P e n d a h u l u a n
Sungguh miris hati ini bila melihat tayangan di televisI yang menggambarkan adanya perkelahian dan tarungan serta kerusuhan massal yang melibatkan dua kelompok massa, dimana ternyata kedua kelompok yang bertarung dan tawuran tersebut tidak lain ternyata adalah sesama kaum muslimin.
Sesama muslim rela
berdarah-darah bahkan sampai ada yang tewas terkena senjata tajam tiada lain
hanyalah sekedar terbawa kemarahan yang tidak tertahankan dan kesabaran yang
sirna.
Atas kejadian yang sering
melanda di berbagai tempat di negeri ini menjadikan syaithan sangatlah bergembira ria, karena
keberhasilannya menggoda mereka-mereka kaum muslimin yang mudah digoda dan diperdaya oleh para syaithan yang
terlaknat.
Islam yang bersumb er dari
wahyu Illahi berupa Al-Qur’an dan as-Sunnah
merupakan agama dengan
syari’at yang sangat sempurna dan
sangat lengkap yang mengatur segala sesuatunya tidak saja aturan hubungan
manusia dengan pencipta-Nya, tetapi juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan
aturan hubungan pergaulan sesama manusia (muslim).
Sebagai umat muslim
seharusnya prihatin terhadap tingkah polah mereka-mereka yang samasekali
tidak pernah mau memperdulikan aturan
Islam tentang bagaimana seharusnya antara sesama muslim dalam berinteraksi sehingga terhindar dari hal-hal
yang bersifat negatif dan berakibat
fatal seperti tawuran dan saling bunuh membunuh satu sama lainnya.
Dalam ulasan berikut ini
secara sepintas diketengahkan bagaimana seharusnya akhlak perilaku sesama
muslim satu sama lainnya sebagai orang yang
saling bersaudara.
Bergaul Dengan Sesama saudara Muslim dengan Akhlak Yang Baik
Sebagai agama yang penuh kasih sayang sesama manusia khususnya
terhadap sesama muslim yang disebutkan saling bersaudara satu sama lainnya
mutlak dilandasi dengan akhlak yang
baik, dimana akhlak yang baik mempunyai keutamaan dalam Islam. Dan Islam
memerintahkan kepada umatnya untuk berakhlak yang baik dalam melakukan
pergaulan, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam at-Tirmidzi
rahimahullaah ta’ala dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu :
سنن الترمذي ١٩١٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ
عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ
النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى
هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو
أَحْمَدَ وَأَبُو نُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
قَالَ مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ
عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ وَالصَّحِيحُ حَدِيثُ أَبِي ذَرٍّ
Sunan Tirmidzi 1910: dari
Abu Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda
kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan
ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak
yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu
Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.
Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam telah pula memerintahkan kepada umat Islam agar
memperlakukan orang dengan akhlak yang b
aik, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad rahimahullaah
ta’ala dalam Musnad beliau dari Mu’adz radhyallaahu’anhu :
مسند أحمد ٢٠٩٨٤: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ
حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
لَهُ يَا مُعَاذُ أَتْبِعْ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ تَمْحُهَا وَخَالِقْ النَّاسَ
بِخُلُقٍ حَسَنٍ
فَقَالَ وَقَالَ وَكِيعٌ وَجَدْتُهُ فِي كِتَابِي عَنْ أَبِي ذَرٍّ
وَهُوَ السَّمَاعُ الْأَوَّلُ قَالَ أَبِي وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً
عَنْ مُعَاذٍ
Musnad Ahmad 20984: dari
Mu'adz bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda padanya; "Hai
Mu'adz! Ikutilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan menghapusnya dan perlakukan orang dengan akhlak yang
baik."
Sesama Muslim Saling Bersaudara
Islam telah mensyari’atkan
bahwa orang-orang yang beriman yang dalam hal ini adalah orang orang muslim
sesungguhnya satu sama lain saling bersaudara . Untuk itu Allah subhanahu wa
ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya
agar memperbaiki hubungan antara sesama saudaranya. Hal ini ditegaskan
Allah ta’ala dalam firman –Nya :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu
dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.(QS.Al Hujuraat : 10)
Di dalam ayat lain disebutkan pula
Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ
نِعْمَةَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم
بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم
مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni'mat
Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni'mat Allah, orang-orang
yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.( QS.Ali Imran: 103 )
Ayat Allah itu membawa
suatu petunjuk kepada kita bahwa orang beriman
itu saling bersaudara satu sama lain tidak saling bermusuhan dan bersatu dalam islam.
Jika orang-orang mukmin
itu bersaudara mereka diperintahkan untuk dapat melunakkan hati dan
mempersatukannya, dilarang melaku kan apa yang dapat menyebabkan perpecahan dan
perselisihan. Berkata Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi: "Persaudaraan Islam
itu lebih kuat dari persaudaraan karena nasab."
Kalimat "jadilah kamu
sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara" maksudnya hendaklah kamu
saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam kecintaan,
kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam kebaikan dengan
hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.
Kalimat "seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain,
maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan
menghinakannya" Yang dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan
dan pertolongan.
Rasullullah Shallallahu’alaihi wa Sallam Mempersaudarakan sesama
muslim
Pentingnya memiliki rasa persaudaraan di dalam islam
ditunjukkan dan disikapi oleh Rasullullah shallallahu’alahi wa salam yang patut
dijadikan contohd an teladan oleh umat beliau, dimana berdasarkan catatan
sejarah pada saat sebagian kaum muslimin yang terdiri dari sahabat-sahabat
setia yang berhijrah dari Mekah ke Madinah mengikuti Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam yang dikenal dengan sebutan kaum muhajirin,
setibanya di Madinah dipersaudarakan
dengan orang-orang Muslim Madinah yang dikenal dengan sebutan kaum anshar.
Hal ini tercatat dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud rahimahullaah ta’ala yang berasal dari Anas
bin Malik radhyallaahu’anhu :
سنن أبي داوود ٢٥٣٧: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ
عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
حَالَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ
الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا فَقِيلَ لَهُ أَلَيْسَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حِلْفَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ حَالَفَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ
فِي دَارِنَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
Sunan Abu Daud 2537: dari Anas bin Malik berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang muhajirin dan
anshar di rumah kami. Kemudian dikatakan kepadanya; bukankah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Tidak ada perjanjian dalam
Islam?" Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan
antara orang-orang muhajirin dan anshar di rumah kami. Ia mengucapkannya dua
atau tiga kali.
