M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Maret 2013

MENCINTAI RASULLULLAH BERARTI MENCINTAI SUNNAH-NYA



Sesungguhnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam diutus kepada jin dan manusia, selanjutnya manusia  diperintahkan untuk beriman kepada Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dan ittiba’ kepada beliau shallallâhu 'alaihi wasallam. Diutusnya Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam merupakan nikmat yang besar bagi kaum Mukminin, sebagaimana Allâh Ta'âla berfirman :

لَقَدْ مَنَّ اللّهُ عَلَى الْمُؤمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُّبِينٍ

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.(QS. Ali Imran : 164 )

Mengingat bahwa Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai pemb awa risalah yang menyelamatkan manusia dari kegelapan, maka kewajiban bagi umat manusia khususnya kaum muslimin untuk mencintai beliau karena dengan tidak adanya rasa cinta kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam belumlah disebutkan sebagai orang yang beriman. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallahu’anhu :

صحيح البخاري ١٣: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

Shahih Bukhari 13: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya dan anaknya".

Meskipun  banyak diantara kaum muslimin mengakui dan menyatakan cinta kepada junjungan mereka Nabi Muhammad Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam, tetapi sangat disayangkan rasa cinta kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam tersebut diwujudkan oleh mereka dengan bentuk yang salah kafrah yang tidak bersesuaian dengan syari’at serta petunjuk yang diberikan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Banyak diantara kalangan kaum muslimin mengaku dan menyatakan mencintai Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam tetapi perilaku mereka sehari-hari dalam melakukan amal ibadah jauh dari tuntunan as-sunnah. Banyak diantara kalangan kaum muslimin yang terjatuh dan terjerat dalam perbuatan bid’ah, karena tidak mau mempedomani perintah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang tertuang dalam hadits-hadits yang shahih, mereka lebih mempercayai dan taqlid kepada para tuan gurum ustadz dan kiayi mereka yang merujuk kepada hadits-hadits yang dha’if bahkan ma’udhu.
Sejalan dengan itu dalam ulasan berikut ini diungkapkan bagaimana seharusnya praktek-praktek  yang dilakukan oleh kaum muslimin sebagai bentuk perwujudan rasa cinta kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan mencintai dan mengikuti sunnah beliau.

WAJIBNYA UMAT UNTUK ITTIBA’ (MENGIKUTI ) RASULLULLAH

Abu Bakar ash Shiddiq radhyallahu,anhu , seorang sahabat yang dijamin oleh Allah masuk surga, mengatakan :

لَسْتُ تَارِكاً شَيْئاً كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَعْمَلُ بِهِ إِلاَّ عَمِلْتُ بِهِ ، فَإِنِّيْ أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئاً مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang Rasulullah lakukan kecuali untuk aku amalkan, karena aku khawatir, jika aku tinggalkan perintah Rasulullah, maka aku akan sesat. [HR Bukhari, no. 3093, dan diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya, al Ibanah, I/245-246 no. 77]

Imam Abu Abdillah bin Ubaidillah bin Muhammad bin Baththah yang wafat pada tahun 387H dalam kitabnya al Ibanah pada juz pertama, berkata: “Wahai saudara-saudaraku, Abu Bakar ash Shiddiq, ash shiddiqul akbar, beliau takut apabila kesesatan menimpa dirinya. Kalau dia menyalahi sesuatu dari salah satu saja dari perintah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana nanti akan ada satu zaman, yang orang yang ada di zaman tersebut, mereka memperolok-olok Nabi mereka, mereka memperolok-olok perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mereka berbangga menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan kita mohon kepada Allah dari ketergelinciran, dan kita mohon keselamatan dari amal yang jelek”. [al Ibaanah, I/246.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh (wafat th. 728 H) berkata:
”Kebahagiaan itu disebabkan karena mengikuti petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Sedangkan kesesatan dan celaka disebabkan menyalahi petunjuk Beliau shallallâhu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya, setiap kebaikan di alam semesta ini, baik yang sifatnya umum atau khusus, sumbernya dari diutusnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Begitu juga semua kejelekan di alam semesta yang menimpa manusia, disebabkan penyimpangannya terhadap petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dan tidak mengetahui apa yang dibawa beliau shallallâhu 'alaihi wasallam.

Bahwasanya kebahagiaan manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat disebabkan ittiba’ (mengikuti petunjuk Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam). Risalah kenabian dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Kebutuhan mereka kepada diutusnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam di atas seluruh kebutuhan. Diutusnya Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam merupakan ruh bagi alam semesta, cahaya dan kehidupan.” [4]
Beliau rahimahullâh juga berkata:
”Ar Risalah (diutusnya Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam) merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk memperbaiki kehidupan seorang hamba dalam hidupnya ini di dunia dan juga kelak di akhirat. Sebagaimana seorang hamba, dia tidak akan baik untuk kehidupan akhiratnya melainkan dengan mengikuti risalah, yaitu risalah Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam. Sebagaimana juga seorang hamba, dia tidak akan baik dalam kehidupan dunianya, melainkan dengan ittiba’ risalah. Sesungguhnya manusia sangat membutuhkan agama ini, karena dia hidup di antara dua gerak; (yaitu) gerak yang mendatangkan manfaat baginya dan gerak yang dapat menolak bahaya baginya.

Ayat-ayat al Qur`an yang menjelaskan tentang wajibnya ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah banyak. Menurut Imam Ahmad, ada 33 ayat. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa (XIX/83), bahwa Allah telah mewajibkan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sekitar 40 ayat dalam a Qur`an.

Ayat-ayat mulia dalam al Qur`an al Azhim yang berkenaan dengan ittiba`, di antaranya :

1. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [ali Imran : 31].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) berkata,”Ayat ini sebagai pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang tersebut dusta dalam pengakuannya, sampai dia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya.

Karena itu Allah berfirman “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosamu”. Kalian akan mendapatkan apa yang kalian minta, dari kecintaan kalian kepadaNya, yaitu kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih besar daripada yang pertama, sebagaimana yang diucapkan oleh para ulama. Yang penting adalah, bukan bagaimana kalian mencintai, akan tetapi bagaimana kalian dicintai oleh Allah.

Yang pertama kita mencintai Allah dan yang kedua Allah mencintai kita. Menurut al Hafizh Ibnu Katsir, bahwa Allah mencintai kita itulah yang paling besar, bagaimana supaya kita bisa dicintai oleh Allah. Setiap kita bisa mencintai, namun tidak setiap kita bisa dicintai. Syarat untuk dapat dicintai oleh Allah adalah dengan ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Hasan Basri dan ulama salaf lainnya mengatakan, sebagian manusia mengatakan mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini. Orang-orang munafik mengucapkan cinta kepada Allah dan RasulNya, namun hatinya tidak demikian, karena mereka tidak mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Tafsir Ibnu Katsir, I/384, Cet. Daarus Salaam, Th. 1413 H].

