Allah subhanahu wa ta’ala telah
menggariskan ketentuan-ketentuan hukum yang memuat berbagai perintah dan
larangan-larangan bagi umat manusia yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan.
Ketentuan hukum itu disebut juga sebagai syari’at, yang dituangkan dalam
al-Qur’an dan as-Sunnah Rasul.
Sebagaimana ketentuan
perundang-undangan dan peraturan dalam pemerintahan tidak mudah begitu saja
ditambahi atau dikurangi oleh pihak-pihak yang merasa tidak berkecocokan
dengannya, maka begitu pula halnya dengan ketentuan syari’at yang telah digariskan
oleh Allah dan Rasul-Nya tidaklah dapat dikurangi atau ditambah-tambahi dengan
hal yang baru sesuai dengan selera dan pikiran manusia, meskipun apa-apa yang
ditambahkan tersebut adalah hal-hal yang baik menurut pertimbangan perasaan dan
akal manusia untuk lebih mendekat diri kepada Allah, atau untuk lebih
memperbanyak lagi amalan-amalan sebagai bentuk keta’atan.
Syari’at islam berupa al-Qur’an dan
as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam merupakan ketetapan patent
dan harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar dan merupakan sesuatu yang mutlak
yang tidak dapat diutak-atik lagi oleh siapapun juga.
Namun diantara kebanyakan kaum
Muslimin ada yang membandingkannya dengan syari’at agama lain ( orang-orang
kafir) , dimana mereka merasa bahwa apa yang telah ditetapkan oleh syari’at
yang berkaitan dengan kehidupan beragama tersebut masih kurang sehingga mereka mengadakan sesuatu yang menyerupai atau meniru-niru tradisi yang
dilakukan oleh orang-orang kafir tersebut. Mereka beranggapan bahwa apa-apa
yang menjadi tradisi orang-orang kafir tersebut merupakan tradisi yang baik
sehingga patut untuk diserupai atau ditiru atau diikuti, karena tradisi
tersebut tidak ada dalam Islam. Sehingga kemudian jadilah tradisi yang diadopsi
dari orang-orang kafir tersebut sebagai hal-hal yang baru dalam Islam yang
kemudian dijadikan sebagai sebuah tradisi bagi kebanyakan orang-orang Muslim
yang awam.
Menyerupai, meniru-niru atau mengikuti
( tasyabbuh ) terhadap orang –orang kafir sebagaimana yang banyak dilakukankan
oleh sebagian kaum Muslimin sesungguhnya tidak lain adalah sebagai perbuatan
yang termasuk dalam katagori mengada-adakan hal-hal yang baru dalam Islam yang
dikenal dengan sebutan yang lebih
populer yaitu bid’ah.
Tradisi Orang-Orang Kafir Yang Banyak Diserupai Atau Ditiru-Tiru
Oleh Orang-Orang Muslim
Kaum muslimin dinegeri ini dalam
menjalani kehidupan sehari-harinya telah terbelenggu dengan gaya yang sama
dengan cara gaya hidupnya orang-orang kafir, sehingga secara kasat mata bila
dilihat dari penampilan sehari-harinya sudah sulit membedakan apakah seseorang
itu muslim atau orang kafir.
Budaya, adat istiadat, perbuatan,
sikap dan tingkah laku serta kebiasaan mereka-mereka non muslim sepertinya
sudah menjadi budaya, adat istiadat, perbuatan, sikap, perilaku dan kebiasaan
sebagian besar orang-orang muslim. Banyak contoh baik dilihat dari gaya
penampilan individu, keluarga maupun dalam kelompok yang lebih luas lagi yaitu
masyarakat.
Berbagai ragam perbuatan yang ditiru
atau diserupai oleh kaum muslimin dari kaum diluar Islam antara lain :
1.Peringatan hari ulang tahun, Islam
tidak pernah mensyari’atkan bagi umatnya agar menyelenggarakan peringatan hari
ulang tahun kelahiran sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyak orang dewasa
ini.Peringatan ulang tahun kelahiran tersebut adalah tradisinya orang-orang
kafir.
2. Peringatan hari jadi perkawinan 25
tahun (perak) dan 50 tahun (emas) bukanlah tradisi yang disyari’atkan dalam
islam, tidak ada dicontohkan dalam islam, dan semua itu hanya meniru-niru atau
mengikuti kebiasaan yang dilihat oleh mereka dari kalangan masyarakat non
muslim.