Dalam hadits lain yang
diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar radhyallaahu’anhu :
سنن الترمذي ٣٦٥٤: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى الْقَطَّانُ
الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ قَادِمٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ صَالِحِ
بْنِ حَيٍّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ جُمَيْعِ بْنِ عُمَيْرٍ التَّيْمِيِّ عَنْ
ابْنِ عُمَرَ قَالَ
آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ
أَصْحَابِهِ فَجَاءَ عَلِيٌّ تَدْمَعُ عَيْنَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ آخَيْتَ
بَيْنَ أَصْحَابِكَ وَلَمْ تُؤَاخِ بَيْنِي وَبَيْنَ أَحَدٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتَ أَخِي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَفِي الْبَاب
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أَوْفَى
Sunan Tirmidzi 3654: dari
Ibnu Umar dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mempersaudarakan antara para sahabatnya, tiba-tiba Ali datang dengan meneteskan
air mata sambil berkata; "Wahai
Rasulullah, anda telah mempersaudarakan antara para sahabat anda, namun
anda tidak mempersaudarakan antara aku dengan yang lain." Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu adalah saudaraku di
dunia dan Akhirat." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah hadits hasan
gharib, dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Zaid bin Abu Aufa."
Tentang
dipersaudarakannya antara kaum muhajirin
dan dengan kaum anshar sebagai sesama muslim juga disinggung dalam hadits
riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala :
صحيح البخاري ٣٤٩٦: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
لَمَّا قَدِمُوا الْمَدِينَةَ آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَسَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ
قَالَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنِّي أَكْثَرُ الْأَنْصَارِ مَالًا فَأَقْسِمُ مَالِي
نِصْفَيْنِ وَلِي امْرَأَتَانِ فَانْظُرْ أَعْجَبَهُمَا إِلَيْكَ فَسَمِّهَا لِي أُطَلِّقْهَا
فَإِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا فَتَزَوَّجْهَا قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ
وَمَالِكَ أَيْنَ سُوقُكُمْ فَدَلُّوهُ عَلَى سُوقِ بَنِي قَيْنُقَاعَ فَمَا انْقَلَبَ
إِلَّا وَمَعَهُ فَضْلٌ مِنْ أَقِطٍ وَسَمْنٍ ثُمَّ تَابَعَ الْغُدُوَّ ثُمَّ جَاءَ
يَوْمًا وَبِهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ قَالَ كَمْ سُقْتَ إِلَيْهَا قَالَ نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ
أَوْ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ شَكَّ إِبْرَاهِيمُ
Shahih Bukhari 3496: Telah
bercerita kepada kami Isma'il bin 'Abdullah berkata, telah bercerita kepadaku
Ibrahim bin Sa'ad dari bapaknya dari kakeknya berkata; Ketika mereka (Kaum
Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mempersaudarakan 'Abdur Rahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad
berkata kepada 'Abdur Rahman; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak
hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka
lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti
aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu
menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Semoga Alah memberkahimu pada
keluarga dan hartamu. Dimana letak pasar-pasar kalian?". melainkan dengan
membawa keju dan minyak samin yang banyak. Lalu dia terus berdagang hingga pada
suatu hari dia datang dengan mengenakan pakaian dan wewangian yang bagus. Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana
keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah". Beliau
bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?".
'Abdur Rahman menjawab; "Sebiji emas atau seberat biji emas".
Banyak sekali hadits yang
membicarakan tentang upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam
mempersaudarakan para sahabat-sahabat beliau, salah satunya seperti yang
diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :
صحيح مسلم ٤٥٩٢: حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آخَى
بَيْنَ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ وَبَيْنَ أَبِي طَلْحَةَ
Shahih Muslim 4592: dari
Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempersaudarakan
antara Abu Ubaidah bin Jarrah dengan Abu Thalhah
Hadist-hadits tersebut diatas menggambarkan
upaya Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mempersatukan hati antara
sabahat-sahabat agar timbul rasa kasih sayang dan rasa cinta satu lain dan
saling tolong menolong sebagai saudara seagama sehingga akan memperkuat
persatuan dalam menegakkan Islam . Selain itu
dengan adanya persaudaraan tersebut akan terjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dan kuta serta tangguh untuk kepentingan da’wah Islam.
Berikutnya berdasarkan
hadits Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam tersebut diatas, maka bagi
umat Islam yang belakangan merupakan contoh yang perlu diikuti untuk menjadikan
sesama muslim itu sebagai saudara seagama dengan memenuhi hak-haknya sebagai
muslim dan melakukan tindakan-tindakan yang sejalan bagaimana sikap orang yang
saling bersaudara.
Hak sesama muslim
Sebagai sesama muslim yang
saling bersaudara karena agama , maka setiap muslim satu sama lainnya mempunyai
hak yang sama yang harus dihormati dan dipenuhi oleh masing-masing pihak.
Sebagai salah satu contoh hak sesama muslim yang dimaksudkan adalah sebagai
yang disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari sahabat Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :
صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ
أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي
سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ
وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ
سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ
Shahih Bukhari 1164: dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk
yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang
bersin
Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh imam Bukhari
rahimahullah ta’ala dari al-Bara :
صحيح البخاري ٤٧٧٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا
أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ الْبَرَاءُ
بْنُ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ
وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ
وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ
وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ
وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيَّةِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
تَابَعَهُ أَبُو عَوَانَةَ وَالشَّيْبَانِيُّ عَنْ أَشْعَثَ فِي
إِفْشَاءِ السَّلَامِ
Shahih Bukhari 4777: dari
Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari
tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar
jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang
terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang
kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban,
mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al
Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain
dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah dan Asy Syaibani dari
Asy'ats dalam menyebarkan salam.
Gambaran tentang hak
sesama muslim menurut hadits tersebut diatas hanyalah merupakan contoh kecil
tentang perlunya sesama muslim untuk memenuhi hak-hak saudara muslim lainnya
yang tentunya jauh lebih besar. Karena sesungguhnya sangatlah banyak
hak-hak sesama saudara muslim yang harus
dipenuhi oleh saudara muslim lainnya, seperti contoh hak-hak saudara muslim
pejalan kaki di jalan raya, atau hak-hak saudara muslim lainnya yang sama-sama
menaiki kendaraan yaitu untuk tidak saling mendahului hanya sekedar untuk agar
cepat sampai ketujuan. Begitu juga dalam hal antrian untuk berbagai keperluan,
banyak diantara kaum muslimin yang tidak menghormati hak orang lain, dengan
cara mendahului orang lain yang ada di depannya.
Persaudaraan bagi sesama
muslim dalam syari’at Islam sangat memegang peran yang penting sehingga
persaudaraan tersebut perlu dibina secara intensif dan secara berkelanjutan
oleh setiap individu muslim. Beberapa hal yang diperintahkan dalam Islam bagi
setiap muslim yang berkaitan dengan akhlak terhadap sesama saudara muslim
lainnya sehingga dengan akhlak yang
digariskan teresbut dapatlah dibina hubungan yang baik.
Akhlak terpuji seorang
muslim terhadap saudaranya sesama muslim antara lain meliputi :
1.Mencintai saudaranya sesama
muslim
2.Mencintai karena Allah
3.Tolong menolong
4.Membantu Saudara Yang
Kesulitan
5.Menyuruh kepada amar
ma’ruf
6. Menutupi a’ib
saudaranya sesama muslim
7. Saling menyanyangi satu
sama lainnya.
