M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.
Tampilkan postingan dengan label M a n h aj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M a n h aj. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2016

MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG. 1 )


MAKSUD DAN TUJUAN

Budaya adalah kebiasaan atau pengalaman manusia. Kebiasaan baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan yang baik dan diterima oleh masyarakat.Yang jelas budaya itu bersumber dari manusia bukan dari Allah, ada yang dianggap baik , ada yang tidak karena bertentangan dengan agama (Islam ).
Karena sudah terbiasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maka kepercayaan dari umat terdahulupun oleh kebanyakan orang juga disebut sebagai kebudayaan. Karena pada umumnya budaya ini diwariskan dari generasi kegenerasi sampai kegenerasi sekarang ini. sehingga mereka yang awam terhadap agama menganggap bahwa kepercayaan umat terdahulu yang jahiliyah ( aninisme dan dinamisme ) pun dianggap sebagai budaya yang harus dilestarikan. Meskipun budaya tersebut menjadikan seseorang menjadi syirik .Sebagai contoh dalam ritual pesta laut melarungkan sesajen ketengah laut dengan harapan penguasa laut dapat memberikan tangkapan ikan lebih banyak kepada para nelayan
Apabila kita mau secara jujur mengakui bahwasanya dewasa ini dimana-mana kita menemukan  sebagian umat muslim banyak yang melakukan ritual-ritual kesyirikan dengan dalih bahwa ritual itu adalah bagian dari kebudayaan warisan leluhur. Karena sudah menjadi budaya turun termurun bagi sebagian masyarakat maka kondisi tersebut sulit untuk dihapuskan.
Disisi lain islam sebagai agama samawi yang menuntun umat dalam urusan dunianya serta akhirat banyak yang mengabaikannya dan tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-harinya . Kebanyakan diantara kaum muslimin dinegeri ini kurang atau tidak memperhatikan  aturan-aturan atau petunjuk yang digariskan oleh syari’at islam , baik itu yang berkaitan dengan aqidah, ibadah dan muamalah serta yang berkaitan dengan hubungan social kemasyarakatan. Hal ini secara jujur harus kita akui banyak diantara kaum muslimin dinegeri ini tidak menjadikan urusan agama sebagai kebiasaan sehari-hari. Sebagian kaum muslimin malah terbiasa  dengan melakukan hal-hal yang berbau syirik yang diwarisi dari leluhurnya.
Membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin dimaksudkan agar mereka selalu melaksanakan segala apa yang seharusnya diamalkan oleh seorang muslim. Karena sesungguhnya islam telah mensyari’atkan bagaimana amalan dan amalan apa yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika bangun tidur sampai ia kembali akan tidur. Dimana dalam kurun waktu antara bangun tidur sampai ia tidur kembali tentunya pula diisi dengan berbagai amalan.
Menjadikan Islam sebagai budaya hidup bagi segenap kaum muslimin
Dibagian awal telah disinggung secara singkat bagaimana tradisi budaya yang diwariskan oleh leluhur tetap dipertahankan dan dijadikan ritual-ritual dalam berbagai acara oleh sebagian umat muslim meskipun sebagai budaya yang syirik. Itu tidak lain karena ia sudah menjadi kebiasaan atau budaya hidup oleh sebagian kaum muslimin dinegeri ini.
Mengambil contoh diatas, agar syari’at islam yang meliputi aqidah, ibadah, adab dan akhlak serta  muamalah sesuai dengan al-Qur’an dan as-sunnah dapat dijalankan dan ditekuni serta diamalkan  oleh setiap muslim, maka  islam harus dijadikan sebagai budaya hidup.
Sesungguhnya sebagian dari umat islam telah membiasakan dan menjadikan budaya bagi mereka terhadap hal-hal yang berkaitan dengan agama seperti misalnya penyelenggaraan peringatan maulid Nabi, penyelenggaraan peringatan Isra Mi’rajd , Yasinan, tahlilan/haulan, shalawatan dll  . Hal ini disebabkan  mereka-mereka yang mengamalkannya telah terbiasa melakukannya secara kontinyu dan berulang-ulang  maka jadilah kegiatan tersebut sebagai budaya yang terus dipertahakan dan belanjut dari generasi kegenerasi.