3. Peringatan dan penyambutan tahun baru.Banyak orang-orang
muslim yang ikut serta memperingati dan menyambut dengan pesta malam tahun baru
masehi tgl 1 Januari, padalah tahun baru tersebut adalah tahun barunya bagi
umat Nasrani, meskipun tahun tersebut dijadikan sebagai tahun internasional.
Islam bahkan melarang umatnya untuk merayakan hari-hari besarnya orang-orang
kafir.
4.Peringatan dan Penyambutan tahun
baru Islam 1 Muharram. Islam samasekali tidak pernah mensyari’atkan adanya
peringatan dan penyambutan tahun baru 1Muharram. Penyelenggaraan peringatan dan
penyambutan tahun baru Islam tersebut tidak lain untuk menyamai orang-orang
Nasrani dalam menyambut tahun baru masehi .
5.Peringatan Maulid/kelahiran Nabi
Muhammad shallallahu’alaihi wa sallamyang diselenggarakan oleh sebagian
kalangan kaum muslimin merupakan perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam
Islam, namun penyelenggaraan tersebut pada awalnya adalah tidak lain untuk menyerupai
atau menyamai kaum Nasrani yang menyelenggarakan peringatan hari kelahiran Nabi
Isa alaihissallam yang diselenggarakan tanggal 25 Desember yang dikenal sebagai
hari natal.
6.Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad
shallallahu’alaihi wa sallam pada bulan Rajab yang dilakukan oleh sebagian
kalangan kaum muslimin itu sesungguhnya adalah meniru-niru atau menyerupai kaum
Nasrani yang menyelenggarakan peringatan kenaikan Isa Al Masih yang dikenal
dengan hari Paskah. Peringatan Isra Mi’raj yang dilakukan oleh kaum muslimin
sesungguhnya bukanlah bagian dari syari’at Islam.
7. Memperingati hari kematian 3 hari,
7 hari, 25 hari, 40 hari, 100 hari dan 1.000 hari sebagai tradisi yang selalu
dilakukan oleh sebagian kalangan kaum muslimin, padahal Islam tidak mensyari’atkan untuk itu.
Peringatan hari kematian tersebut diatas ditiru dan diambil dari tradisi kaum
Hindu.
8.Memandikan jenazah dengan air
kembang, menghiasi tanduan/keranda jenazah dengan kembang dan menabur bunga
diatas kuburan bukanlah bagian dari syari’at islam, melainkan ditiru serta
menyerupai kaum hindu. Begitu juga menyampaikan ucapan duka dengan mengirim
karangan bunga sebagai tradisi orang-orang Nasrani telah pula dilakukan oleh
sebagian kaum muslimin agar menyerupai pihak Nasrani.
9. Diseputar masjid atau langgar
tempat ibadahnya kaum muslim, dewasa ini marak dikembangkan kebiasaan baru
berupa tembang-tembang berbagai shalawat, kasidahan, nasyid dengan diramaikan
dengan gendang-gendang, dan juga diperdengarkan pula rekaman-rekaman lagu-lagu
yang disebut bernuansa islam, apakah itu tidak ada bedanya dengan kegiatan
ibadah kalangan nashara yang bernyanyi-nyanyi digereja mereka. Sehingga nampak
sekali upaya untuk menyerupai perlilaku kalangan Nasrani
10.Membangun dan membagus baguskan serta
membangun kubah pada kuburan-kuburan yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin
tidak ubahnya sebagaimana apa yang dilakukan oleh kaum Nasrani dan
Yahudi.Sehingga dengan demikian kaum muslimin meniru apa yang dilakukan oleh
kaum kafir. Sesungguhnya Islam telah melarang umatnya untuk membangun, membina
dan membagus-baguskan kuburan.
11.Beribadah disisi kuburan pada saat
melakukan ziarah dengan membaca ayat-ayat suci al-Qur’an dan berdoa sebagaimana yang banyak dilakukan oleh
kaum muslimin sebenarnya adalah meniru perbuatan kaum Yahudi. Sedangkan Islam
sendiri melarang umatnya untuk melakukan ibadah di kuburan.