8.Mendoakan kebaikan
9.Menebarkan/mengucapkan
salam
10.Saling Berjabatan
Tangan Ketika Bertemu
11.Ramah tamah dan rendah
hati
12.Mendahulukan
Kepentingan Saudaranya daripada Kepentingan Sendiri
13..Berprasangka baik
Berikut ini diulas secara
sepintas hal-hal yang telah disyari’atkan
sebagai akhlak bagi kaum muslimin dalam rangka membina hubungan
persaudaraan sesama muslim sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal dan
dihindarkannya kemudharatan sebagai dampak dari terabaikannya syarat-syarat
persaudaraan.
1.Saling Mencintai sesama muslim karena Allah
Saling mencintai diantara
sesama umat muslim karena Allah perlu ditumbuh kembangkan oleh kaum muslimin
sehingga dengan adanya rasa cinta tersebut maka akan terciptalah suasana yang
harmonis ditengah-tengah masyarakat muslim. Dengan adanya rasa cinta kepada sesama
muslim maka akan terhindarlah hal-hal
yang dapat menjadi sumber ketidak harmonisan dan permusuhan satu sama lainnya.
Saling mencintai diantara
sesama muslim telah diperintahkan oleh
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala yang bersumber dari sahabat Anas bin
Malik radhyalllahu’anhu :
صحيح مسلم ٦٠: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ
بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي عُمَرَ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ جَمِيعًا عَنْ الثَّقَفِيِّ
قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي
قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ
مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا
لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ
مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
Shahih Muslim 60: dari
Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Tiga perkara
jika itu ada pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; orang yang
mana Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, mencintai
seseorang yang ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan benci untuk
kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut
sebagaimana ia benci untuk masuk neraka."
Hadits yang serupa yang
membicarakan tentang pentingnya saling mencinta karena Allah diantara sesama
muslim diriwayatkan pula oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu
Huhairah radhyalllahu’anhu :
صحيح البخاري ١٣٣٤: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ
عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ
يُظِلُّهُمْ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ
عَدْلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ
وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ
دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ
تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ
وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Shahih Bukhari 1334: dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan
(perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika
tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, seorang pemuda
yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabnya, seorang laki-laki yang
hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, keduanya
bertemu karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang
diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata,
"aku takut kepada Allah", seorang yang bersedekah dengan
menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan
oleh tangan kanannya, dan seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan
mengasingkan diri sendirian hingga kedua matanya basah kepada
Saling memiliki rasa cinta
antara kaum muslimin yang dilandasi karena Allah semata a kan menjadikan
persaudaraan satu dengan yang lainnya menjadi ikhlas tanpa didasari atas
pertimbangan dunia yang lebih bersifat kepada perhitungan untung rugi, karena
kadang-kadang dari pikiran yang jahil muncul pertanyaan apa yang dapat diperoleh dari sebuah persahabatan ?, apakah
persabahatan tersebut akan memberikan manfaat yang bersifat keduniaan, apabila
sebuah persahabatan yang dilandasi kepada adanya kepentingan dan manfaat dunia
belaka, bukan persaudaraan karena Allah maka persaudaraan tersebut hanya
bersifat sementara dan akan putuslah hubungan sejalan dengan tidak adanya lagi
manfaat yang diharapkan di dalamnya. Berbeda tentunya dengan persaudaraan yang
dilandasi karena Allah azza wa jalla
sebagaimana yang dimaksudkan oleh Hadits Rasullullah shallallaahu’alai
wa sallam.
Hendaklah setiap orang di
antara kaum muslimin itu melakukan
mu'amalah ukhuwah (persaudaraan) dengan sebenar-benarnya dengan cara
menghendaki kebaikan untuk saudaranya sebagaimana menghendaki untuk dirinya,
dan membenci kejahatan yang ada pada saudaranya seperti membenci kejahatan itu
menimpa dirinya.
2. Sesama Muslim Yang Satu
Dengan Lainnya Bagaikan Satu Bangunan
Antara kaum Muslim itu
sama lainnya diibaratkan sebagai sebuah
bangunan yang saling mengokohkan. Bangunan akan kokoh apabila ditunjang oleh
banyak bagian yang satu sama lain saling mendukung, saling bekerja sama
memperkokoh sehingga bangunan tersebut dapat tegak berdiri. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Musa radhyallaahu’anhu disebutkan :
صحيح مسلم ٤٦٨٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ
وَأَبُو عَامِرٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ وَأَبُو
أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ
الْمُبَارَكِ وَابْنُ إِدْرِيسَ وَأَبُو أُسَامَةَ كُلُّهُمْ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي
بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Shahih Muslim 4684: Telah
menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu 'Amir Al Asy'ari
keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Idris dan Abu
Usamah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan
kepada kami Muhammad bin Al A'laa Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami
Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Idris serta Abu Usamah seluruhnya dari Buraid dari Abu
Burdah dari Abu Musa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Orang
mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan
yang lainnya saling mengokohkan.'"
Dari hadits yang
disebutkan diatas maka rasa persaudaraan
diantara kaum muslimin itu sangatlah penting artinya dalam rangka mewujudkan
dan mengokohkan tegaknya Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
3.Saudara Sesama Muslim Hendaknya
Saling Tolong Menolong
Islam telah mensyari’atkan
agar antara sesama muslim sebagai orang-orang yang saling bersaudara mempunyai
kewajiban untuk saling menolong satu dengan yang lainnya terutama dalam hal-hal
melakukan kebajikan dan taqwa yang tentunya termasuk di dalam hal tolong
menolong ini adalah membantu saudara-saudara sesama muslim dalam mengatasi
sesuatu yang terjadi pada diri saudara muslim lainnya.Sehingga menjadi
ringanlah beban yang mungkin dipikul oleh saudara muslim tersebut. Dengan
adanya pertolongan yang diberikan tersebut maka dapatlah persoalam apa yang dihadapi oleh saudara muslim
tersebut dapat diatasi.
Pertolongan yang diberikan
kepada sesama saudara muslim tentunya tidak hanya terbatas kepada hal-hal yang berskala kecil seperti membantu
meringankan pekerjaan, mengangkat barang-b arang yang berat atau
mungkin juga meliputi pula
hal-hal yang berskala besar. Pertolongan
tidak saja terbatas kepada hal yang bersifat fisik, memberikan saran dan membantu
memecahkan persoalan melalui nasihat-nasihat juga merupakan pertolongan.
Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحِلُّواْ شَعَآئِرَ اللّهِ
وَلاَ الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلاَ الْهَدْيَ وَلاَ الْقَلآئِدَ وَلا آمِّينَ الْبَيْتَ
الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُواْ
وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
أَن تَعْتَدُواْ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى
الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan
melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan
jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka
mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah
menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali
kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari
Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah
amat berat siksa-Nya.(QS.Al Maidah :2 )
Imam Muslim rahimahullaah
ta’ala dalam kitab Shahihnya meriwayatkan hadits dari Jabir radhyallaahu’anhu bahwa Rasullullah
shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح مسلم ٤٦٨١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
اقْتَتَلَ غُلَامَانِ غُلَامٌ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَغُلَامٌ
مِنْ الْأَنْصَارِ فَنَادَى الْمُهَاجِرُ أَوْ الْمُهَاجِرُونَ يَا لَلْمُهَاجِرِينَ
وَنَادَى الْأَنْصَارِيُّ يَا لَلْأَنْصَارِ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هَذَا دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ قَالُوا لَا
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا أَنَّ غُلَامَيْنِ اقْتَتَلَا فَكَسَعَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ
قَالَ فَلَا بَأْسَ وَلْيَنْصُرْ الرَّجُلُ أَخَاهُ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا إِنْ
كَانَ ظَالِمًا فَلْيَنْهَهُ فَإِنَّهُ لَهُ نَصْرٌ وَإِنْ كَانَ مَظْلُومًا فَلْيَنْصُرْهُ
Shahih Muslim 4681: Telah
menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus; Telah menceritakan
kepada kami Zuhair; Telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir dia
berkata; "Pada suatu hari, ada dua orang pemuda sedang berkelahi,
masing-masing dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Pemuda Muhajirin itu
berteriak; 'Hai kaum Muhajirin, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Pemuda Anshar
pun berseru; 'Hai kaum Anshar, (berikanlah pembelaan untukku!) ' Mendengar itu,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bertanya: 'Ada apa ini?
Bukankah ini adalah seruan jahiliah? ' Orang-orang menjawab; 'Tidak ya
Rasulullah. Sebenarnya tadi ada dua orang pemuda yang berkelahi, yang satu
mendorong yang lain.' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Baiklah. Hendaklah seseorang menolong saudaranya
sesama muslim yang berbuat zhalim atau yang sedang dizhalimi. Apabila ia
berbuat zhalim/aniaya, maka cegahlah ia untuk tidak berbuat kezhaliman dan itu
berarti menolongnya. Dan apabila ia dizalimi/dianiaya, maka tolonglah ia! '
4.Membantu Meringankan Kesulitan Sesama Muslim
Sebagai saudara sesama
muslim wajib seseorang itu prihatin atas kesulitan yang menimpa saudaranya yang
lain, namun tidak hanya terbatas sekedar prihatin tetapi harus diikuti dengan
sikap untuk membantu bagaimana kesulitan tersebut dapat diatasi. Saudara sesama
muslim yang mendapatkan kesusahan wajib untuk dibantu dalam melepaskan
kesulitan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya seseorang itu
kadang-kadang mendapatkan kesulitan yang tidak dapat diatasnya secara sendiri,
kecuali mendapatkan bantuan dari orang lain. Misalnya seseorang ditimpa musibah
berupa kecelakaan dan memerlukan biaya untuk pengobatan, namun karena ketiadaan
dana maka ybs kesulitan untuk membayar biaya pengobatan. Disinilah letak peran
dari saudara muslim lainnya untuk membantu mengatasi kesulitan pembiayaan
dengan bergotong royong mengumpulkan uang.
Membantu meringankan atau
melepaskan kesulitan yang dihadapi oleh seseorang dimata Allah subhanahu wa
ta’ala sangatlah besar sekali artinya,mereka-mereka yang membantu melepaskan
atau meringankan kesusahan orang lain mendapatkan balasan yang setimpal dari
Allah pada hari kiamat kelak dengan dilepaskannya dari satu kesusahan . Hal ini ditegaskan oleh Rasullullah
shallallaahu’alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oelh imam Bukhari
rahimahullaah ta’ala dari sahabat Abdullah bin Umar radhyallaahu’anhu :
صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا
اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ
اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ
أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ
اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا
سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262: dari'Abdullah
bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim
lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan
saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu
kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari
kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang
muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".
Selain itu imam Muslim
rahimahullah dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah
radhyallaahu’anhuma bahwa Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda :
صحيح مسلم ٤٦٧٧: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا
لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ
أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ
اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا
سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4677:
dari Salim dari Bapaknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Seorang muslim dengan muslim yang lain adalah bersaudara. Ia
tidak boleh berbuat zhalim dan aniaya kepada saudaranya yang muslim. Barang siapa yang membantu kebutuhan
saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa membebaskan
seorang muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari
kesulitan pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang
muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat kelak."
5.Mempermudah Urusan
Pada hakikatnya
mempermudah urusan sesama saudara Muslim tergolong dalam upaya saling tolong
menolong dan membantu dalam hal kesulitan. Namun disini lebih dititik beratkan
kepada memberikan bantuan berupa fasilitas
kemudahan dalam menyelesaikan sesuatun urusan . Pemberian bantuan
mempermudah urusan ini tentunya dapat dilakukan oleh mereka-mereka yang
mempunyai kewenangan untuk menangani penyelesaian urusan tersebut.
Pentingya membantu
mempermudah urusan orang lain ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalan hadits yang diriwayatkan oleh
imam Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ
الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ
يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ
سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ
مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ
عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي
بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ
إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ
الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي عَمَلِهِ
لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ .
Dari Abu Hurairah"Barang
siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan
melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain,
pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa
yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan
di akhirat. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah
memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu
masjid untuk membaca Al Qur'an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya
mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi
malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain
di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat
kenaikan derajatnya".(HR. Muslim )
6.Menyuruh melakukan amar ma’ruf :
Allah subhanahu wa ta’ala
memerintahkan kepada hamba-hambanya yang beriman saling nasihat menasihati
supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati dalam b ersabar satu sama
lainnya, sebagaimana yang ditegaskan dalam firman-Nya :
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Sesungguhnya manusia
itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan
nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS.
Al
Ashr : 2-3 )
Sebagai seorang muslim, maka ia mendapatkan tugas kewajiban
untuk memberikan nasihat kepada sesama muslim lainnya, demikian pula
sebaliknya. Dimana nasihat tersebut merupakan kewajiban amar ma’ruf dan nahi
munkar. Setiap muslim yang merasa memiliki persaudaraan dengan muslim lainnya
tentunya mempunyai tanggung jawab untuk tidak membiarkan saudaranya berada
dalam kemunkaran. Setiap muslim mempunyai tanggung jawab kepada saudara lainnya
untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf dengan mengajak mereka mengerjakan
hal-hal yang baik dan positif. Sehingga dengan ajakan dan nasihat tersebut
terjauhilah perkara-perkara yang munkar, dan niscaya kemaslahatan dunia dan
akhiratlah yang akan mereka peroleh.
Sejalan dengan hal ini
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam daam hadits riwayat imam Bukhari
rahimahullaah ta’ala dari Abu Musa
Asy’ari :
صحيح البخاري ٥٥٦٣: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا
سَعِيدُ بْنُ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ
قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ
مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ
نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُعِينُ
ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ
أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ
فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ
Shahih Bukhari 5563: Telah
menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah
menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari dari
Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Para sahabat bertanya;
"Bagaimana jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda:: 'Berusaha
dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan
bersedekah.' Mereka bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? '
Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Mereka
bertanya; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan
atau bersabda; menyuruh melakukan yang ma'ruf' dia berkata; 'Bagaimana
jika ia tidak dapat melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari
kejahatan, karena itu adalah sedekah baginya.'