Sejalan dengan itu perlu dipertanyakan apakah  tuntunan yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-sunnah Rasul dapat dibudayakan dalam kehidupan umat muslim dalam kesehariannya. Jawabannya mengapa tidak, setiap muslim insya Allah apabila berusaha mengamalkan tuntunan islam akan dapat membiasakan/membudayakannya dalam hidup sehari-harinya. Dengan catatan asalkan istiqomah pasti Allah ta’ala akan memberikan pertolongan-Nya. Allah ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surah Ash-Shaaffat (37) ayat 172 :
إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنصُورُونَ
 (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan.
Demikian pula dalam al-Qur’an surah Ar Ruum (30) ayat 5 :
بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَن يَشَاء وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendakiNya. Dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang.
Selain dari itu membudayakan agama dalam kehidupan sehari-hari tidak dibatasi hanya pada hal-hal yang terkait dengan urusan ibadah dan akhirat  juga tentunya tidak dilupakan pula bagaimana sikap hidup, akhlak dan adab seorang muslim dalam melaksanakan aktifitas kehidupan dunianya. Sebagai contoh sebagai seorang pedagang muslim yang bersangkutan harus berpegang bagaimana bermuamalah menurut islam. Urusan dunia dibarengi dengan urusan akhirat. Karena urusan dunia menunjang urusan akhirat.
Membudayakan agama islam dalam kehidupan sehari-hari oleh segenap muslim akan membawa umatnya  kepada jalan kehidupan yang diridhai Allah ta’ala.
Mengapa agama harus dibudayakan
Diantara kaum muslimin mungkin ada yang bertanya mengapa agama itu harus dibudayakan . Atas pertanyaan tersebut maka perlu dijawab bahwa agama itu mutlak untuk dijadikan budaya bagi setiap muslim dalam kehidupan sehari-harinya, mengingat dengan agama ( islam ) inilah  yang akan membawa seseorang mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat yang diidamkan . Bagaimana seseorang dapat memperoleh kebahagian dunia dan akhirat apabila ia tidak mengamalkan seluruh perintah dan meninggalkalkan seluruh larangan agamanya dalam kehidupan sehari-harinya
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Muslim menyebutkan :
صحيح مسلم ٨٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِسُهَيْلٍ إِنَّ عَمْرًا حَدَّثَنَا عَنْ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِيكَ قَالَ وَرَجَوْتُ أَنْ يُسْقِطَ عَنِّي رَجُلًا قَالَ فَقَالَ سَمِعْتُهُ مِنْ الَّذِي سَمِعَهُ مِنْهُ أَبِي كَانَ صَدِيقًا لَهُ بِالشَّامِ ثُمَّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ وَهُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ سَمِعَهُ وَهُوَ يُحَدِّثُ أَبَا صَالِحٍ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Shahih Muslim 82: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad al-Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan -dia berkata, saya berkata kepada Suhail- bahwa Amru menceritakan kepada kami dari al-Qa'qa' dari bapakmu dia berkata, dan aku berharap agar satu perawi jatuh dariku, Amru berkata, "Lalu al Qa'qa' berkata, "Saya mendengarnya dari orang yang yang bapakku pernah mendengar darinya -dia adalah temannya di Syam-. Kemudian telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail dari Atha' bin Yazid dari Tamim ad-Dari bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasihat." Kami bertanya, "Nasihat untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail bin Abu Shalih dari Atha' bin Yazid al-Laitsi dari Tamim ad-Dari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisalnya, Dan telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham telah menceritakan kepada kami Yazid -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami Rauh -yaitu Ibnu al-Qasim- telah menceritakan kepada kami Suhail dari Atha' bin Yazid dia mendengarnya -saat 'Atha menceritakan kepada Abu Shalih- dari Tamim ad-Dari dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut."
Syari’at agama itu diatur dalam al-Qur’an dan as-sunnah untuk dijadikan pedoman bagi umat manusia, karena Allah ta’ala telah berfirman dalam surah Al Jaatsiyah (45)  Ayat  20 Allah ta’ala berfirman :

هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمِ يُوقِنُونَ

Artinya :Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.