Ayat ini mengandung fadhilah (keutamaan) jika kita mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu Allah akan mencintai kita, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa kita.

2. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah : “Taatilah Allah dan RasulNya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang kafir’’. [Ali Imran : 32].

Ayat ini mengandung makna, jika seseorang menyalahi perintah RasulNya atau tidak berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah kufur; dan Allah tidak menyukai orang yang memiliki sifat demikian, meskipun dia mengaku dan mendakwahkan kecintaannya kepada Allah, sampai ia mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh jin dan manusia wajib untuk ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga seandainya Nabi Musa ditakdirkan hidup pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia pun wajib ittiba’ kepada Nabi Muhammad. Demikian juga dengan Nabi Isa ketika turun ke bumi pada akhir zaman nanti, maka Nabi Isa wajib ittiba` kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian ini menunjukkan, bahwa seluruh manusia wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir,”Dan Rasulullah n diutus untuk seluruh makhlukNya, baik golongan jin dan manusia. Kalau seandainya seluruh nabi dan rasul, bahkan seluruh Ulul ’Azmi dari para rasul, mereka hidup pada zaman Rasulullah n, maka mereka wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti syariat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Tafsir Ibnu Katsir, I/384].

Sebagaimana yang terjadi pada zaman Umar bin Khaththab, ketika itu beliau Radhiyallahu ‘anhu memegang dan membaca lembaran Taurat, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ ؟ وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةًً ، لاَ تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ ، أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ ، وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى كَانَ حَيّاً مَا وَسِعَهُ إِلاَّأَنْ يَتَّبِعَنِيْ

“Apakah engkau merasa ragu, wahai Umar bin Khaththab? Demi yang diri Muhammad ada di tangan Allah, sungguh aku telah membawa kepada kalian agama ini dalam keadaan putih bersih. Janganlah kalian tanya kepada mereka tentang sesuatu, sebab nanti mereka kabarkan yang benar, namun kalian mendustakan. Atau mereka kabarkan yang bathil, kalian membenarkannya. Demi yang diri Muhammad berada di tanganNya, seandainya Nabi Musa itu hidup, maka tidak boleh bagi dia, melainkan harus mengikuti aku”. [HR Ahmad, III/387; ad Darimi, I/115; dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitabus Sunnah, no. 50, dari sahabat Jabir bin Abdillah. Dan lafazh ini milik Ahmad.
Hadits ini memuat kandungan :
Wajib bagi para nabi untuk ittiba’ kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya mereka hidup pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Jika para nabi saja wajib berittiba’ kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,, maka terlebih lagi bagi kaum muslimin, mereka harus berittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,.
Umar yang tidak diragukan keimanannya dan dijamin pasti masuk surga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap menegur ketika beliau Radhiyallahu ‘anhu memegang kitab Taurat.

3 Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah (berhati-hati) orang-orang yang menyalahi perintah Rasulullah, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [an Nuur : 63].

Al Hafizh Ibnu Katsir menerangkan: “Menyalahi perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menyalahi jalan hidup beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, manhaj (cara beragama), sunnah, syariatnya. Maka seluruh perkataan dan seluruh amal, harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang sesuai dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan diterima oleh Allah. Dan apa yang tidak sesuai dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan ditolak oleh Allah, siapapun yang melakukan perkataan dan perbuatan itu, serta apapun perkataan dan perbuatan itu. Meskipun dia ulama, atau seorang yang alim, jika perkataan dan perbuatannya menyelisihi perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia wajib ditolak dengan dasar hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.

Hendaknya berhati-hati orang yang menyelisihi syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin. Mereka akan ditimpa fitnah di dalam hatinya, berupa kekufuran, kemunafikkan dan bid’ah, atau ditimpa dengan fitnah di dunia dengan dibunuh, diberi hukuman haad, dipenjara atau yang lainnya.

Yang dimaksud “menyalahi perintah” adalah, menyelisihi sunnah, jalan, manhaj, syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua perkataan dan perbuatan kita, harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang yang tidak berittiba’ kepada Rasulullah n, mengingkarinya dan menolaknya, akan terjatuh pada kekufuran, baik kufur yang besar (akbar) ataupun kufur yang kecil (ashghar), atau kemunafikan, atau bid’ah; dan ini merupakan pengaruh dari perbuatan dosa dan maksiat; maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki pengaruh yang besar terhadap hati manusia, berupa kekufuran, kemunafikan, bid’ah; atau fitnah yang besar di dunia, yaitu berupa ancaman dibunuh, diberi hukuman had ataupun di penjara oleh Ulil Amri. [Tafsir Ibnu Katsir, III/338].

4. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah. [QS.al Ahzaab : 21].

Al Hafizh Ibnu Katsir mengatakan,”Ayat yang mulia ini sebagai prinsip yang besar untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkataan, perbuatan dan segala keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa aqidah, syariah atau ibadah, akhlaq, dakwah, politik atau yang lainnya. Kita wajib berittiba’, tidak hanya dalam hal ibadah atau akhlaq beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi harus menyeluruh.” [Tafsir Ibnu Katsir, III/522].

5. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. [QS.al Ahzaab: 36].

Ayat ini berlaku umum untuk seluruh kaum Mukminin terhadap setiap urusan mereka. Jika Allah dan RasulNya telah memutuskan suatu ketetapan, maka wajib baginya untuk mendengar dan taat.

6. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [QS.an Nisaa’: 115].

Ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang wajibnya bagi setiap kita untuk ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak hanya dalam masalah ibadah, namun juga wajib berittiba’ dalam masalah-masalah yang lain. Dengan ittiba’ ini, kita akan mendapatkan kemuliaan, kebahagiaan dan kemenangan.

ITTIBA’ DENGAN MENGIKUTI AS-SUNNAH

Yang dimaksudkan dengan as-sunnah di sini bukanlah sinonim dari kata mustahab atau sesuatu yang dianjurkan. Namun Sunnah di sini berarti metode hidup dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kata Sunnah mencakup hal-hal yang hukumnya wajib dan mustahab, sebagaimana juga mencakup permasalahan akidah, ibadah, mu’amalah maupun akhlak.

Para ulama salaf berkata: “Sunnah berarti mengamalkan al-Qur`an, hadits, serta mengikuti salafush sholih dan jejak mereka.”

Ibnu Rojab rahimahullah berkata: “Sunnah adalah jalan yang dititi, yang mencakup keyakinan, perbuatan dan perkataan, yang menjadi pegangan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin. Itulah sunnah yang sempurna. Tidaklah generasi salaf dahulu memaksudkan kata Sunnah melainkan mencakup tiga hal di atas.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 28)

Sumber hukum Islam terdapat pada dua hal, al-Qur`an dan as-Sunnah. Sunnah inilah yang merupakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keduanya wajib dijadikan pegangan dalam mengarungi bahtera kehidupan di dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّيْقَدْتَرَكْتُفِيْكُمْمَاإِنِاعْتَصَمْتُمْبِهِفَلَنْتَضِلُّوْاأَبَدًاكِتَابَاللهِوَسُنَّةَنَبِيِّهِ.

Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepada kalian sesuatu yang bila kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya; yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya. (Hadits shohih. Shohih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 40)

Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dijadikan sebagai pegangan hidup para sahabat dahulu. Mereka selalu berjalan di atas Sunnah, taat dan patuh dengan perintah yang ada di dalamnya. Mereka begitu mengagungkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjaga dan membelanya hingga rela mempertaruhkan jiwa dan raga. Bila melihat seseorang yang menyelishi Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik sengaja atau tidak, mereka langsung bersikap tegas kepadanya. Dengan demikian mereka menjaga kemurnian Sunnah dari tangan kotor dan makar orang-orang jahat.

Demikianlah seterusnya perjalanan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, serta generasi-generasi setelahnya begitu perhatian dengannya dan sangat mencintainya dengan kecintaan yang sebenarnya.
Nabi yang mulia shalallahu’alaihi wa sallam telah bersabda ,
“ Tidak tinggal sesuatupun yang mendekatkan kamu kesurga dan menjauhkan kamu dari api neraka, melainkan sesungguhnya telah dijelaskan kepada kamu “. Oleh karena itu barang siapa mencari jalan jannah (surga) dan menjauhkan dirinya dari nar (neraka ) tanpa mengikuti al Kitab dan as-Sunnah, maka sesungguhnya dia telah menempuh jalan-jalan yang tidak pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Hadits lain yang membicarakan tentang telah sempurnanya Islam ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Baihaqi dalam kitab sunan-nya :

Dari Muththalib bin Hanthab : “Sesungguhnya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah bersabda , “ Tidak aku tinggalkan sesuatu /sedikitpun juga apa-apa yang Allah telah perintahkan kepada kamu, melainkan sesungguhnya aku perintahkan kepada kamu. Dan tidak aku tinggalkan kepada kamu sesuatu/ sedikitpun juga apa-apa yang Allah telah larang/cegah kamu (mengerjakannSya), melainkan sesungguhnya telah aku larang kamu dari mengerjakannya


Berkata Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H): Bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang itu dusta dalam pengakuannya tersebut hingga ia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya.”

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan menjelaskan dalam kitabnya: “Termasuk mengagungkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mengagungkan Sunnahnya dan berkeyakinan tentang wajibnya mengamalkan Sunnah tersebut, dan meyakini bahwa Sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menduduki kedudukan kedua setelah Al-Qur-anul Karim dalam hal kewajiban mengagungkan dan mengamalkannya, sebab As-Sunnah merupakan wahyu dari Allah.

LARANGAN MEMBUAT HAL-HAL YANG BARU DALAM AGAMA KARENA MENYELISIHI SUNNAH RASUL

Agama Islam yang dinyatakan telah sempurna oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebagaimana yang tertuang dalam firmannya dalam Al-Qur’an surah Al Maidah ayat 3 serta beberapa hadits yang telah disinggung diatas, maka dengan kesempurnaannta tersebut tidaklah diperlukan lagi adanya penambahan-penambahan atau mengada-adakan hal-hal yang baru berdasarkan keinginan hawa nafsu dan pemikiran yang menganggap apa saja yang baik itu boleh saja dilakukan dalam agama meskipun tidak ada termasuk dalam syari’at.
Apabila sementara ini ada pihak-pihak atau mereka-mereka yang memandang perlu memberikan penambahan atau mengada-adakan lagi hal-hal yang baru diluar syari’at yang telah ada, maka berarti mereka tersebut menganggap Islam tersebut belum sempurna. Dan lebih fatal lagi mereka yang menambahkan atau mengada-adakan hal-hal yang baru diluar syari’at telah secara tidak sadar telah mengangkat dirinya sebagai pembuat syari’at sehingga mereka tersebut dapat dikatagorikan sebagai pihak yang mempunyai kedudukan sebagai pembuat syari’at , yang dalam hal ini hanyalah Allah subhananu wa ta’ala dan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.
Bid’ah secara bahasa adalah hal yang baru dalam agama setelah agama ini sempurna. Atau sesuatu yang dibuat-buat setelah wa-fatnya Nabi shalallagu’alaihi wa sallam berupa kemauan nafsu dan amal perbuatan. Bila dikatakan: “Aku membuat bid’ah, artinya melakukan satu ucapan atau perbuatan tanpa adanya contoh sebelumnya..” Asal kata bid’ah berarti menciptakan tanpa contoh sebelumnya.

Dikemukan oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam kitab beliau Al-Masaail bahwa berdasarkan ayat dan hadits tentang kesempurnaan Islam, memberikan penjelasan kepada kita, bahwa agama kita ini ( al-Islam ) telah sempurna yang tidak memerlukan tambahan-tambahan dan pengurangan sedikitpun juga hatta ( meskipun) sekecil apapun juga. Meski apapun juga bentuk dan alasan nya dari tambahan-tambahan tersebut meskipun dianggap baik atau dianggap besaroleh sebagian manusia atyau dari siapa saja datangnya, adalah suatu perkara besar yang sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi sebaliknya sangat dicintai oleh iblis dan bala tentaranya. Dan pelakunya secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, telah membantah firman Allah tersebut diatas. Atau telah menuduh Rasulullah shalallahu’alahi wsa sallam telah berhianat dan menyembunyikan di dalam menyampaikan risalah. Inilah yang pernah diperingatkan oleh Imam Malik bin Anas rahimahullah ta’ala di dalam salah satu perkataannya yang sangat terkenal sekali yaitu :

“ Barang siapa yang membuat bid’ah di dalam islam, yang dia mengangpnya sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik ), maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallahu’alahi wa sallam telah berhianat di dalam ( menyampaikan ) risalah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman : “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu agama kamu”. Maka, apa-apa yang tidak menjadi (bagian dari ) agama pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi (bagian dari) agama pada hari ini ( lihat al I’tisham juz 1 hal.49 )
Alangkah bagus dan indahnya perkataan Imam Malik diatas dan ini merupakan kaidah besar yang samngat agung sekali di dalam agama Allah, bahwa “ apa-apa yang tidak menjadi agama pada hari itu-yakni ketika turunnya ayat diatas, maka tidak akan menjadi agama pada hari ini, Yakni, apa-apa yang bukan ajaran islam pada hari itu, niscaya tidak akan menjadi ajaran islam pada hari ini.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ) dalam penjelasan beliau tentang pengertian bid’ah, macam-macam bid’ah dan hukum-hukumnya mengemukakan bahwa “:
Perbuatan bid'ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ

Shahih Bukhari 2499: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".