12. Di dalam peribadatan yang terkait
dengan masalah syirik, banyak diantara orang-orang islam yang mengikuti
kepercayaan mereka dari orang-orang kafir, sehingga sudah lumrah dilakukannya
upacara adat pesta laut dengan melarung sesajen dan pesta bumi serta
persembahan-persembahan kepada gunung, pohon-pohon besar, batu-batuan , dan
juga persembahan kepada dewa-dewa berupa pemberian sesajen yang dinamakan ancak
yang ditiru dari penganut agama nenek moyang berupa kepercayaan aninisme.
13.Melakukan tradisi ritual tolak bala
cara yang bertentangan dengan syari’at Islam, dilakukan oleh sebagian kaum
muslimin tiada lain meniru-niru atau menyerupai tradisi masyarakat jahiliyah
yang animisme.
14. Banyak diantara kalangan kaum
Muslimin dalam penampilan dan cara berpakaian yang meniru-niru atau menyerupai
orang-orang dari kalangan kafir dengan menunjukkan auratnya terutama di
kalangan kaum wanita , sedangkan aurat dalam Islam diperintahkan untuk ditutupi
tidak boleh terbuka dan diperlihatkan .
15. Dalam segi pergaulan, banyak
diantara kaum muslimin yang sengaja meniru-niru dan menyerupai kalangan non
muslim. Dewasa kini sudah sangat sulit untuk membedakan orang-orang yang
beragama Islam dengan orang-orang di luar Islam.
16.Perayaan dan penyambutan hari
valentine (hari kasih sayang) merupakan tradisi kalangan kaum Nasara, namun
sekarang ini banyak kalangan remaja muslim juga ikut menyelenggaraan perayaan
hari valentine tersebut.
Menyerupai , Meniru-niru atau Mengikuti Tradisi Orang-Orang
Kafir Perbuatan Bid’ah
Seluruh kebiasaan yang dilakukan oleh
sebagian orang-orang Muslim yang mereka contoh atau menyerupai kebiasaan
orang-orang kafir sebagaimana yang digambarkan diatas termasuk hal-hal yang
berkaitan dengan agama dan bukan yang berkaitan dengan hal keduniaan semata.
Berbagai kebiasaan yang diserupai
tersebut sesungguhnya adalah hal-hal yang bersifat baru, yang mana pada
zamannya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam hal sedemikian tidak pernah
dilakukan dan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah
mengajarkan atau mencontohkan atau memerintahkannya kepada para sahabat untuk
melakukannya. Begitu pula di zamannya sahabat radhyallahu’anhu tidak pernah
pula melakukan hal yang semacam itu. Selanjutnya di zaman para tabi’in dan
tabi’ut tabi’in rahimahullah ta’ala juga tidak pernah melakukan satupun
perbuatan yang menyerupai orang-orang kafir, karena mereka-mereka menyadari
bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang terlarang dan haram untuk
dilakukan.
Tidak ada satupun hadits yang
menggambarkan bahwa pada zaman Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam maupun
pada zamannya para sahabat ada perbuatan yang dilakukan dengan menyerupai perbuatan
atau tradisinya orang-orang kafir ( dari kalangan Nasrani, yahudi dan kaum musyrik lainnya ).
Perbuatan-perbuatan seperti peringatan
ulang tahun kelahiran, menyambut dan
merayakan tahun baru, memperingati hari kelahiran ( maulid) Nabi, memperingati Isra
Mi’raj, memperingati hari kematian, beribadah di kuburan, memberikan sesajen
dan tumbal kepada jin serta berbagai perbuatan yang lainnya seluruhnya
merupakan perbuatan yang baru di kalangan kaum Muslimin yang dilakukan oleh
orang-orang generasi belakangan .
Perbuatan menyerupai orang-orang kafir
sebagaimana yang banyak dilakukan oleh orang-orang Muslim dari kalangan awam
dan jahil akan agamanya sesungguhnya juga telah melanggar larangan-larangan,
misalnya seperti beribadah dikuburan yang oleh Rasullullah shallallahu’alaihi
wa sallam dilarang sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
rahimahullah ta’ala bahwa 5 hari menjelang wafatnya Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda :
عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ
لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ
إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ
أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ
أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab, dia berkata: Lima
hari sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, aku mendengar beliau
bersabda: “Aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku memiliki kekasih di antara
kamu. Karena sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasihNya
sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim menjadi kekasihNya (QS. 4:125-pen).