Hadits tersebut diatas
sejatinya mengandung perintah untuk memberikan sedeqah, namun bagi mereka yang
tidak bisa melakukannya ,maka dengan
mengajak dan menyuruh sesama muslim lainnya untuk befrbuat amar ma’ruf hal
itu sudah termasuk bersedeqah. Dengan
demikian hadits tersebut juga dijadikan dalil dan dimaknai sebagai dasar untuk menyuruh atau
menasihati kepada orang lain yaitu dalam
hal ini sesama saudara muslim untuk
melakukan perbuatan ma;ruf.
7. Sesama Muslim Diperintahkan Untuk Menutupi a’ib saudaranya
An-Nawawi rahimahullah
mengatakan adapun anjuran menutup aib orang lain yang maksudnya adalah, menutup
aib orang yang melakukan keburukan, dari orang yang tidak terkenal melakukan
keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal seperti itu, maka
dianjurkan agar tidak menutupnya, bahkan dilaporkan kepada pemerintah, jika ia
tidak mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, karena
menutup hal seperti ini membuat dia bertambah berani melakukan kerusakan dan
kekacauan, melakukan segala yang diharamkan dan membuat orang yang lain berani
melakukan hal serupa. Adapun menyebutkan cacat atau aib para perawi hadits,
para saksi, dan orang-orang yang diberi amanah terhadap sedekah, harta waqaf
dan anak-anak yatim dan semisal mereka, maka wajib menyebutkan aib mereka saat
diperlukan dan tidak boleh menyembunyikan hal itu, apabila ia melihat suatu perkara
yang mengurangi kelayakan mereka. Hal ini tidak termasuk ghibah (mengumpat)
yang diharamkan, bahkan termasuk nasehat yang wajib.[1]
Maka tutupilah aib
saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah
subhanahu wa ta’ala Yang Maha Kuasa
membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada
yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut
kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri
saudara-saudaramu.
Engkau mendapatkan jiwa
yang sakit tenggelam mendengarkan aib orang lain dan mencari-cari kesalahan,
serta dibuka majelis untuk mengungkap kesalahan orang lain. Padahal Rasulullah r
memerintahkan memaafkan kesalahan, dan Allah ta’aqla"Menyukai sifat
malu dan menutup aib",[2]
seolah-olah digabungkan di antara dua sifat yang terpuji ini (malu dan menutup
aib) karena manusia yang menyebarkan aib saudara-saudaranya, ia tidak akan bisa
melakukan hal itu kecuali setelah tidak adanya sifat malu yang menghalanginya
melakukan hal itu, dan ia tidak menutupi kecuali karena sifat malu.
Sungguh di antara petunjuk
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah
lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa
besar.
Berkaitan dengan menutupi
a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sabda beliau
yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala mengatakan :
صحيح البخاري ٢٢٦٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا
اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ
اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ
أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ
اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا
سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Bukhari 2262:
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami
Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Salim mengabarkannya bahwa
'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi
muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti.
Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya.
Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah
menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib)
seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".
Hadits yang serupa juga
diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam Sunan-nya dari S alim :
سنن أبي داوود ٤٢٤٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا
اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ
أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ
فَإِنَّ اللَّهَ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ
عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ
اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sunan Abu Daud 4248: dari
Salim dari Bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzhalimi
atau merendahkannya. Barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan
memenuhi kebutuhannya. Dan Barang siapa membebaskan kesulitan seorang muslim di
dunia, maka Allah akan membebaskan kesulitannya di akhirat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang
muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh imam
Muslim rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :
صحيح مسلم ٤٦٩٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا
يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Shahih Muslim 4692: dari
Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seseorang menutupi
aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat
kelak."
8. Mendoakan Kebaikan Bagi Saudaranya Sesama Muslim
Salah satu tanda eratnya
persaudaraan dengan sesama muslim adalah mendoakan muslim lainnya yang tidak
berada di hadapannya, atau tanpa sepengetahuannya. Saat seorang muslim
mendoakan muslim lainnya yang berada jauh dari tempatnya, tanpa
sepengetahuannya, dengan doa-doa yang baik, niscaya doa tersebut akan
dikabulkan Allah dan doa tersebut juga akan mencakup orang yang membacanya sendiri.
Rasullullah
shallallahu’alaihin wa sallam bersabda :
عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ قَالَتْ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ
الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ
بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “
Dari Ummu Darda’ dan
Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya (muslim lainnya) yang
tidak berada di hadapannya akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang
muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya.
Setiap kali orang muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat
yang menjaganya berkata, “Amin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang
serupa.” (HR. Muslim no. 2733, Abu Daud no. 1534, Ibnu Majah no. 2895 dan Ahmad no. 21708)
Hadits ini merupakan
sebuah modal berharga bagi kita untuk banyak mendoakan kebaikan bagi
saudara-saudara muslim lainnya. Selain mendapatkan pahala mendoakan mereka,
kita juga akan mendapatkan kebaikan dari doa yang kita panjatkan tersebut.
Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim sama halnya dengan mendoakan kebaikan
untuk diri kita sendiri, sebagaimana dijelaskan di akhir hadits di atas.
Malaikat mengamini doa kita dan Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam
menjamin bahwa Allah Ta’ala akan mengabulkannya.
Sebagai sesama muslim yang
saling bersaudara karena agama , maka setiap muslim satu sama lainnya mempunyai
hak yang sama yang harus dihormati dan dipenuhi oleh masing-masing pihak.
Sebagai salah satu contoh hak sesama muslim yang dimaksudkan adalah sebagai
yang disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari sahabat Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :
صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ
أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي
سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ
وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ
سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ
Shahih Bukhari 1164: dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk
yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang
bersin
\
Hadits tersebut diatas
mengandung makna yang dalam, meskipun secara lahirnya disebutkan mendoakan
orang bersin, namun didalamnya terkandung
perintah agar setiap muslim
mendokan kebaikan kepada sesama
saudaranya .
9.Saling Mencintai , Sayang Menyayangi dan Kasih Menghasihi Dalam
Persaudaraan sesama muslim
Hubungan di antara cinta
dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat. Maka setiap orang yang
dipertalikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
di antara sesama muslim satu dan
lainnya dengan hubungan persaudaraan,
niscaya ia mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah ta;ala. Dan setiap
orang yang bergaul dengan sesama saudara muslim
dengan kecintaan iman, niscaya ia berhak mendapatkan hak persaudaraan
Islam.
Al-Qurthubi
rahimahullah menjelaskan pengertian persaudaraan yang dimaksudkan dalam islam :
'Berusahalah agar kamu menjadi seperti saudara senasab dalam kasih sayang, tolong
menolong, saling membantu, dan memberi nasehat.'
Dan standar pemahaman
ukhuwah (persaudaraan) dan yang tidak sempurna iman kecuali dengannya adalah yang dijelaskan oleh
Rasulullah dengan sabdanya:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ,
لاَيُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Demi Dzat yang
diriku berada di tangan-Nya, seorang hamba tidak beriman (yang sempurna)
sehingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia mencintai untuk dirinya
sendiri dari kebaikan."