Segala bentuk bid'ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

" Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". [Hadits Riwayat Abu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ

Shahih Bukhari 2499: dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

صحيح مسلم ٣٢٤٢: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلَالِيُّ جَمِيعًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ ابْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Shahih Muslim 3242: dari 'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak."

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat dan tertolak. Artinya bahwa bid'ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Imam al-Barbahary Rahimahullah berkata: “Jauhilah setiap perkara bid’ah sekecil apapun, karena bid’ah yang kecil lambat laun akan menjadi besar. Demikian pula kebid’ahan yang terjadi pada ummat ini berasal dari perkara kecil dan remeh yang mirip kebenaran sehingga banyak orang terpedaya dan terkecoh, lalu mengikat hati mereka sehingga susah untuk keluar dari jeratannya dan akhirnya mendarah daging lalu diyakini sebagai agama. Tanpa disadari, pelan-pelan mereka menyelisihi jalan lurus dan keluar dari Islam.”

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: “Tidak boleh mengikuti pendapat seseorang ketika dihadapkan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Kaum muslimin telah bersepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak boleh ia meninggalkannya karena adanya ucapan seseorang (selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

SERUAN & AJAKAN

Kepada seluruh kaum muslimin kami menghimbau dan mengajak agar kita selalu mencintai Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan sepenuh hati, ittiba’ kepada beliau dengan mengikuti sunnahnya serta meninggalkan perbuatan mengada-adakan hal yang baru dalam agama ( bid’ah). Dengan demikian kita akan selalu berada di jalan yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala. ( Wallaahu’ta’ala a’lam )


Sumber :
1.Al-Qur’an dan Terjemah, www. salafi-db.com
2.Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, www. lidwapusaka.com
3. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim , Ibnu Katsir
4.Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al -Bani
5. Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
6. Pengertian, Macam-macam dan Hukum Bid’ah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam artikel :
http://www.salafi-db.com
7. Al Masaa’il ( Masalah-masalah Agama) Abd.Hakim bin Amir Abdat.
8. Risalah Bid’ah, Abd. Hakim bin Amir Abdat.
9.Buletin al-Iman
10. Kewajiban-ittiba kepada-rasulullah www.abangdani.wordpress.com
Selesai disusun ba’da dzuhur, Senin 28 Rabiul Akhifr  1434 H/11 Maret 2013.
( Penyusun : Musni Japrie )

Senin, 21 Januari 2013

SYARI'AT ISLAM ITU TELAH SEMPURNA, TIDAK MEMERLUKAN REKAYASA PENAMBAHAN HAL-HAL YANG BARU ( BID'AH)




Sebagaimana diketahui bahwa sesuatu organisasi dalam usahanya untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan adanya pedoman seperti pemerintah sebagai organisasi yang besar memerlukan adanya Undang-Undang Dasar dan Undang-undang serta peratura-peraturan Pemerintah, dimana kesemuanya merupakan ketentuan hukum yang wajib dijadikan acuan bagi semua aparat pemerintah dalam melaksanakan roda organisasi pemerintahan. Dapat dibayangkan bagaimana kacau  balaunya organisasi pemerintahan apabila tidak memiliki ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur jalannya pemerintahan.
Begitu pula  halnya dalam masalah  agama, Allah subhanahu wa ta’ala telah menggariskan ketentuan-ketentuan hukum yang memuat berbagai perintah dan larangan-larangan bagi umat manusia yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan. Ketentuan hukum itu disebut juga sebagai syari’at, yang dituangkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah Rasul.
Sebagaimana ketentuan perundang-undangan dan peraturan dalam pemerintahan tidak mudah begitu saja ditambahi atau dikurangi oleh pihak-pihak yang merasa tidak berkecocokan dengannya, maka begitu pula halnya dengan ketentuan syari’at yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya tidaklah dapat dikurangi atau ditambah-tambahi dengan hal yang baru sesuai dengan selera dan pikiran manusia, meskipun apa-apa yang ditambahkan tersebut adalah hal-hal yang baik menurut pertimbangan perasaan dan akal manusia untuk lebih mendekat diri kepada Allah, atau untuk lebih memperbanyak lagi amalan-amalan sebagai bentuk keta’atan.
Syari’at islam berupa al-Qur’an dan as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam merupakan ketetapan patent dan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar dan merupakan sesuatu yang mutlak yang tidak dapat diutak-atik lagi oleh siapapun juga.