Jika aku menjadikan kekasih di antara umatku, pastilah aku telah menjadikan Abu
Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dahulu
telah menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka dan orang-orang sholih mereka
sebagai masjid-masjid! Ingatlah, maka janganlah kamu menjadikan kubur-kubur
sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kamu dari hal itu!” (HSR.
Muslim no:532)
Larangan Melakukan Amalan-Amalan Yang Bersifat Bid’ah (Hal Yang
Baru Dalam Agama)
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin rahimahullah bahwa bid’ah
menurut syari’at ialah beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala tanpa
tuntunan syari’at Allah ta’ala atau
tidak ada contoh dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak ada
contoh dari para sahabat radhyiallahu’anhu. Dalil pertama adalah surat
asy-Syuura ayat 21 :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن
بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ
لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada
ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan
sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.(QS.Asy Syuura :21 )
Sedangkan yang dalil yang kedua ialah
sabda Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam
Tirmidzi
سنن الترمذي ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ
بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا
بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ
مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ
إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ
وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ
مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ
بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ
عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ
قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ
يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ
عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 2600: dari
Abdurrahman bin Amru as Sulami dari al 'Irbadh bin Sariyah dia berkata; suatu
hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami
setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata
mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan
ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami
ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku
wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan
ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara
kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah
oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu
merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu
hendaknya dia berpegang teguh dengan para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu
dengan gigi geraham."
Maka orang yang beribadah kepada Allah
tanpa ada tuntunan dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para
sahabatnya, dia telah mubtadi’ ( orang akhli bid’ah), baik berkenaan dengan
nama Allah ta’ala dan sifat-Nya,hukum-hukum-Nya dan syari’at-Nya.Adapun urusan
dunia yangmenjadi kebiasaan manusia, maka tidak dinamakan bid’ah menurut agama.
Sekalipun dinamakan bid’ah atau perkara baru menurut bahasa, tgetapi tidaklah
dilarang oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam. Tidak ada istilah
bid’ah hasanah selamanya, sedangkan sunnah hasanah adalah yang sesuai dengan
syari’at islam ( Majmu Fatawa wa Rasa’il Ibnu Utsaimin 2/225, dikutip dari
majalah a-Furqon edisi 7 th ke 12 )
Bid’ah adalah hal yang baru dalam
agama setelah agama itu sempurna . Atau sesuatu yang dibuat-buat setelah
wafatnya Nabi shallalahu’alahi wa sallam berupa keinginan nafsu dan amal perbuatan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah mengungkapkan bahwa : “ Bid’ah dalam islam, adalah : segala yang
tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya,yakni yang tidak diperintahkan baik
dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran “
Sedangkan Imam Asy-Syathibi
rahimahullah menyebutkan bahwa :” Bid’ah itu adalah satu cara dalam agama ini
yang dibuat-buat, bentuk menyerupai ajrahn syari’at yang ada, tujuannya
dilaksanakannya adalah untuk b erlbnih-lebihan dalam ibadah kepada Allah “
Amalan-amalan yang dilakukan oleh
kebanyakan kaum muslimin yang bukan bersumber dan bukan perintah dari al-Qur’an dan as-Sunnah, maka amalan
tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala, sebagaimana yang dikatakan oleh
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau :
صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ
بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ
Shahih Bukhari 2499: dari
'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang
tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".
Dalam riwayat lain, Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صحيح مسلم ٣٢٤٢: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ
وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلَالِيُّ جَمِيعًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ
قَالَ ابْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Shahih Muslim 3242: dari
'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami,
padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak."
Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi
Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya:
صحيح مسلم ١٤٣٥: و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا
عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ
احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ
جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ
وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ
الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا أَوْلَى
بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا
أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ وَعَلَيَّ
و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ
حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ
قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا كَانَتْ خُطْبَةُ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي
عَلَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِ ذَلِكَ وَقَدْ عَلَا صَوْتُهُ ثُمَّ سَاقَ الْحَدِيثَ
بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ
سُفْيَانَ عَنْ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ يَحْمَدُ اللَّهَ وَيُثْنِي عَلَيْهِ
بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ يَقُولُ مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَخَيْرُ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ثُمَّ سَاقَ الْحَدِيثَ
بِمِثْلِ حَدِيثِ الثَّقَفِيِّ
Shahih Muslim 1435: dari
Jabir bin Abdullah ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya
lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang
memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah
kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara
aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari
tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du.
Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara
adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian
beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya
sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah
miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau
keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah
menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah menceritakan kepada kami Khalid
bin Makhlad telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Bilal telah menceritakan
kepadaku Ja'far bin Muhammad dari bapaknya ia berkata; Saya mendengar Jabir bin
Abdullah berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari
Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian
berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun
menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu
Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ja'far dari
Bapaknya dari Jabir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika
berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau
melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk,
niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya
tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah,
" kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.
Orang-orang yang mengamalkan bid’ah
tertolak amalnya dan disiksa pelakunya jika mereka tahu perkara bid’ah, karena
mereka menyelisihi sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana
yang disebutkan dalam surat al-Kahfi ayat 103-104 :
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ
أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang
orang-orang yang paling merugi perbuatannya?"Yaitu orang-orang yang telah
sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka
bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya (QS.Al Kahfi : 103-104)
Perbuatan Yang Menyerupai Tradisi Orang kafir Sebagai Perbuatan
Yang Sia-Sia Dan Tidak Ada Manfaatnya
Berdasarkan dalil-dalil yang bersumber
dari al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana yang dikemukan diatas, maka seluruh
amal perbuatan yang menyerupai tradisi orang-orang kafir sesungguhnya adalah
termasuk perbuatan yang mengada-adakan
hal yang baru dalam agama ( perbuatan b id’ah) yang gterlarang di dalam Islam. Karena seluruh amalan-amalan yang dilakukan oleh mereka-mereka
yang menyerupai, meniru-niru atau mengikuti ( tasyabbuh) terhadap orang-orang
kafir bukan bersumber dan bukan perintah
dari al-Qur’an . Hal tersebut ditegaskan dalam sebuah hadits Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٢٤٩٩: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
رَوَاهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَخْرَمِيُّ وَعَبْدُ الْوَاحِدِ
بْنُ أَبِي عَوْنٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ
Shahih Bukhari 2499: dari
'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang
tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak".
Dalam riwayat lain, Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صحيح مسلم ٣٢٤٢: حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ
وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلَالِيُّ جَمِيعًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ
قَالَ ابْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ
فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Shahih Muslim 3242: dari
'Aisyah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami,
padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak."
Menurut hadits Rasullullah tersebut
diatas, maka sangat jelas sekali bahwa perbuatan tasyabbuh kepada orang-orang
kafir merupakan perbuatan yang ditolak dan sia-sia serta tidak memberikan
manfaat kepada pelakunya. Sehingga patut untuk ditinggalkan.
Sebagaimana diketahui bahwa seseorang
itu melakukan sesuatu perbuatan tentunya berdasarkan motivasi tertentu, maka
begitu pula mereka-mereka yang melakukan perbuatan menyerupai, meniru-niru
satau mengikuti orang-orang kafir seperti misalnya menyelenggaraan penyambutan
dan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram beranggapan sebagai upaya membesarkan
hari 1 Muharram dan siar Islam, namun harapan itu hanya sia-sia karena amalan
tersebut ditolak. Begitu pula misalnya mereka-mereka yang menyelenggarakan
peringatan Maulid Nabi serta Isra Mi’raj menunjukkan kecintaan mereka kepada
Rasullullah shallallahu’alaihiu wa sallam yang dari itu diharapkan adanya
perolehan pahala. Tetapi karena yang sedemikian tidak berdasarkan dalil maka
amalan yang mereka lakukan merupakan kesia-sia- an yang tidak ada manfaatnya.
Malah mereka telah melakukan pelanggaran larangan yang datangnya dari
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang yaitu larangan berbuat bid’ah
dan juga larangan bertasyabbuh kepada orang-orang kafir.,
Orang-orang yang mengamalkan bid’ah
tertolak amalnya dan disiksa pelakunya jika mereka tahu perkara bid’ah, karena
mereka menyelisihi sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana
yang disebutkan dalam surat al-Kahfi ayat 103-104 :
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ
أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا.