Al-Karmani memberikan
komentar dengan katanya, 'Dan termasuk iman pula, bahwa ia membenci untuk
saudaranya keburukan yang dibencinya untuk dirinya, dan beliau tidak
menyebutkannya, karena mencintai sesuatu memberikan konsekuensi membenci
lawannya, lalu beliau shallallahu’alaihi wa sallam tidak menyebutkan hal itu karena sudah cukup.'
An-Nawawi rahimahullah
mendefinisikan mahabbah bahwa ia adalah kecenderungan kepada sesuatu yang
sesuai orang yang mencintai. Dan Ibnu
Hajar rahimahullah menambahkan: 'Maksud kecenderungan di sini adalah ikhtiyari
(yang diusahakan), bukan alami, dan mahabbah adalah keinginan apa yang
diyakininya sebagai kebaikan.' Dan
keinginan atas mahabbah dan persaudaraan, mendorong seseorang seperti Abu
Hurairah radhyallahu’anhu untuk mendapat doa dari Rasulullah shallallahu’alaihi
wa sallam untuk dirinya dan ibunya
dengan mahabbah yang beredar bersama orang-orang yang beriman, maka Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam mendoakan
untuknya:
اَللّهُمَّ حَبِّبْ عُبَيْدَكَ هذَا وَأُمَّهُ إِلَى عِبَادِكَ
الْمُؤْمِنِيْنَ, وَحَبِّبْ إِلَيْهِمْ الْمُؤْمِنِيْنَ...
"Ya Allah,
cintakanlah hamba-Mu ini dan ibunya kepada hamba-hamba-Mu yang beriman, dan
cintakanlah kepada mereka orang-orang yang beriman…"
Dan dasar dalam cinta dan
benci bahwa ia adalah untuk sesuatu yang dicintai Allah ta’ala atau dibenci-Nya. Allah ta;ala mencintai (menyukai) orang-orang yang
bertaubat dan bersuci, orang-orang yang berbuat baik dan bertaqwa, orang-orang yang
sabar dan bertawakkal, orang-orang yang berbuat adil, dan orang-orang yang
berjuang di jalan-Nya secara berbaris … dan tidak menyukai orang-orang zalim,
melewati batas, israf (berlebih-lebihan), berbuat kerusakan, berkhianat, dan
orang-orang yang sombong…
Dan di ancara cara
mengungkapkan kebenaran rasa persaudaraan dan hakekat kasih sayang, sesuatu
yang engkau berikan untuk saudaramu berupa doa-doa yang baik, di tempat ia
tidak mendengar dan tidak melihatmu. Di tempat yang tidak ada campuran perasaan
riya dan berpura-pura, seperti dalam sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam :
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ, عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ. كُلَّمَا دَعَا
ِلأَخِيْهِ بِخَيْرٍ قَالَ اْلمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ وَلَكَ مِثْل.
"Doa seorang
muslim untuk saudaranya dari belakang dikabulkan. Di sisi kepalanya ada
malaikat yang ditugaskan, setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan
kebaikan, malaikat yang ditugaskan dengannya berkata: Amin, dan untukmu
semisalnya."
An-Nawawi rahimahullah
berkata: Sebagian salafus shalih, apabila ingin berdoa untuk dirinya, ia berdoa
untuk saudaranya yang muslim dengan doa tersebut, karena doa itu dikabulkan dan
ia memperoleh hal serupa untuk dirinya sendiri.
Hadits riwayat imam at-Tirmidzi rahimahullaah ta’ala
dari Abu Huharorah radhyallaahu’anhuma :
سنن الترمذي ٢٢٢٧: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ
الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي طَارِقٍ عَنْ الْحَسَنِ
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ
يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ
بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَخَذَ بِيَدِي
فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا
قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا
وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلَا تُكْثِرْ الضَّحِكَ
فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا
مِنْ حَدِيثِ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ وَالْحَسَنُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
شَيْئًا هَكَذَا رُوِيَ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَعَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ
قَالُوا لَمْ يَسْمَعْ الْحَسَنُ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَرَوَى أَبُو عُبَيْدَةَ النَّاجِيُّ
عَنْ الْحَسَنِ هَذَا الْحَدِيثَ قَوْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Tirmidzi 2227: dari
Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda:
"Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya
atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab:
Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah
dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli
ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang
terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti
yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim,
jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati."
Hadits riwayat Muslim
rahimahullaah ta’ala dari An Nu’man bin Bisyir:
صحيح مسلم ٤٦٨٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ
بْنِ بَشِيرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ
الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ
إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ
مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ
Shahih Muslim 4685: dari
An Nu'man bin Bisyir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Orang-Orang
mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu
tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan
ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)
'" Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al Hanzhali; Telah mengabarkan
kepada kami Jarir dari Mutharrif dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Bisyir dari
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.
10.Saling Mengucapkan dan
Menjawab Salam Kepada Sesama Saudara
Muslim
Ucapan salam yang
disampaikan oleh seseorang kepada orang lain adalah merupakan doa agar
mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan.Sehingga karenanya antara sesama
muslim yang saling bersaudara disunnahkan menyampaikan salam kepada saudara
yang lainnya dalam setiap kesempatan bertemu.
Mengucapkan salam
mempunyai keutamaan sehingga sampai-sampai
Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan kepada umat beliau
dimana pengendara sepatutnya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan kelompok
yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada kelompok yang beranggota
lebih banyak. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah
ta’ala dari Abu Hurairah radyallaahu’anhu :
حَدَّثَنِي عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ
ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقٍ حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا
ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي وَالْمَاشِي
عَلَى الْقَاعِدِ وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ
Hadis riwayat Abu
Hurairah Radhiyallahu 'anhu , ia berkata:Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan salam kepada pejalan
kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk dan jamaah yang
beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada jamaah yang beranggota lebih
banyak (HR. Muslim )
Mengucapkan salam
tidak saja kepada orang-orang dewasa, kepada anak kecilpun
Bahkan Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam memberikan contoh sebagaimna yang diriwayatkan oleh
imam Muslim dari Anas bin Malik radhyallahu’anhu :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ عَنْ
سَيَّارٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
و حَدَّثَنِيهِ إِسْمَعِيلُ بْنُ سَالِمٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا سَيَّارٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
و حَدَّثَنِيهِ إِسْمَعِيلُ بْنُ سَالِمٍ أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا سَيَّارٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
Hadis riwayat Anas bin
Malik Radhiyallahu 'anhu : ia berkata:Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah melewati anak-anak lalu
beliau mengucapkan salam kepada mereka (HR.Muslim)_
Mengucapkan salam
sesungguhnya merupakan bagian dari Islam, sehingga betapa pentingnya setiap
kaum muslimin untuk memperhatikan dan menginplementasikannya dalam kehidupan
sehari-harinya. Terkait akan hal ini
Ammar berkata, "Ada tiga perkara yang
barangsiapa yang dapat mengumpulkan ketiga hal itu dalam dirinya, maka ia telah
dapat mengumpulkan keimanan secara sempurna. Yaitu, memperlakukan orang lain
sebagaimana engkau suka dirimu diperlakukan oleh orang lain, memberi salam
terhadap setiap orang (yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal), dan
mengeluarkan infak di jalan Allah, meskipun hanya sedikit."