Selanjutnya  dalam Al-Qur’an surah An Naml (27 Ayat  77 Allah ta’ala berfirman :
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Artinya :Dan sesungguhnya AI Quraan itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Sedangkan dalam surah Al A'raf (7) ayat 178 disebutkan :
مَن يَهْدِ اللّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَن يُضْلِلْ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah maka merekalah orang-orang yang merugi.
Membiasakan hidup dalam suasana ke islaman , seorang muslim senantiasa selalu mengikuti dan patuh kepada aturan/syari’at islam yang membimbin nya dalam berperilaku dan bertindak selalu sesuai dengan tuntunan. Tidak pernah meninggalkan atau lupa atau lalai akan  kewajiban yang dibebankan kepadanya seperti sholat fardhu dengan berjama’ah dan melakukan sholat sunnah di rumah dan yang lainnya.Islam telah mensyari’atkan kepada umatnya untuk setiap hari secara kontinyu dan terus menerus menjalankan keta’atan kepada Allah ta’ala. Melakukan keta’atan secara menyeluruh tidak sepotong-potong dan tidak terbatas hanya pada hari-hari tertentu saja. Seperti misalnya hanya salat fardhu Jum’at saja atau shalat ied dihari raya, sedangkan shalat fardhu lima kali sehari diabaikan.Wallahu ta’ala ‘alam
Samarinda, 17 Syawal 1437 H
By : Musni Japrie
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0

2.    Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka.

Jumat, 18 Januari 2013

JADIKANLAH AS-SUNNAH SATU-SATUNYA PEDOMAN DALAM BERIBADAH



 I.P e n d a h u l u a n
Sungguh banyak diantara kaum muslimin  yang sangat giat melakukan berbagai bentuk ibadah sebagai upaya mereka untuk melakukan pendekatan  kepada Allah subhanahu wa ta’ala serta mendapatkan ganjaran pahala yang  berlipat. Mereka melakukan ibadah apa saja dengan sebanyak-banyaknya yang menurut perkiraan dan pikiran mereka sebagai perbuatan yang baik, apalagi kalau yang mereka namakan ibadah tersebut dilakukan sesuai dengan apa yang oleh para guru, ustadz, atau para kiayi ajarkan dan perintahkan. Sekalipun apa yang disampaikan oleh para guru, ustadz atau kiayi tersebut tidak dilandasi oleh hujjah atau dalil sebagai sumber hukum yaitu dalam hal ini as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Hal tersebut dilakukan oleh sebagian kalangan umat Islam dikarenakan jahilnya mereka terhadap as-Sunnah, sedangkan as-Sunnah itu sendiri sesungguhnya tiada lain memberikan tuntunan  kepada umat agar dalam beribadah dapat diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebagai wujud dari keta’atan agar dapat diterimana maka  tidak saja memenuhi syarat ikhlas yaitu ibadah hanya ditujukan kepada Allah semata, tetapi juga wajib untuk memenuhi kreteria yang digariskan atau mengikuti as- Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam

II. Apa Itu As-Sunnah
Ketika membaca kitab-kitab para Ulama, kita sering menjumpai kata “As-Sunnah” dalam satu pembahasan ilmiah. Namun tidak jarang dari kaum Muslimin yang masih memahami kata “As-Sunnah” tersebut secara general, atau bahkan disempitkan kepada pengertian “dilakukan mendapat pahala dan ditinggalkan tidak apa-apa.” Hal ini tentu saja akan berakibat fatal dan dapat melemahkan semangat mereka dalam mempelajari Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam.
Pada dasarnya “As-Sunnah” itu pengertiannya ialah jalan hidup Nabi atau ajaran-ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Al-Imam Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Khalaf Al-Barbahaari rahimahullah:
اعلم أن الإسلام هو السنة والسنة هي الإسلام ولا يقوم أحدهما إلا بالآخر
“Ketahuilah, sesungguhnya Islam itu adalah Sunnah dan Sunnah itu adalah Islam, dan tidak akan bisa tegak salah satunya kecuali dengan menegakkan yang lainnya.” [Syarhus Sunnah Al-Barbahaari hal. 21]
Namun kata “As-Sunnah” ditinjau dari jenisnya ada dua macam, sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Imam Mak-hul rahimahullahu ta’ala:
السنة سنتان سنة الأخذ بها فريضة وتركها كفر وسنة الأخذ بها فضيلة وتركها إلى غير حرج
“As-Sunah itu ada dua macam, yakni sunnah yang wajib kita berpegang dengannya dan meninggalkannya adalah kufur, (yang kedua) adalah sunnah yang bila mengerjakannya mendapat keutamaan dan meninggalkannya tidak berdosa.” [Asy-Syari'ah Al-Imam Al-Ajurri 1/424 no.108]
Maka As-Sunnah jenis pertama ialah sunnah dalam konteks syari’ah secara umum, sedangkan jenis yang kedua ialah sunnah dalam pengertian fiqh secara khusus.
Lebih lanjut lagi Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-’Abbaad Al-Badr hafidzhahullah menerangkan secara rinci tentang pengertian As-Sunnah sebagaimana berikut:
“Sesungguhnya syari’at Islam yang sempurna ini adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam dalam makna yang umum. Dan sesungguhnya kata As-Sunnah itu dimutlakkan kepada empat makna:
Pertama, semua yang datang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Sunnah beliau di sini pengertiannya adalah jalan hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, “Barangsiapa yang membenci sunnahku (ajaranku) maka ia bukan termasuk dari golonganku.” [HR. Al-Bukhari 5063 dan Muslim 1401]
Kedua, As-Sunnah itu bisa bermakna Al-Hadits, pengertian ini bila digandengkan dengan kata Al-Qur’an. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian dua perkara, (jika kalian berpegang teguh kepada dua perkara tersebut) kalian tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” [Al-Hakim dalam Mustadraknya 1/93]. Sebagian Ulama juga ketika menyebutkan sebagian permasalahan mereka mengatakan, “Permasalahan ini telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Ijma’.
Ketiga, As-Sunnah dimutlakkan pengertiannya jika berhadapan dengan kata Al-Bid’ah (yakni As-Sunnah lawan daripada Al-Bid’ah). Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, “….Karena sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup sepeninggal aku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian (ketika melihat perselisihan itu, -pent) berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafa’ur rasyidin Al-Mahdiyin sepeninggalku, gigitlah ia (sunnah-sunnah itu, -pent) dengan gigi-gigi gerahammu, dan hati-hatilah kalian dari perkara yang baru dalam agama, karena setiap perkara yang baru dalam agama (bid’ah) itu sesat.” [HR. Abu Dawud 4607 dan ini lafadznya, At-Tirmidzi 2676, Ibnu Majah 43-44. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan Shahih].
As-Sunnah menurut istilah syari’at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi’il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri’ (pensyari’atan) bagi ummat Islam. Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru. Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama. Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa: Sunnah itu untuk perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits. As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi j selain dari Al-Qur-an, baik perbuatan, perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar’i. Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyari’atkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi perundang-undangan tersebut. As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha’) ialah segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya sunnah.