Agama Islam Agama Yang Telah Sempurna
Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah [396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini [397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.Al Maidah : 3)
Dari ayat tersebut diatas maka para sahabat,tabi’in,tabi’ut tabi’in dan seluruh ulama salaf memaknai dan menafsirkan bahwa agama islam sejak turunnya ayat tersebut telah disempurnakan oleh Allah Subhana wa ta’ala. Al-Qur’an sebagai kumpulan kalamullah telah secara rinci dan lengkap untuk dijadikan panduan dasar umat islam dalam menjalani hidupnya. Tidak ada satupun yang tertinggal.
Ayat tersebut diperkuat lagi dengan hadits Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam yang artinya :
Dari Muththalib bin Hanthab : Sesungguhnya Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam telah bersabda : “ Tidak aku tinggalkan sesuatupun/sedikitpun juga apa-apa yang Allah telah perintahkan kepada kamu, melainkan sesungguhnya telah aku perintahkan kepada kamu. Dan tidak aku tinmggalkan kepada kamu sesuatupun/sedikit pun juga apa-apa yang Allah telah larang/cegah kamu (mengerjakannya), melainkan sesungguhnya telah aku larang kamu dari mengerjakannya. “( Hadits ini di keluarkan oleh asy-Syafi’iy di kitabnya ar Risalah dan B ahaiqiy dikitab Sunannya
Islam sebagai agama yang memiliki syari’at atau aturan yang telah sempurna yang kemudian dilengkapi dengan As-Sunnah ( hadits ) yang di dalamnya berisi aturan dan tata cara dalam beribadah sehingga umat islam dapat menjalankan ibadahnya secara benar. Sehingga tidak seorangpun yang diperkenankan untuk menetapkan jalan dan cara beribadah sesuka hatinya sebagaimana firman Allah azza wa jalla :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya [1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Al Hujaraat : 1 ) ________________________________________
[1408] Maksudnya orang-orang mu'min tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
Setiap melakukan apa saja dan segala hal yang berkaitan dengan ibadah maka wajib berpedoman kepada As-Sunnah ( hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ) Karenanya dengan adanya tuntunan As-Sunnah itu agama Islam dalam bentuk syari’at yang sangat sempurna, sebagaimana yang difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala :
As-sunnah secara detail dan lengkap telah memberikan pedoman sebagai acuan kepada seluruh umat islam sampai hal terkecil sekalipun diajarkan, seperti cara untuk beristinja, sebagaimana disebutkan dalam sabda rasulullah shalallahu’alahi wa sallam :
صحيح مسلم ٣٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ وَمَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ
قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُونَ إِنِّي أَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى يُعَلِّمَكُمْ الْخِرَاءَةَ فَقَالَ أَجَلْ إِنَّهُ نَهَانَا أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ أَوْ يَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَنَهَى عَنْ الرَّوْثِ وَالْعِظَامِ وَقَالَ لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ
Shahih Muslim 386: dari Salman ( al Faarisyi) dia berkata, "Kaum musyrikin berkata kepada kami, 'Sungguh, aku melihat sahabat kalian (Rasulullah) mengajarkan kepada kalian hingga masalah adab beristinja', maka dia berkata, 'Ya. Beliau melarang kami dari beristinja' dengan tangan kanannya atau menghadap kiblat, dan beliau juga melarang dari beristinja' dengan kotoran hewan dan tulang.' Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian beristinja' kurang dari tiga batu'."
Berkata Ustadz Abul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits tersebut diatas bahwa jawaban para sahabat kepada kaum musyrikin, menegaskan kepada kita; Sesungguhnya Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam telah mengajarkan kepada umatnya segala sesuatunya tentang agama Allah ini al Islam, baik aqidahnya, ibadahnya, muamalahnya, adab-adab dan akhlaknya dan seterusnya bahkan adab buang air. Dan ini merupakan persaksian bahwa dari kaum musyrikan pada zaman itu tentang kesempurnaan Islam. Dan mereka pada waktu menjadi saksi-saksi hidup meskipun mereka tidak menyukainya dan membencinya.
Syari’at Islam dengan as-sunnah ( hadits ) memandang perlu hal yang kecil sekalipun seperti beristinja diberi tuntunan tata caranya, karena beristinja sebagai bagian thaharah merupakan syarat sah nya ibadah shalat.
Sebagai umat islam yang mengakui bertauhid kepada Allah dan mengakui Muhammad Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul panutan kita maka kewajiban kita untuk ta’at dan mencintai beliau dengan melaksanakan segala ketentuan baik perintah maupun larangan larangan yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.Dengan tidak melakukan hal-hal yang bersifat bid’ah.
Tentang As-sunnah sebagai acuan pedoman dalam beribadah, sebuah atsar yang sangat indah dari sahabat Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu 'anhu berkata: “Tidaklah aku meninggalkan sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan aku amalkan. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku akan tersesat”
Sikap Sahabat Abu Bakar as-Shidiq radlyallahu’anhu patut yang diperlihatkan dengan perkataan tersebut patut dijadikan panutan bagi seluruh umat Islam. Begitu banyak As-Sunnah Rasulullah
Tidak ada cara dan alternatif lain yang wajib ditempuh setiap insan muslim selain mematuhi apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam, sebagaimana yang sering disebut-sebutkan yaitu as-sunnah Rasul.
Allah berfirman :
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayan“ ( QS.Ali Imran : 31 )
Mengingat bahwa syari’at islam yang terdiri atas al-Qur’an dan as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam pada hakekatnya merupakan ketentuan hukum yang sudah patent yang tidak seorangpun, atau siapapun orangnya diharamkan untuk menambah-nambah atau mengurangi dari apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan alasan dan pertimbangan apapun termasuk di dalamnya pertimbangan untuk menambah dan memperbanyak ibadah sebagai wujud  keta’atan.
Sungguh syari’at Islam sudah sangat sempurna sehingga tidak memerlukan  lagi hal-hal baru meskipun itu dianggap sebuah kebaikan. Syari’at telah ditetapkan oleh yang berhak membuat syari’at yaitu Allah subahanahu wa ta’ala berupa firman-firmannya yang dituangkan dalam al-Qur’an dan petunjuk Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam berupa as-sunnah. Tidak ada petunjuk yang benar dalam beragama kecuali yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Apa saja yang berkaitan dengan agama yang tidak terdapat dalam syari’at adalah bathil dan bid’ah yang dibuat-buat oleh mereka-mereka yang mengajak umatnya terjerumus dalam kesesatan.
Allah Subhanahu Wa ta’ala dan Rasullullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam Selaku  Penetap Syari’at
Islam sebagai agama langit yang diturunkan oleh Allah azza wa jalla sebagaimana agama-agama samawi lainnya yang diturunkan kepada umat-umat terdahulu seperti kepada umatnya nabi Nuh ‘alaihisalam, Ibrahim’alaihis sallam, Musa ‘alaihis sallam dan Isa’alaihis sallam, tiada lain adalah dalam rangka menegakkan tauhid yang untuk pegangan bagi Nabi-nabi dan para Rasul yang ditugaskan menyampaikan risalah dari Allah dilengkapi dengan pedoman sebagai pegangan hukum berupa kitab suci. Baik berupa Zabur untuk Nabi Nuh ‘alaihis sallam, Taurad untuk Nabi Musa ‘alaihis sallam, dan Injil untuk Nabi Isa’alaihis sallam.Sedangkan untuk Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah menurunkan al-Qur’an yang berisi antara lain ketentuan-ketentuan hukum, perintah-perintah dan larangan-larangan  dan pedoman penting bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan ketakwaan.
Berkaitan dengan penetapan kitab Taurad kepada Bani Israil, Allah berfirman :
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْهُدَى وَأَوْرَثْنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ الْكِتَابَ
Dan sesungguhnya telah Kami berikan petunjuk kepada Musa; dan Kami wariskan Taurat kepada Bani Israil, (QS.Al Mu’min : 53)

Selanjutnya  yang berkaitan dengan al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمِ يُوقِنُونَ
Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini. (QS. Al Jaatisyah : 20 )


Firman Allah ta’ala :
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Dan sesungguhnya AI Quraan itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.(QS.An Naml : 77 )

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Kitab  (Al Quraan) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. ( QS.  al Baqarah :2 )