Sehubungan dengan itu imam
Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Mu’awiyah :
صحيح البخاري ٤٧٧٧: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا
أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَشْعَثِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ الْبَرَاءُ
بْنُ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ
وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ
وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ
وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ
وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيَّةِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ
تَابَعَهُ أَبُو عَوَانَةَ وَالشَّيْبَانِيُّ عَنْ أَشْعَثَ فِي
إِفْشَاءِ السَّلَامِ
Shahih Bukhari 4777: dari Mu'awiyah bin Suwaid bahwa Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma
berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh
perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami
untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin,
menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan.
Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana
perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan
bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad
Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah
dan Asy Syaibani dari Asy'ats dalam menyebarkan salam.
As-sunnah Rasullulllah
shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kepada setiap muslim untuk
menebarkan salam baik terhadap orang yang dikenal mupun yang tidak dikenal. Hal
ini menunjukkan b ahwa salam ini memegang peran penting dalam membina hubungan
sesama manusia. Tentang hal ini ditegaskan oleh Rasullullah shallallahu’alahi
wa sallam :
صحيح البخاري ٥٧٦٧: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا
اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَمْرٍو
أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى
مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Shahih Bukhari 5767: dari Abdullah bin 'Amru bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam; "Islam bagaimanakah yang baik?" beliau
menjawab: "Kamu memberi makan, menebarkan salam baik terhadap orang yang kamu kenal maupun terhadap
orang yang tidak kamu kenal."
Apabila mendahului
mengucapkan salam kepada orang lain
merupakan perbuatan sunnah maka bagi mereka yang mendapatkan ucapan salam
sebaliknya wajib untuk memberikan jawaban atau ucapan salam paling tidak sama dengan apa yang diucapkan oleh mereka
yang telah mendahului mengucapkan salam. Periintah memberikan jawab salam ini
disebutkan dalam hadits riwayat imam Bukhari rahimahullah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu :
صحيح البخاري ١١٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ
أَبِي سَلَمَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي
سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ
وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
تَابَعَهُ عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ وَرَوَاهُ
سَلَامَةُ بْنُ رَوْحٍ عَنْ عُقَيْلٍ
Shahih Bukhari 1164: dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk
yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang
bersin
11.Saling Mengulurkan Tangan Untuk Berjabatan (Bersalaman)
Membina persaudaraan
sesama muslim perlu dilakukan dengan berbagai ragam perbuatan yang
disyari’atkan, termasuk di dalamnya saling berjabatan tangan ketika
bertemu satu sama lainnya dalam berbagai
kesempatan apa saja. Dengan berjabatan tangan sambil mengucapkan salam sebagai
sebuah doa yang diikuti pula dengan saling tegur sapa saling menanyakan
kesehatan serta keluarga sungguh merupakan angin segar yang menyejukkan
pertemuan sesama muslim.
Mengulurkan tangan untuk
menjabat tangan ketika bertemu dengan seseorang telah dicontohkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam
sebagai yang diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala
dari Qatadah radhyallaahu’anhu :
سنن أبي داوود ١٩٩: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ
مِسْعَرٍ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ
فَأَهْوَى إِلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي جُنُبٌ فَقَالَ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ
Sunan Abu Daud 199: Telah
menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari
Mis'ar dari Washil dari Abu Wa`il dari Hudzaidfah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
pernah bertemu dengannya, kemudian beliau mengulurkan tangan kepadanya (untuk
berjabat tangan). Namun Hudzaifah
berkata; Sesungguhnya saya sedang junub. Maka beliau bersabda:
"Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis".
Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada setiap muslim apabila
bertemu dengan saudara sesama muslim untuk berjabatan tangan, hal ini
ditegaskan dalam hadits riwayat imam
Bukhari rahimahullaah ta’ala dari
al-Bara bin Azib :
سنن أبي داوود ٤٥٣٥: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا
هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي بَلْجٍ عَنْ زَيْدٍ أَبِي الْحَكَمِ الْعَنَزِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ
بْنِ عَازِبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ
غُفِرَ لَهُمَا
Sunan Abu Daud 4535: Telah
menceritakan kepada kami Amru bin Aun berkata, telah mengabarkan kepada kami
Husyaim dari Abu Balj dari Zaid Abul Hakam Al Anbari dari Al Bara bin Azib ia
berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang bertemu kemudian
saling berjabat tangan dan memuji Allah serta meminta ampun kepada-Nya, maka
keduanya akan diberi ampunan."
Berjabatan tangan diantara
sesama saudara muslim telah dipercontohkan oleh para sahabat Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam untuk mengamalkan sunah Rasullullah, hal ini
disebutkan dalam hadits dari Qatadah radhyallaahu’anhu yang diriwayatkan oleh imam Bukhari :
صحيح البخاري ٥٧٩٢: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا
هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ
أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Shahih Bukhari 5792: Telah
menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Ashim telah menceritakan kepada kami Hammam
dari Qatadah dia berkata; aku bertanya kepada Anas; "Apakah diantara para
sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sering berjabat tangan?" dia
menjawab; "Ya."
Sesungguhnya hadist-hadits
yang membicarakan tentang berjabatan tangan
cukuplah banyak, diantaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh
imam Abu Daud dalam kitab Sunan beliau :
سنن أبي داوود ٤٥٣٨: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا
حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ يَعْنِي خَالِدَ بْنَ ذَكْوَانَ عَنْ أَيُّوبَ
بْنِ بُشَيْرِ بْنِ كَعْبٍ الْعَدَوِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ عَنَزَةَ
أَنَّهُ قَالَ لِأَبِي ذَرٍّ حَيْثُ سُيِّرَ مِنْ الشَّامِ إِنِّي
أُرِيدُ أَنْ أَسْأَلَكَ عَنْ حَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذًا أُخْبِرُكَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ سِرًّا قُلْتُ
إِنَّهُ لَيْسَ بِسِرٍّ هَلْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُصَافِحُكُمْ إِذَا لَقِيتُمُوهُ قَالَ مَا لَقِيتُهُ قَطُّ إِلَّا صَافَحَنِي وَبَعَثَ
إِلَيَّ ذَاتَ يَوْمٍ وَلَمْ أَكُنْ فِي أَهْلِي فَلَمَّا جِئْتُ أُخْبِرْتُ أَنَّهُ
أَرْسَلَ لِي فَأَتَيْتُهُ وَهُوَ عَلَى سَرِيرِهِ فَالْتَزَمَنِي فَكَانَتْ تِلْكَ
أَجْوَدَ وَأَجْوَدَ
Sunan Abu Daud 4538: dari
Ayyub bin Busyair bin Ka'b Al Adawi dari seorang laki-laki penduduk Anazah
bahwasanya ia berkata kepada Abu Dzar saat keluar dari Syam, "Aku ingin
bertanya kepadamu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Abu Dzar berkata, "Aku akan memberitahukan kepadamu kecuali tentang
rahasia (Rasulullah)." Aku menjawab, "Bukan hal rahasia yang aku
tanyakan, tetapi apakah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjabat tangan saat kalian berjumpa
dengan beliau?" Abu Dzar berkata: "Aku tidak pernah berjumpa dengan
beliau kecuali beliau menjabat tanganku. Suatu hari beliau mengutus
utusan kepadaku saat aku tidak ada di rumah, ketika kembali ke rumah aku diberi
kabar bahwa beliau telah mengutus seorang utusan kepadaku. Maka aku
mendatanginya saat beliau berada di atas pembaringan, lantas beliau memelukku.