III.Kedudukan As-Sunnah Dalam Syari'at Islam
Kedudukan As-Sunnah dalam pembinaan hukum Islam dan pengaruhnya dalam kehidupan kaum Muslimin mulai dari masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, para Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in sampai zaman sekarang ini dan sampai hari Kiamat merupakan suatu kenyataan yang diterima sebagai kebenaran yang pasti dan tidak perlu dibuktikan lagi serta tidak dapat diragukan. Barangsiapa yang menela’ah Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya akan menemukan besarnya pengaruh As-Sunnah dalam pembinaan syari’at Islam dan keagungan serta keabadiannya yang tidak mungkin diingkari oleh pakar-pakar yang mengerti masalah ini. Pembinaan hukum yang luhur diakui oleh para ahli ilmu di segala penjuru dunia. Kekaguman mereka menjadi bertambah apabila mempelajari As-Sunnah dengan sistem sanad yang telah dipaparkan oleh para ahli hadits, rangkaian sanad yang sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dari ahli hadits telah diteliti dan diuji serta mereka menulis kitab-kitab jarh wat ta’dil tentang para perawi hadits, hingga dengan cara demikian dapat dibedakan mana hadits yang shahih, dha’if dan maudhu’. Namun, di samping adanya ulama yang berjuang membela As-Sunnah, ada pula orang-orang yang merongrong terhadap Islam, mereka menolak As-Sunnah, meragukan hujjah As-Sunnah serta meragukan pula pengumpulan hadits dan penyampaian riwayat dari para Shahabat, Tabi’in dan orang-orang setelah mereka

IV.As-Sunnah Adalah Bagian Dari Syari’at
Sebelum membicarakan tentang hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai dasar rujukan dalam beribadah, terlebih dahulu perlu dikemukakan mengapa hadits ( As-sunnah ) dijadikan dasar rujukan?
Sesungguhnya dalam islam syari’at yang dijadikan dasar hukum dan pedoman tidak saja terbatas hanya kepada Al-Qur’an semata, tetapi selain itu As-sunnah juga bagian dari syari’at sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
As-Sunnah atau yang juga dikenal dengan sebutan al-Hadits merupakan dasar pijakan hukum bagi umat islam setelah Al-Qur’an, dan wajib bagi seluruh umat islam untuk berhukum kepada As-Sunnah tersebut. Kenapa As-Sunnah dijadikan landasan hukum bagi umat Islam di dalam bermuamalah dan beribadah, karena pada dasarnya As-Sunnah itu didalamnya mengandung segala bentuk perintah, larangan, contoh perbuatan dan teladan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang wajib untuk dita’ati serta diikuti dan diteladani.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk berhukum kepada As-Sunnah, antara lain sebagai berikut :

1.Firman Allah :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS.Al Ahzab:36)

2. Firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya [1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Al Hujaraat : 1 )
________________________________________
[1408] Maksudnya orang-orang mu'min tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.

3. Firman Allah :

قُلْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ فإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".(QS. Ali Imran : 32 )

4. Firman Allah :

وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.(QS.Al Anfaal :46)

5. Firman Allah :

تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
وَمَن يَعْصِ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ

“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14)

6.firman Allah :

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنتَ العَزِيزُ الحَكِيمُ

Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Baqarah : 129)

Sesungguhnya As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :

سنن أبي داوود ٣٩٨٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرِو بْنُ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ حَرِيزِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَوْفٍ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلَا لَا يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ وَلَا كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَلَا لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ

Sunan Abu Daud 3988: dari 'Abdurrahman bin Abu Auf dari Al Miqdam bin Ma'di Karib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka."

Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى
 “Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)

Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.
Dari dalil-dalil yang disebutkan oleh Al-Qur’an serta Hadits tersebut diatas , maka sangat jelaslah keterangan b ahwa As-Sunnah tidak lain adalah merupakan pijakan dasar hukum bagi seluruh umat islam dalam bermuamalah dan beribadah selain Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang kedua.

Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah

V.Hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam Sebagai Dasar Rujukan

Sungguh umat islam patut bersyukur bahwa dalam melaksanakan berbagai ibadah sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah azza wa jalla tidak mengalami kesulitan karena adanya pedoman rujukan, tidak dapat dibayangkan bagaimana manusia dapat melaksanakan ibadahnya tanpa ada pedoman. Dan As-Sunnah ( hadits ) yang di dalamnya berisi aturan dan tata cara dalam beribadah sehingga umat islam dapat menjalankan ibadahnya secara benar. Sehingga tidak seorangpun yang diperkenankan untuk menetapkan jalan dan cara beribadah sesuka hatinya sebagaimana firman Allah azza wa jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya [1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Al Hujaraat : 1 )
________________________________________
[1408] Maksudnya orang-orang mu'min tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.