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang
orang-orang yang paling merugi perbuatannya?"Yaitu orang-orang yang telah
sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka
bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya (QS.Al Kahfi : 103-104)
Tidak ada satupun manfaat yang
diperoleh oleh mereka-mereka yang gemar melakukan penyerupaan, meniru-niru atau
mengikuti tradisi orang kafir, baik manfaat bagi dunia malah mereka mendapatkan
acaman hukuman diakhikrat kelak. Perbuatan yang mereka lakukan termasuk
perbuatan yang menghambur-hamburkan harta untuk perbuatan yang tidak memberikan
kemanfaat, karena seperti yang diketahui seluruh perbuatan menyerupai tradisi
orang-orang kafir dalam pelaksanaannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Cukuplah Al-Qur’an dan as-Sunnah Sebagai Pedoman Dalam Beragama
Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam yang mengatur syari’at Islam merupakan satu-satunya
ketentuan yang harus dipedomani oleh setiap muslim dalam menyelenggarakan
segala sesuatunya yang berkaitan dengan agama, melakukan sesuatu yang tidak ada
penggarisan maka berarti telah menyalahi atau menyelisihi ketentuan syari’at,
dan yang sedemikian adalah perbuatan yang terlarang atau diharamkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا
قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَمِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ
يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti
panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah
telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan
berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi
perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. ( QS, An- Nuur : 63
)
Diayat yang lain Allah Ta'ala juga
berfirman:
مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ
وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَىوَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ
فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada
RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah
untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara
orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka
terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(QS. Al Hasyr )
Perintah untuk berpegang kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai syari’at
disebutkan dalam firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ
وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْ
مْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( QS.An Nisaa:59)
Para alim-ulama berkata:
"Maksudnya itu ialah supaya dikembalikan sesuai dengan al-Kitab - al-Quran
- dan as-Sunnah - al-Hadis."
Selain ayat-ayat Al-Qur’an yang
memerintahkan untuk mematuhi ketentuan syari’at dan larangan menyelisihi, tidak
kurang banyak pula hadits yang menyebutkannya, antara lain sabda Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٦٧٤٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ
أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعُونِي
مَا تَرَكْتُكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ
عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ
بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Shahih Bukhari 6744: dari
Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian, hanyasanya orang-orang
sebelum kalian binasa karena mereka gemar bertanya dan menyelisihi nabi mereka,
jika aku melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan apabila aku
perintahkan kalian dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian."
Keterangan:
Isi yang terkandung dalam Hadis ini
ialah:
Sesuatu yang merupakan larangan, maka
sama sekali jangan dilakukan, tetapi kalau berupa perintah, cobalah lakukan
sedapat-dapatnya dan jangan putus asa untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Misalnya
shalat di waktu sakit: Tidak dapat dengan berdiri, lakukan dengan duduk; tidak
dapat dengan duduk, boleh dengan berbaring dan pendek kata sedapat mungkin,
asal jangan ditinggalkan sekalipun hanya dengan isyarat memejamkan serta
membuka mata dalam melakukan shalat itu.
Rasullullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda :
سنن الترمذي ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ
بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا
بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ
مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ
إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ
وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ
مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ
بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ
عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ
قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ
يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ
عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 2600: dari
Abdurrahman bin Amru as Sulami dari al 'Irbadh bin Sariyah dia berkata; suatu
hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami
setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata
mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan
ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami
ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku
wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan
ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara
kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah
oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu
merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu
hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur
Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi
geraham."
Keta’atan kepada Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam diwujudkan dengan mengikuti seluruh sunnah-nya,
sedangkan yang enggan mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam
termasuk orang yang membangkan yang tidak akan dapat memasuki surga, sesuai
dengan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :
صحيح البخاري ٦٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ
حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ
أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ
يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Shahih Bukhari 6737: dari
Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, " Para sahabat
bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi
menjawab: "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang
aku berarti ia enggan."
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan
tentang seseorang yang tidak mau mematuhi ( membangkang) perintah Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam yaitu sewaktu makan diperintahkan oleh beliau agar
menggunakan tangan kanan, tetapi orang tersebut membangkang karena kesombongan
sehingga berakibat tangannya betul-betul tidak menyuap, sebagaimana yang
disebutkan dalam hadits :
صحيح مسلم ٣٧٦٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا
زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِي إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ
بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ
أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ
مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
Shahih Muslim 3766: dari
'Ikrimah bin 'Ammar; Telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah bin Al Akwa';
Bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki makan di samping
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya, Lalu Rasulullah
bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu! Dia menjawab; 'Aku tidak bisa.'
Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak bisa?" -dia menolaknya karena
sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.
Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam
dalam banyak hadits yang shahih mengajarkan dan memerintahkan banyak hal yang
harus diikuti oleh umatnya. Harusnya sunah Rasulullah tersebutlah yang diikuti
dan dilaksanakan, karena dengan mengikuti sunah Rasulullah shallalahu’alaihi wa
sallam tersebut akan mendapatkan pahala.
Perbuatan mengikuti sunah seperti
memelihara jenggot dan memotong kumis bagi kaun lelaki, sholat berjama’ah ke
masjid, tidak meniru-niru atau mencontoh atau menyerupai kebiasaan umat lain (
tasyabbuh ) dan banyak yang lainnya lagi, jauh lebih bermanfaat dari pada
menyanyikan shalawat dan kasidah bid’ah,tahlilan memperingati hari kematian,
ziarah kekubur keramat dan beribadah
disisinya semuanya merupakan perbuatan yang mengada-ada yang tidak ada
petunjuknya dan contohnya dari Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dan
tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in da n tabiu’t tabi’in,karena
perbuatan tersebut merupakan perbuatan dosa.
Rasulullah shallalahu’alahi wa sallam
bersabda :
“Amma ba’du ! Maka
sesungguhnya sebaik-baik perkataanadalah Kitabullah ( al-Qur’an) dan
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallalahu’alaihi wa sallam. Dan
sejelek-jelek urusan adalah yang baru (muhdats) dn setiap muhdats adalah bid’ah
dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka
S e r u a n
Sebagai umat islam yang mengakui
bertauhid kepada Allah dan mengakui Muhammad Rasulullah shallalahu’alaihi wa
sallam sebagai Nabi dan Rasul panutan kita maka kewajiban kita untuk ta’at dan
mencintai beliau dengan melaksanakan segala ketentuan baik perintah maupun
larangan larangan yang terkandung dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dengan tidak
melakukan hal-hal yang bersifat bid’ah yaitu perbuatan menyerupai, meniru-niru
atau mengikuti ( tasyabbuh ) kepada tradisi orang-orang kafir.
Allah berfirman :
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakanlah: "Jika
kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayan“ (
QS.Ali Imran : 31 )
.
Mengingat bahwa syari’at islam yang
terdiri atas al-Qur’an dan as-Sunnah Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam
pada hakekatnya merupakan ketentuan hukum yang sudah patent yang tidak
seorangpun, atau siapapun orangnya diharamkan untuk menambah-nambah atau
mengurangi dari apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
dan Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan alasan dan pertimbangan
apapun termasuk di dalamnya pertimbangan untuk menambah dan memperbanyak ibadah
sebagai wujud keta’atan.
Sungguh syari’at Islam sudah sangat
sempurna sehingga tidak memerlukan lagi
hal-hal baru meskipun itu dianggap sebuah kebaikan. Syari’at telah ditetapkan
oleh yang berhak membuat syari’at yaitu Allah subahanahu wa ta’ala berupa
firman-firmannya yang dituangkan dalam al-Qur’an dan petunjuk Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam berupa as-sunnah. Tidak ada petunjuk yang benar
dalam beragama kecuali yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Apa saja yang
berkaitan dengan agama yang tidak terdapat dalam syari’at adalah bathil dan
bid’ah yang dibuat-buat oleh mereka-mereka yang mengajak umatnya terjerumus
dalam kesesatan. ( Wallahu ta’ala a’lam )
Sumber:
3. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim , Ibnu
Katsir
4.Bahaya Mengekor Non Muslim,Muhammad
bin ‘Ali Adh Dhabi’i
5. Ringkasan Al I’tisham – terjemahan
-, Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf, Media Hidayah, Cet I, thn 2003
6. Pengertian, Macam-macam dan Hukum
Bid’ah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam artikel :
www.salafi-db.com
7. Al Masaa’il ( Masalah-masalah
Agama) Abd.Hakim bin Amir Abdat.
8 Risalah Bid’ah, Abd. Hakim bin Amir
Abdat.
Selesai disusun ba’da ashar , Selasa, 22
Rabiul Akhir 1434 H/ 5 Maret 2013 M
( Penyusun : Musni Japrie )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar