnah, sering diundang untuk mengikuti penyelenggaraan sholat hajat apabila ada tetangga atau anggota jama’ah lannggar atau keluarga yang akan berangkat menunaikan haji. Dan penulis ikut melakukannnya. Sholat hajat tersebut diselenggarakan pada malam h-1, yaitu pada malam menjelang keberangkatan secara berjama’ah setelah selesainya dilakukan sholat ba’da magrib. Sebelum sholat dimulai terlebih dahulu yang ditunjuk jadi imam mengajarkan apa-apa yang dibaca dalam sholat, anehnya pada waktu sujud ada tambahan bacaan yang cukup panjang sehingga sujudnya memerlukan waktu yang agak lama. Kemudian setelah itu dikumandangkan iqamat namun didalam iqamat tersebut ditambahkan beberapa ucapan diluar iqamat yang disyari’atkan, salah satu kalimat yang masih melekat diingatan penulis adalah ucapan Ya Ghaus……dan seterusnya … Menurut riwayat yang perlu dipertanyakan sumbernya ucapan tersebut adalah memanggil rohnya para wali Allah untuk hadir dan ikut sholat. Setelah salam dilanjutkan dengan membaca dzikir yang dipimpin imam dan diakhiri dengan doa’ bersama. Setelah doa’ kegiatan belum selesai karena kemudian jama’ah membaca sujrah yasin secara bersama-sama yang dilanjutkan dengan membaca tahlil.

Sepeninggal berangkat haji orang/keluarga yang ditinggalkan dirumah, pada setiap malam juma’at kembali mengundang orang-orang untuk melakukan Sholat hajat seperti tersebut diatas ditambah dengan membaca surah yasin dan shalawat Nariyah atau burdah. Pelaksanaan sholat hajat tersebut diselenggarakan setiap minggu hingga kembali orang naik haji.

Menyelenggarakan sholat hajat berjama’ah seperti yang diceritakan diatas ternyata tidak memiliki hujjah/ dalil yang dapat dijadikan pegangan hukum sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara syar’i, karena tidak ada , yang shahih, yang meriwayatkannya.

Konon katanya sholat hajat tersebut dilakukan sebagai permintaan doa agar agar mereka yang berangkat haji tersebut diberikan keselamatan dan kemudahan dalam melakukan ibadah hajinya sehingga terkabul hajatnya untuk menunaikan haji.

Tidak ada satupun kitab-kitab hadits baik yang namanya sunan ataupun sahih yang memuat riwayat tentang adanya sholat hajat untuk berangkat haji tersebut. Tidak adanya riwayat tersebut menyimpulkan bahwa Rasullulah shallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memerintahkan atau mencontohkannya, dimana sewaktu beliau shallahu ‘alaihi wasallam akan berangkat menunaikan kewajiban haji terlebih dahulu sholat hajat, jangankan untuk sholat hajat, untuk sholat menjelang pelaksanaan shafar juga tidak pernah dilakakukan.

Begitu juga tidak pernah ada riwayat dari sabahat bahwa menjelang akan b erangkat haji ke Makah, para sahabat terlebih dahulu melakukan sholat hajat ini, karena beliau- beliau radhyallahu ‘anhum tidak pernah mendengar dan ataupun melihat Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam melakukan hal yang serupa itu. Seandainya Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam melakukannya, sangatlah mustahil para sahabat tidak mencontohnya, karena para sahabat radhyallaahu ‘anhum yang paling rajin dan aktif mengikuti dan menjalannkan sunnah. Dan sudah bukan lagi menjadi rahasia bahwa para sahabat radhyallahu ‘anhum yang telah mendahului berbuat kebaikan mengikuti sunah Rasul.

Karena tidak ada satupun hadits yang dapat dijadikan dalil/hujjah dan yang dapat dijadikan pijakan hukum dalam melakukan ibadah sholat hajat tersebut, maka perbuatan ini tidak lain adalah perbuatan yang mengada-ada dalam agama atau yang lebih dikenal dengan sebutan bid’ah.

Ustadz Abdullah Roy.Lc dalam “ tanyajawabagamaislam.blogspot.com menyebutkan bahwa :

Sholat hajat adalah sholat yang dilakukan ketika ada hajat (keperluan). Namun perlu diketahui, bahwasanya tidak dalil yang shahih yang menjelaskan tentang disyariatkannya sholat hajat. Oleh karena itu kita tidak boleh mengamalkannya karena ibadah adalah tauqifiyyah (terima jadi).
Lembaga Tetap untuk Riset dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia menyatakan bahwa hadist-hadist yang berkaitan dengan shalat hajat dha’if (lemah) dan munkar (Fatawa Al-Lajanah Ad-Daimah 8/160).
Diantara hadist-hadist tersebut adalah hadist Abdullah bin Abi Aufa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من كانت له إلى الله حاجة أو إلى أحد من بني آدم فليتوضأ فليحسن الوضوء ثم ليصل ركعتين ثم ليثن على الله وليصل على النبي صلى الله عليه و سلم ثم ليقل لاإله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسئلك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلى غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين
Barangsiapa yang memiliki keperluan kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam maka hendaknya dia berwudhu dan memperbaiki wudhunya, kemudian hendaknya dia shalat 2 rakaat kemudian memuji Allah, dan bershalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian membaca:
لاإله إلا الله الحليم الكريم سبحان
الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسئلك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلى غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين
Tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, Al-Halim Al-Karim, Maha Suci Allah Pemilik Arsy yang besar, segala puji bagi Allah, rabb semesta alam, aku memohon kepadaMu apa-apa yang mendatangkan rahmatMu, dan ampunanMu, dan aku memohon kepadaMu untuk mendapatkan setiap kebaikan dan keselamatan dari setiap dosa, janganlah Engkau tinggalkan bagi ku dosa kecuali telah Engkau ampuni, dan jangan Engkau tinggalkan bagiku rasa gelisah kecuali Engkau beri jalan keluar, dan jangan Engkau tinggalkan bagiku keperluanku yang engkau ridhai kecuali Engkau tunaikan untukku, wahai Yang Maha Penyayang.” (HR. At-tirmidzy 2/344, dan Ibnu Majah 1/44, berkata Syeikh Al-Albany: Dhaif jiddan (lemah sekali)).
Syeikh Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwasanya shalat hajat ini tidak disyari’atkan (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Syeikh Muhammad Al-Utsaimin 14/323 no: 894).
Oleh karena seorang muslim hendaknya mengamalkan amalan yang ada dalilnya dan meninggalkan amalan-amalan yang tidak ada dalilnya. Ahamdulillah disana ada cara yang lebih baik bagi kita untuk memenuhi hajat kita, yaitu dengan cara berdoa kepada Allah, terutama di waktu dan keadaan yang mustajab.
Berkata Asy-Syuqairy rahimahullah:
وأنت قد علمت ما في هذا الحديث من المقال ، فالأفضل لك والأخلص والأسلم أن تدعو الله تعالى في جوف الليل وبين الأذان والإقامة وفي أدبار الصلوات قبل التسليم ، وفي أيام الجمعات ، فإن فيها ساعة إجابة ، وعند الفطر من الصوم ، وقد قال ربكم ( أدعوني أستجب لكم ) وقال : ( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان ) وقال : ( ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها )
Dan anda sudah tahu bahwa hadist ini (tentang shalat hajat) ada pembicaraan (tentang kelemahannya), maka yang afdhal, lebih ikhlash, dan lebih selamat engkau berdoa kepada Allah di tengah malam, dan antara adzan dan iqamat, di akhir shalat sebelum salam, pada hari jumat karena di dalamnya ada waktu ijabah (dikabulkan doa), dan ketika berbuka puasa,
Allah telah berfirman:
( أدعوني أستجب لكم )
Berdoalah kepadaKu maka akan kabulkan.
Dan Allah juga berfirman:
( وإذا سألك عبادي عني فإني قريب أجيب دعوة الداع إذا دعان )
“Dan jika hambaKu bertanya tentang diriKu maka katakanlah bahwasanya Aku dekat, Aku akan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaKu.”
Allah juga berfirman:
( ولله الأسماء الحسنى فادعوه بها )
Dan bagi Allahlah nama-nama yang baik, maka berdoalah denganNya” (As-Sunan wal Mubtada’at hal: 124).
Kalaupun ada ulama yang menganggap bahwa hadits tersebut shahih, dan dijadikan dalil untuk melakukan sholat hajat untuk orang yang mempunyai keinginan atau hajat terhadap sesuatu, dan yang bersangkutan melakukan sholat sendirian. Tetapi hadits tersebut lalu dipakai dasar sebagai kiyas untuk melakukan sholat hajat bersama-sama menjelang berangkat haji, maka sebenarnya itu tidak boleh dilakukan. Karena menurut para ulama kiyas tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam ibadah.

Islam sebenarnya telah melengkapi syari’atnya secara sempurna sampai kepada hal yang sifatnya kecil dan bahkan sepele dalam bentuk as-sunnah Rasul. Sebagai contoh bagaimana tata cara masuk wc, buang air dan beristinja sudah di patentkan . Apalagi yang sifatnya besar dan berkaitan dengan ibadah tidaklah akan tertinggal sedikitpun pengaturannya. Semua sudah lengkap dan tidak perlu ditambah-tambah dengan ketentuan baru yang dibuat oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak mengatur agama ini. Hak mengatur dan menetapkan ketentuan agama ini berupa syari’at hanyalah Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasullulah shalalahu ;alaihi wasallam. Tidak ada orang lain yang dibolehkan, setinggi apapun ilmunya dan setinggi apapun keulamaannya, diharamkam membuat ketentuan dan menambah hal-hal yang baru dalam agama. Ketetapan syari’at yang ditetapkan sejak awal oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam, sampai sekarang tetap sama dan tidak berubah.

Syari’at islam telah sempurna sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah al-Maa-idah ayat 3 :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah [396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini [397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sehingga tidaklah layak untuk ditambah-tambah lagi dengan hal-hal yang dianggap baik menurut pikiran dan hawa nafsu manusia .

Mengingat haji adalah ibadah, maka apapun yang berkaitan dengan ibadah haji tersebut bila dilakukan diluar yang disyari’atkan maka itu adalah suatu kebid’ah – an yang terlarang .
Mengenai hal ini b erkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “ Majmu Fatawa IV: 107-108”: Bid’ah dalam islam adalah : segala yang tidak disyari;atkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni yang tidak diperintahkan baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran “

Hadits Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam riwayat Imam Bukhari rahimahullah dari Aisyah radhyallaahu ‘anhuma , ia berkata : Telah bersabda Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam :

“ Barang siapa yang mengadakan di dalam urusan (agama) Kami apa-apa yang btidak ada darinya, maka tertolaklah dia “.

Selain hadits tersebut diatas Imam Muslim rahimahullaah juga meriwayatkan sebuah hadits dari Aiksyah radhyallaahu ‘anhuma, ia b erkata : Telah bersabda Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam :

Barang siapa yang mengerjakan sesuatu amal yang tidak ada keterangannya dari Kami ( Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalnya itu “

Dan hadits yang paling keras yang membicarakan tentang hal-hal yang baru dalam agama yang dikenal dengan sebutan bid’ah adalah sebagai mana riwayat dari Imam Muslim rahimahullaah :

Amma ba’du ! Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabllah (al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah peunjuk Muhammad shalalahu ‘alaihi wasallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang baru (muhdats) dan setiap muhadts adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap keesatan tempatnya dineraka /”

(Wallaahu Ta’ala ‘alam )

Sumber bacaan :
1.Al-Qur’an dan terjemahan ,program Salafi DB
2. Kitab hadits 9 imam, Software CDHK 91 Ver.1.2. Lidwa Pusaka
3. Risalah Bid’ah , Abdul Hakim Bin Amir Abdat.
4. Ringkasan Targhib wa Tarhib.
3. http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com

Selesai dikerjakan, ba’da ashar, selasa,18 Dzulqaidah 1431 H/26 Oktober 2010.