Setiap melakukan apa saja dan segala hal yang berkaitan dengan ibadah maka wajib berpedoman kepada As-Sunnah ( hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ) Karenanya dengan adanya tuntunan As-Sunnah itu agama Islam dalam bentuk syari’at yang sangat sempurna, sebagaimana yang difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS. Al Maidaah : 3 )

As-sunnah secara detail dan lengkap telah memberikan pedoman sebagai acuan kepada seluruh umat islam sampai hal terkecil sekalipun diajarkan, seperti cara untuk beristinja, sebagaimana disebutkan dalam sabda rasulullah shalallahu’alahi wa sallam :

صحيح مسلم ٣٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ وَمَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ
قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُونَ إِنِّي أَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى يُعَلِّمَكُمْ الْخِرَاءَةَ فَقَالَ أَجَلْ إِنَّهُ نَهَانَا أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ أَوْ يَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَنَهَى عَنْ الرَّوْثِ وَالْعِظَامِ وَقَالَ لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ

Shahih Muslim 386: dari Salman ( al Faarisyi) dia berkata, "Kaum musyrikin berkata kepada kami, 'Sungguh, aku melihat sahabat kalian (Rasulullah) mengajarkan kepada kalian hingga masalah adab beristinja', maka dia berkata, 'Ya. Beliau melarang kami dari beristinja' dengan tangan kanannya atau menghadap kiblat, dan beliau juga melarang dari beristinja' dengan kotoran hewan dan tulang.' Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian beristinja' kurang dari tiga batu'."

Berkata Ustadz Abul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits tersebut diatas bahwa jawaban para sahabat kepada kaum musyrikin, menegaskan kepada kita; Sesungguhnya Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam telah mengajarkan kepada umatnya segala sesuatunya tentang agama Allah ini al Islam, baik aqidahnya, ibadahnya, muamalahnya, adab-adab dan akhlaknya dan seterusnya bahkan adab buang air. Dan ini merupakan persaksian bahwa dari kaum musyrikan pada zaman itu tentang kesempurnaan Islam. Dan mereka pada waktu menjadi saksi-saksi hidup meskipun mereka tidak menyukainya dan membencinya.
As-sunnah ( hadits ) memandang perlu hal yang kecil sekalipun seperti beristinja diberi tuntunan tata caranya, karena beristinja sebagai bagian thaharah merupakan syarat sah nya ibadah shalat.
Tentang As-sunnah sebagai acuan pedoman dalam beribadah, sebuah atsar yang sangat indah dari sahabat ;

Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu 'anhu berkata: “Tidaklah aku meninggalkan sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan aku amalkan. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku akan tersesat”

Sikap Sahabat Abu Bakar as-Shidiq radlyallahu’anhu patut yang diperlihatkan dengan perkataan tersebut patut dijadikan panutan bagi seluruh umat Islam.
Begitu banyak As-Sunnah Rasulullah shalalahu’alaihi wa sallam yang sampai kepada generasi islam mutakhirin melalui kerja keras yang tidak kenal lelah dan pamrih dari para ulama besar akhlul hadits yang telah meriwayatkan hadits-hadits shahih antara lain yang dikenal melalui kitab-kitab shahih dan sunan yang digolongkan dalam kitab hadits 9 imam. Juga banyak ulama-ulama besar hadits lainnya.

Betapa urgennya As-Sunnah dalam memberikan sumber rujukan untuk dijadikan pedoman bagaimana metode beribadah dapat diberikan contoh disini apa yang disusun oleh para Imam akhlul hadits antara lain, thaharah, shalat, mengurus jenazah, zakat, haji, puasa dan banyak lagi yang lainnya tentang pedoman yang telah digariskan berdasarkan hadits-hadist yang shahih untuk beribadah yang benar.