Diayat lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhir (QS.al Baqarah :4 )
Sesungguhnya dalam islam syari’at yang dijadikan dasar hukum dan pedoman tidak saja terbatas hanya kepada Al-Qur’an semata, tetapi selain itu As-sunnah juga bagian dari syari’at sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
As-Sunnah atau yang juga dikenal dengan sebutan al-Hadits merupakan dasar pijakan hukum bagi umat islam setelah Al-Qur’an, dan wajib bagi seluruh umat islam untuk berhukum kepada As-Sunnah tersebut. Kenapa As-Sunnah dijadikan landasan hukum bagi umat Islam di dalam bermuamalah dan beribadah, karena pada dasarnya As-Sunnah itu didalamnya mengandung segala bentuk perintah, larangan, contoh perbuatan dan teladan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang wajib untuk dita’ati serta diikuti dan diteladani.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk berhukum kepada As-Sunnah, antara lain sebagai berikut :
1.Firman Allah :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS.Al Ahzab:36)
2. Firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya [1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Al Hujaraat : 1 )
________________________________________
[1408] Maksudnya orang-orang mu'min tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
3. Firman Allah :
قُلْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ فإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".(QS. Ali Imran : 32 )
4. Firman Allah :
وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.(QS.Al Anfaal :46)
5.firman Allah :
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنتَ العَزِيزُ الحَكِيمُ
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Baqarah : 129)
Sesungguhnya As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
سنن أبي داوود ٣٩٨٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرِو بْنُ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ حَرِيزِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَوْفٍ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلَا لَا يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ وَلَا كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَلَا لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ
Sunan Abu Daud 3988: dari 'Abdurrahman bin Abu Auf dari Al Miqdam bin Ma'di Karib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka."
Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya::
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى .
“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.
Dari dalil-dalil yang disebutkan oleh Al-Qur’an serta Hadits tersebut diatas , maka sangat jelaslah keterangan b ahwa As-Sunnah tidak lain adalah merupakan pijakan dasar hukum bagi seluruh umat islam dalam bermuamalah dan beribadah selain Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang kedua.
Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Agama Islam itu dasarnya adalah wahyu bukan hawa nafsu atau menurut akal dan pikiran manusia. Sejalan dengan itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :“ Yang sedemikian itu, bahwa hal yang berkenaan dengan ibadah, agama, dan ketaatan harus bersumber darei al-Qur’an dan sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Tidak seorang berhak mengadakan ibadah dan ketaatan tanpa dalil syar’i sebagaimana  yang disebutkan dalam firman Allah ta’ala :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.(QS.Asy Syuura : 21)
Tidak Seorangpun Dimuka Bumi Yang Berhak Menetapkan Syariat Selain Allah dan Rasul-Nya
Agama Islam itu dasarnya adalah wahyu bukan hawa nafsu atau menurut akal dan pikiran manusia. Sejalan dengan itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :“ Yang sedemikian itu, bahwa hal yang berkenaan dengan ibadah, agama, dan ketaatan harus bersumber darei al-Qur’an dan sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Tidak seorang berhak mengadakan ibadah dan ketaatan tanpa dalil syar’i sebagaimana  yang disebutkan dalam firman Allah ta’ala :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.(QS.Asy Syuura : 21)
Pada ayat lain Allah ta’ala berfirman :
اتَّبِعُواْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء قَلِيلاً مَّا تَذَكَّرُونَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya [528]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).(QS.Al A’raf : 3 )
K e t e r a n g a n :
[528] Maksudnya: pemimpin-pemimpin yang membawamu kepada kesesatan.
Dan masih banyak ayat yang lain yang menganjurkan kita agar beribadah berpijak dengan perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan mengikuti sunnah Rasullullah shallallahu’alaihiwa sallam dan dilarang mengikuti selainnya “ ( al Fatawa Kubra 4/247, dikutip dari Majalah al-Furqon edisi ke 7 tahun ke 12 )
Kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula :” Barang siapa menganggap perkataan dan amalnya wajib atau sunnah padahal tidak disyari’atkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, sungguh dia telah membuat syari’at yang tidak diizinkan  oleh Allah ta’ala. Dan Barang siapa yang mengikuti mereka , sungguh dia telah menyekutukan mereka dengan Allah azza wa jalla, padahal Allah tidak membolehkannya. ( Iqtidha ‘Shiratil Mustaqim l/268, dikutip dari Majalah al-Furqan Edisi 7 tahun ke 12 )
Syari’at Islam ( al-Qur’an dan as-Sunnah ) sebagai ketetapan Allah yang diturunkan melalui wahyu merupakan pedoman dan tuntutan bagi umat Islam dalam menjalankan agamanya, dimana dengan al-Qur’an dan as-sunnah tersebut pedoman dan tuntunan tersebut telah sangat sempurna tidak ada satupun kekurangan dan cacatnya sehingga harus ditambah. Namun ternyata ada saja mereka-mereka yang mengaku sebagai ulama yang dalam melakukan perannya membina umat tidak sepenuhnya menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai pegangan, tetapi mereka malah menambah-nambahkan hal-hal yang baru yang samasekali sebenarnya tidak termasuk dalam bagian syari’at. Mereka mengada-adakan berbagai ragam amalan ibadah yang mirip dengan syari’at dengan dalih untuk lebih banyak dan giat lagi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.
Hal-hal baru mereka tambahkan dalam melakukan ibadah yang sebelumnya tidak disyari’atkan kemudian diikuti oleh pengikut-pengikut mereka dan diamalkan secara terus menerus sehingga dijadikanlah hal-hal yang baru tersebut sebagai syari’at berdampingan dengan syari’at yang sebenarnya.
Apa yang dilakukan oleh sebagian kalangan ulama dalam menambah-nambahkan hal-hal yang baru dalam agama yang menyerupai syari’at sebenarnya pada hakekatnya sama saja mereka tersebut menganggap bahwa syari’at yang ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa sallam masih belum cukup banyak, belum lengkap, masih ada kekurangannya atau belum memadai untuk dipergunakan sebagai petunjuk dalam beragama. Sehingga mereka secara lancing dan terlalu berlebihan membuat hal-hal baru yang kemudian disebar luaskan/diajarkan  kepada para pengikut mereka, sehingga tersebar luas di tengah-tengah masyarakat yang awam.
Kelancangan yang merupakan kesalahan fatal yang dilakukan mereka-mereka ulama akhlul bid’ah, karena apa yang dilakukan tiada lain hakekatnya mereka mendudukkan diri dalam keadaan setara dengan Allah subhanahu wa ta’ala sebagai satu-satunya yang mempunyai hak untuk membuat/menetapkan syari’at, padahal mereka sebagai manusia tidak mempunyai kewenangan untuk itu. Perbuatan semacam ini tanpa di sadari sebenarnya mereka berupaya untuk  menyekutukan diri dengan Allah.
Perilaku ulama-ulama yang membuat-membuat hal yang baru dalam agama yang tidak disyari’atkan yang kemudiaan diikuti dan dijadikan pegangan  secara meluas oleh masyarakat awam sesungguhnya juga merupakan tindakan penghinaan baik kepada Allah subhanahu wa ta’ala maupun kepada Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam, karena Allah dan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam telah menentukan larangan-larangan  agar tidak dilakukan, tetapi mereka bahkan secara terang-terangan melakukan hal-hal yang dilarang tersebut. Banyak contoh perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh kalangan akhlul bid’ah yang sebenarnya perbuatan yang dilarang antara lain berdoa dan berdzikir dengan suara keras, padahasl Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam melarangnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Musa al Asy’ariy radhyiallahu ‘anhu :