Betapa telah rincinya pedoman beribadah yang ditetapkan dan diwariskan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam untuk dijadikan rujukan bagi seluruh kaum muslimin, sebagai contoh dalam melakukan shalat yang diawali dengan bersuci (thaharah) sebagai syarat sahnya shalat, kemudian bertakbir hingga salam telah digambarkan oleh Rasulullah gerak gerik berikut bacaannya dalam begitu banyak sekali hadits yang shahih. Sehingga dengan berpegang kepada hadits-hadits yang shahih tentang tatacata melakukan shalat, maka akan selamatlah mereka karena berpegang teguh kepada petunjuk (As-Sunnah )Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah shalat, Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Bani dalam kitab beliau “Sifat Shalat Nabi” berkata : “ bahwa tidak mungkin menunaikan ibadah shalat secara benar atau mendekatinya –melainkan jika kita mengetahui tata cara ibadah shalat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam secara rinci, kewajiban-kewajibannya, adab-adabnya, doa-doa dan dzikirnya, kemudian mengaktualisasikannya dalam bentuk amal. Setelah itu barulah kita berharap bahwa shalat kita dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Juga berharap agar ditulis bagi kita pahala dan ganjaran shalat.

Pentingnya kembali merujuk hadits yang shahih dalam beribadah dikarenakan buku-buku fiqh yang memuat pedoman untuk beribadah banyak yang tidak dipertanggung jawabkan, hal ini sesuai dengan yang dikemukan oleh Anul Hasanaat Al-Luknawi ( sebagaimana yang terdapat dalam kitab sifat shalat Nabi oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Bani) : “ Betapa banyak kitab yang menjadi rujukan utama-yang dijadikan rujukan penting oleh ulama-ulama fiqh besar-dipenuhi denmgan hadits-hadits palsu, telebih dalam kitab-kitab fatwa”
Buku-buku fiqh yang sedemikianlah yang banyak beredar dan dijadikan acuan oleh sebagian umat islam. Sehingga karenanya tidaklah mengherankan masih banyak diantara kaum muslimin dalam beribadah telah menyalahi ( menyelisihi) cara ibadahnya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.

VI. Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur'an
As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur-an. Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil-dalil yang tersebut di dalam Al-Qur-an dan dalil penguat yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Berdasarkan hukum-hukum tersebut banyak kita dapati perintah dan larangan. Ada perintah mentauhidkan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, ibadah haji ke Baitullah, dan disamping itu dilarang menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, serta banyak lagi yang lainnya. Terkadang As-Sunnah itu berfungsi sebagai penafsir atau pemerinci hal-hal yang disebut secara mujmal dalam Al-Qur-an, atau memberikan taqyid, atau memberikan takhshish dan ayat-ayat Al-Qur-an yang muthlaq dan 'aam (umum). Karena tafsir, taqyid dan takhshish yang datang dari As-Sunnah itu memberi penjelasan kepada makna yang dimaksud di dalam Al-Qur-an. Dalam hal ini Allah telah memberi wewenang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memberikan penjelasan terhadap nash-nash Al-Qur-an dengan firman-Nya : "Keterangan-keterangan (mukjizat) dan Kitab-Kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur-an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan

VII. Larangan (Menyalahi) Menyelisihi Rasulullah Dalam Beribadah
Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang mengatur syari’at Islam merupakan satu-satunya ketentuan yang harus dipedomani oleh setiap muslim dalam menyelenggarakan segala sesuatunya yang berkaitan dengan agama, melakukan sesuatu yang tidak ada penggarisan maka berarti telah menyalahi atau menyelisihi ketentuan syari’at, dan yang sedemikian adalah perbuatan yang terlarang atau diharamkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَمِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. ( QS, An- Nuur : 63 )

Diayat yang lain Allah Ta'ala juga berfirman:

مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَىوَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(QS. Al Hasyr )

Perintah untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai syari’at disebutkan dalam firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْ
مْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( QS.An Nisaa:59)

Para alim-ulama berkata: "Maksudnya itu ialah supaya dikembalikan sesuai dengan al-Kitab - al-Quran - dan as-Sunnah - al-Hadis."
Selain ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk mematuhi ketentuan syari’at dan larangan menyelisihi, tidak kurang banyak pula hadits yang menyebutkannya, antara lain sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :

صحيح البخاري ٦٧٤٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Shahih Bukhari 6744: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian, hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka gemar bertanya dan menyelisihi nabi mereka, jika aku melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian."

Keterangan:
Isi yang terkandung dalam Hadis ini ialah:
Sesuatu yang merupakan larangan, maka sama sekali jangan dilakukan, tetapi kalau berupa perintah, cobalah lakukan sedapat-dapatnya dan jangan putus asa untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Misalnya shalat di waktu sakit: Tidak dapat dengan berdiri, lakukan dengan duduk; tidak dapat dengan duduk, boleh dengan berbaring dan pendek kata sedapat mungkin, asal jangan ditinggalkan sekalipun hanya dengan isyarat memejamkan serta membuka mata dalam melakukan shalat itu.

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

سنن الترمذي ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

Sunan Tirmidzi 2600: dari Abdurrahman bin Amru as Sulami dari al 'Irbadh bin Sariyah dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham."

Keta’atan kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam diwujudkan dengan mengikuti seluruh sunnah-nya, sedangkan yang enggan mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam termasuk orang yang membangkan yang tidak akan dapat memasuki surga, sesuai dengan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :

صحيح البخاري ٦٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Shahih Bukhari 6737: dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, " Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi menjawab: "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan."

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan tentang seseorang yang tidak mau mematuhi ( membangkang) perintah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yaitu sewaktu makan diperintahkan oleh beliau agar menggunakan tangan kanan, tetapi orang tersebut membangkang karena kesombongan sehingga berakibat tangannya betul-betul tidak menyuap, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits :

صحيح مسلم ٣٧٦٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِي إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ
أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ

Shahih Muslim 3766: dari 'Ikrimah bin 'Ammar; Telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah bin Al Akwa'; Bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya, Lalu Rasulullah bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu! Dia menjawab; 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak bisa?" -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.
VIII. Kesimpulan dan Penutup

Berdasarkan kepada apa yang telah dikemukakan diatas, maka wajib bagi setiap yang mengakui dirinya sebagai pemeluk islam untuk berpegang teguh kepada pedoman sebagai rujukan cara beribadah yang benar yaitu kepad As- sunnah. Merujuk kepada As-sunnah merupakan bentuk keta’atan kepada Rasulullah shalallahu’alahi wa sallam. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:

صحيح البخاري ٦٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851).

Untuk dapat mengetahui tentang bagaimana tuntunan ibadah yang benar sesuai dengan As-sunnah, maka merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi yaitu belajar tentang hadits-hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melalui majelis ta’lim atau membaca buku-buku/kitab-kitab yang memuat hadits-hadits antara lain kitab terjemahan Shahih Bukhari Muslim, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan lain-lainnya. ( Wallahu ta’ala ‘alam )

S u m b e r :
.Al-Qur’an dan Terjemah, http:// www. Salafi-db.com
2.Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, http://www. Lidwapusaka.com
3. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim , Ibnu Katsir
4. Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Bani )
5. Pengertian, Macam-macam dan Hukum Bid’ah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam artikel :http://www.salafi-db.com
6. Al Masaa’il ( Masalah-masalah Agama) Abd.Hakim bin Amir Abdat.
7 Risalah Bid’ah, Abd. Hakim bin Amir Abdat.
8.Al Manhaj .Or.id
Selesai disusun ba’da ashar Jum’at  6 Rabiul  Awwal 1434 H/18 Januari 2013 M.
( Penyusun : Musni Japrie )