صحيح البخاري ٢٧٧٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ
Shahih Bukhari 2770dari Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu berkata; Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan apabila menaiki bukit kami bertalbiyah dan bertakbir dengan suara yang keras. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, rendahkanlah diri kalian karena kalian tidak menyeru kepada Dzat yang tuli dan juga bukan Dzat yang jauh. Dia selalu bersama kalian dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Maha suci nama-Nya dan Maha Tinggi kebesaran-Nya".
Perlu diketahui bahwa sesungguhnya  pembuat syari’at (Allah Subhanahu wa Ta’ala ) telah membuat peraturan-peraturan kemudian mewajibkan makhluk untuk melaksanakannya, sehingga Dia sendirian dalam hal ini. Dialah yang membuat ketutusan tentang apa yang di perselisihkan oleh makhluk. Karena jika pembuatan peraturan-peraturan itu mampu di lakukan oleh Manusia, niscaya agama yang berisi peraturan-peraturan itu tidak di turunkan oleh Allah, para Rasul tidak perlu di utus, dan tidak ada lagi perselisihan di kalangan Manusia. maka orang-orang yang mengadakan perkara-perkara baru di dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala itu berarti dia telah menempatkan dirinya sebanding dengan pembuat syari’at. Yaitu dia membuat peraturan bersamaan dengan pembuat syari’at dan telah membuka pintu perselisihan, serta menolak maksud atau tujuan pembuat syari’at di dalam kesendiriannya dalam membuat syari’at (peraturan).(Al-I’tisham I/66
Cukuplah Al-Qur’an dan as-Sunnah Sebagai Pedoman Dalam Beragama
Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang mengatur syari’at Islam merupakan satu-satunya ketentuan yang harus dipedomani oleh setiap muslim dalam menyelenggarakan segala sesuatunya yang berkaitan dengan agama, melakukan sesuatu yang tidak ada penggarisan maka berarti telah menyalahi atau menyelisihi ketentuan syari’at, dan yang sedemikian adalah perbuatan yang terlarang atau diharamkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَمِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. ( QS, An- Nuur : 63 )
Diayat yang lain Allah Ta'ala juga berfirman:
مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَىوَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(QS. Al Hasyr )
Perintah untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai syari’at disebutkan dalam firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْ
مْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( QS.An Nisaa:59)
Para alim-ulama berkata: "Maksudnya itu ialah supaya dikembalikan sesuai dengan al-Kitab - al-Quran - dan as-Sunnah - al-Hadis."
Selain ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk mematuhi ketentuan syari’at dan larangan menyelisihi, tidak kurang banyak pula hadits yang menyebutkannya, antara lain sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٦٧٤٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Shahih Bukhari 6744: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian, hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka gemar bertanya dan menyelisihi nabi mereka, jika aku melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian."
Keterangan:
Isi yang terkandung dalam Hadis ini ialah:
Sesuatu yang merupakan larangan, maka sama sekali jangan dilakukan, tetapi kalau berupa perintah, cobalah lakukan sedapat-dapatnya dan jangan putus asa untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Misalnya shalat di waktu sakit: Tidak dapat dengan berdiri, lakukan dengan duduk; tidak dapat dengan duduk, boleh dengan berbaring dan pendek kata sedapat mungkin, asal jangan ditinggalkan sekalipun hanya dengan isyarat memejamkan serta membuka mata dalam melakukan shalat itu.
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
سنن الترمذي ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 2600: dari Abdurrahman bin Amru as Sulami dari al 'Irbadh bin Sariyah dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham."
Keta’atan kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam diwujudkan dengan mengikuti seluruh sunnah-nya, sedangkan yang enggan mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam termasuk orang yang membangkan yang tidak akan dapat memasuki surga, sesuai dengan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٦٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Shahih Bukhari 6737: dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, " Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi menjawab: "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan."
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan tentang seseorang yang tidak mau mematuhi ( membangkang) perintah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yaitu sewaktu makan diperintahkan oleh beliau agar menggunakan tangan kanan, tetapi orang tersebut membangkang karena kesombongan sehingga berakibat tangannya betul-betul tidak menyuap, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits :
صحيح مسلم ٣٧٦٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِي إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ
أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
Shahih Muslim 3766: dari 'Ikrimah bin 'Ammar; Telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah bin Al Akwa'; Bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya, Lalu Rasulullah bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu! Dia menjawab; 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak bisa?" -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.
Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam dalam banyak hadits yang shahih mengajarkan dan memerintahkan banyak hal yang harus diikuti oleh umatnya. Harusnya sunah Rasulullah tersebutlah yang diikuti dan dilaksanakan, karena dengan mengikuti sunah Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam tersebut akan mendapatkan pahala.
Perbuatan mengikuti sunah seperti memelihara jenggot dan memotong kumis bagi kaun lelaki, sholat berjama’ah ke masjid, tidak meniru-niru atau mencontoh atau menyerupai kebiasaan umat lain ( tasyabbuh ) dan banyak yang lainnya lagi, jauh lebih bermanfaat dari pada menyanyikan shalawat dan kasidah bid’ah,tahlilan memperingati hari kematian, ziarah kekubur  keramat dan beribadah disisinya semuanya merupakan perbuatan yang mengada-ada yang tidak ada petunjuknya dan contohnya dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in da n tabiu’t tabi’in,karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan dosa.
Rasulullah shallalahu’alahi wa sallam bersabda :
“Amma ba’du ! Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataanadalah Kitabullah ( al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallalahu’alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang baru (muhdats) dn setiap muhdats adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Larangan Melakukan Ibadah Dengan Amalan-Amalan Yang Bersifat Bid’ah (Hal Yang Baru Dalam Agama)
Melakukan keta’atan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebagai wujud dari kewajiban umat tidak ada pilihan lain yang paling benar adalah mempedomani aturan-aturan yang telah digariskan pihak yang dita’ati yaitu dalam hal ini Allah subhanahu wa ta’ala dimana sebagai pembuat dan penetap syari’at Dia telah menurunkan al-Qur’an dan as-Sunnagh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Dengan adanya syari’at tersebut maka beribadah dengan tuntunan syari’at adalah wajib dan tidak boleh menyimpang dari tuntunan atau menambah-nambahkan hal-hal yang sifatnya baru diluar syari’at. Penambahan hal-hal baru dalam agama adalah perbuatan bid’ah.
MenurutSyaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah bahwa  bid’ah menurut syari’at ialah beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala tanpa tuntunan  syari’at Allah ta’ala atau tidak ada contoh dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak ada contoh dari para sahabat radhyiallahu’anhu. Dalil pertama adalah surat asy-Syuura ayat 21 :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.(QS.Asy Syuura :21 )
Sedangkan yang dalil yang kedua ialah sabda Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi
سنن الترمذي ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 2600: dari Abdurrahman bin Amru as Sulami dari al 'Irbadh bin Sariyah dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham."
Maka orang yang beribadah kepada Allah tanpa ada tuntunan dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dia telah mubtadi’ ( orang akhli bid’ah), baik berkenaan dengan nama Allah ta’ala dan sifat-Nya,hukum-hukum-Nya dan syari’at-Nya.Adapun urusan dunia yangmenjadi kebiasaan manusia, maka tidak dinamakan bid’ah menurut agama. Sekalipun dinamakan bid’ah atau perkara baru menurut bahasa, tgetapi tidaklah dilarang oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Tidak ada istilah bid’ah hasanah selamanya, sedangkan sunnah hasanah adalah yang sesuai dengan syari’at islam ( Majmu Fatawa wa Rasa’il Ibnu Utsaimin 2/225, dikutip dari majalah a-Furqon edisi 7 th ke 12 )
Bid’ah adalah hal yang baru dalam agama setelah agama itu sempurna . Atau sesuatu yang dibuat-buat setelah wafatnya Nabi shallalahu’alahi wa sallam berupa keinginan nafsu dan amal perbuatan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengungkapkan bahwa : “ Bid’ah dalam islam, adalah : segala yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya,yakni yang tidak diperintahkan baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran “
Sedangkan Imam Asy-Syathibi rahimahullah menyebutkan bahwa :” Bid’ah itu adalah satu cara dalam agama ini yang dibuat-buat, bentuk menyerupai ajrahn syari’at yang ada, tujuannya dilaksanakannya adalah untuk b erlbnih-lebihan dalam ibadah kepada Allah “
Amalan-amalan yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin yang bukan bersumber dan bukan perintah  dari al-Qur’an dan as-Sunnah, maka amalan tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala, sebagaimana yang dikatakan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau :
صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ
Shahih Bukhari 2499: dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".
Dalam riwayat lain, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صحيح مسلم ٣٢٤٢: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلَالِيُّ جَمِيعًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ ابْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Shahih Muslim 3242: dari 'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak."
Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya:
صحيح مسلم ١٤٣٥: و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ وَعَلَيَّ
و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا كَانَتْ خُطْبَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِ ذَلِكَ وَقَدْ عَلَا صَوْتُهُ ثُمَّ سَاقَ الْحَدِيثَ بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ يَقُولُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَخَيْرُ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ثُمَّ سَاقَ الْحَدِيثَ بِمِثْلِ حَدِيثِ الثَّقَفِيِّ
Shahih Muslim 1435: dari Jabir bin Abdullah ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Bilal telah menceritakan kepadaku Ja'far bin Muhammad dari bapaknya ia berkata; Saya mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ja'far dari Bapaknya dari Jabir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.
Orang-orang yang mengamalkan bid’ah tertolak amaln ya dan disiksa pelakunya jika mereka tahu perkara bid’ah, karena mereka menyelisihi sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana yang disebutkan dalam surat al-Kahfi ayat 103-104 :
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?"
Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya (QS.Al Kahfi : 103-104)
K e s i m p u l a n
Islam sebagai agama samawi yang diturunkan Allaah subhanahu wa ta’ala sebagai satu-satunya agama yang diakui eksistensinya oleh Allah dan telah menghapuskan seluruh syari’at dari agama-agama samawi terdahulu. Sebagai agama wahyu yang diturunkan dalam bentuk al-Qur’an yang dilengkapi dengan as-Sunnah Rasul yang lebih merinci secara detail berupa penjelasan sehingga umat manusia mudah memahami dan melaksanakan syari’at tersebut.
Islam dengan syari’atnya berupa al-Qur’an dan as-Sunnah telah dinyatakan lengkap dan sempurna oleh pembuat/penetap syari’at yaitu dalam hal ini Allah subhanahu wa ta’ala. Dimana sempurnanya syari’at tersebut dibuktikan dengan apa yang disebutkan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya di surat al-Maidah ayat 3.
Syari’at telah mengatur segala sesuatunya secara lengkap tentang agama ini dari hal-hal yang terkecil sekalipun sampai kepada hal-hal yang bersifat paling urgen. Contohnya tentang bagaimana tata cara bersuci (cebok) setelah melakukan buang air besar sebagai hal yang dianggap kecil, dan hal lain yang bersifat urgen yang diatur adalah tentang aqidah yang hak.
Dengan sempurnanya syari’at Islam maka sesungguhnya telah tidak diperlukan lagi hal-hal lain diluar yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, karena itu merupakan perbuatan mengada-adakan hal-hal yang baru dalam agama (bid’ah).
Namun ada saja sebagian orang dari kalangan ulama yang karena hawa nafsu dan godaan syetan  yang menambah-nambahkan sesuatu dalam agama ini yang menyerupai syari’at dengan dalih untuk lebih banyak lagi melakukan pendekatan diri kepada Allah. Kemudian jadilah hal-hal yang baru tersebut berkembang di tengah-tengah masyarakat luas sebagai hal yang bid’ah.
Apa yang dilakukan oleh mereka-mereka dengan menambah-nambahkan hal-hal yang baru tersebut kedalam syari’at Islam sesungguhnya tiada lain merupakan perbuatan yang menjadikan mereka tersebut sebagai pembuat syari’at baru yang mensetarakan kedudukannya dengan Allah subhanahu wa ta’ala, apa yang telah mereka lakukan samasaja dengan perbuatan syirik.
Islam telah memerintahkan kepada umatnya untuk berpegang teguh kepada tuntunan syari’at yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai kewajiban mutlak tidak bisa ditawar-tawar. Selain itu Islam juga  melarang bagi umatnya untuk melakukan sesuatun yang dianggap ibadah tetapi sesungguhnya bid’ah karena tidak ada perintah,petunjuk. Tuntunan dan contohnya dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam, dari para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta dari para ulama salaf shalih yang berpegang teguh kepada as-Sunnah Rasul.
Sesungguhnya Islam itu telah sempurna tuntunannya, tidak memerlukan lagi hal-hal yang sifatnya baru diluar apa yang digariskan syari’at, meskipun menurut akal pikiran dan hawa nasfsu hal-hal baru tersebut adalah baik dan dimaksudkan hanya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Perlu digaris bawahi bahwa agama Islam itu adalah didasarkan kepada wahyu bukan  berdasarkan kepada hawa nafsu. Apa yang diperkirakan atau dianggap baik oleh hawa nafsu (akal pikiran manusia) belum tentu baik pula oleh syari’at .( Wallaahu ta’ala ‘alam )
Sumber:
.Al-Qur’an dan Terjemah, http:// www. Salafi-db.com
2.Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, http://www. Lidwapusaka.com
3. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim , Ibnu Katsir
4. Ringkasan Al I’tisham – terj -, Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf, Media Hidayah, Cet I, thn 2003
5. Pengertian, Macam-macam dan Hukum Bid’ah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam artikel :http://www.salafi-db.com
6. Al Masaa’il ( Masalah-masalah Agama) Abd.Hakim bin Amir Abdat.
7 Risalah Bid’ah, Abd. Hakim bin Amir Abdat.
8.Al-Manhaj.or.id
9.Majalah Al Furqon edisi 7 tahun ke  12 tahun V/rajab 1427
Selesai disusun menjelang dhuhur, Selasa, 10 Rabiul Awwal 1434 H/ 22 Januari 2013 M
( Penyusun : Musni Japrie )