Maka pelukan itu lebih indah, dan lebih indah."
Dalam hadits lain yang
diriwayatkan imam at-Tirmidzi dan Kitab Sunan beliau disebutkan :
سنن الترمذي ٢٦٥٥: حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا
عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ
عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْقَاسِمِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
تَمَامُ عِيَادَةِ الْمَرِيضِ أَنْ يَضَعَ أَحَدُكُمْ يَدَهُ عَلَى جَبْهَتِهِ أَوْ
قَالَ عَلَى يَدِهِ فَيَسْأَلُهُ كَيْفَ هُوَ وَتَمَامُ تَحِيَّاتِكُمْ بَيْنَكُمْ
الْمُصَافَحَةُ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا إِسْنَادٌ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ قَالَ
مُحَمَّدٌ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زَحْرٍ ثِقَةٌ وَعَلِيُّ بْنُ يَزِيدَ ضَعِيفٌ وَالْقَاسِمُ
بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ يُكْنَى أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ وَهُوَ ثِقَةٌ وَالْقَاسِمُ شَامِيٌّ
Sunan Tirmidzi 2655 dari Abu Umamah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Termasuk kesempurnaan menjenguk orang sakit adalah
seseorang dari kalian meletakkan tangannya di atas dahinya -atau bersabda; Di
atas tangannya- lalu menanyakan kabarnya, dan termasuk kesempurnaan penghormatan di antara kalian adalah
berjabat tangan."
Begitu juga hadits yang
diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhyallaahu’anhu :
سنن الترمذي ٢٦٥٢: حَدَّثَنَا سُوَيْدٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ
أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ
أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ قَالَ لَا قَالَ أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ قَالَ
لَا قَالَ أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ قَالَ نَعَمْ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ
Anas bin Malik ia berkata; Seseorang bertanya;
"Wahai Rasulullah, apakah kami harus menundukkan kepala apabila salah
seorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya?" beliau
menjawab: "Tidak." Ia bertanya; "Apakah dia harus mendekap dan
menciumnya?" beliau menjawab: "Tidak." Orang itu bertanya lagi; "Apakah harus meraih
tangannya dan menjabatnya?" beliau menjawab: "Ya."
Dari keterangan yang
terkandung dalam beberapa hadits tersebut diatas, maka di sunnahkan bagi setiap
muslim yang berjumpa dengan saudaranya sesama muslim untuk saling berjabatan
tangan untuk saling mempererat tali persaudaraan. Dan selebihnya juga sebagai upaya
menunjukkan adanya perhatian sebagai
seorang muslim kepada saudaranya yang lainnya. Sungguh betapa mulianya dan
lengkapnya syari’at yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya bagi seluruh
umat termasuk dalam hal saling berjabatan tangan yang sepertinya hanyalah
merupakan hal sepele, tetapi sebenarnya terkandung makna yang dalam berkaitan
dengan persaudaraan sesama muslim.
12. Ramah Tamah ,Rendah Hati Serta Tidak Sombong Kepada Sesama
Saudara Muslim
Islam sangatlah memuji sikap ramah tamah dan rendah hati
yamng ditujukam oleh setiap orang muslim
terhadap saudara-saudara muslim lainnya. Ramah tamah dan rendah hati adalah kebalikan dari sikap
sombong). Sikap inilah yang merupakan sikap terpuji, yang merupakan salah satu
sifat ‘ibaadur Rahman yang Allah terangkan dalam firman-Nya,
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا
وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
“Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih
adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati
(tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata
yang baik.” (QS. Al Furqaan:
63)
Sebagai seorang hamba
sudah selayaknya untuk bersikap ramah dan rendah hati kepada sesama saudara
muslim lainnya, tanpa memandang dan melihat status serta kedudukannya di
tengah-tengah masyarakat. Apakah yang bersangkutan sebagai orang yang berada,
berkedudukan, alim ulama, pejabat atau penguasa
seyogyanyalah bersikap ramah dan rendah hati serta tidak menyombongkan
diri atas statusnya tersebut. Di depan Allah kedudukan manusia adalah sama dan
sederajat, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya.
Diriwayatkan dari Iyadh
bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا
يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
‘Sesungguhnya Allah mewahyukan
kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga
atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).
Sesungguhnya orang-orang
yang rendah hati (tawadhu) dan ramah tamah kepada saudara-saudaranya sesama
muslim akan diasngkat derajatnya disisi Allah, sesuai dengan hadits Rasullullah
shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan
oleh Imam Muslimtrahimahullaah ta’ala :
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا
بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ.
“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf
kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidak ada orang yang tawadhu’
(merendahkan diri) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.”
(HR. Muslim no. 2588)
Menunjukkan sikap ramah
tamah dengan bermanis muka kepada
sesama saudara muslim adalah sikap rendah hati ( tawadhu) sangatlah pentin g
artinya daklam pergaulan sesama muslim karena bermuka manis termasuk dari perbuatan
yang baik dan sangat dianjurkan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam
kepada seluruh kaum muslimin sebagaimana hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu
yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala :
Imam Muslim rahimahullaah
ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Dzar radhyallaahu’anhu:
صحيح مسلم ٤٧٦٠: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي الْخَزَّازَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ
الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا
تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
Shahih Muslim 4760: Telah
menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i; Telah menceritakan kepada kami
'Utsman bin 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir yaitu Al Khazzaz
dari Abu 'Imran Al Jauni dari 'Abdullah bin Ash Shamit dari Abu Dzar dia
berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Janganlah kamu menganggap remeh
sedikitpun terhadap kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis muka kepada
saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu."
Ramah tamah terhadap keluarga dan kepada sesama saudara
muslim disebutkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai orang
yangpaling sem,purna imannya sesuai hadits riwayat dari Imam Ahmad dari Aisyah
radhyallaahu’anhu
Imam Akhmad rahimahullaahu
ta’ala meriwayatkan dari Aisyah
radhyallaahu’anhu :
مسند أحمد ٢٣٥٣٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ قَالَ
أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ
أَكْمَلَ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ
Musnad Ahmad 23536: Telah
menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Al-Khaffaf, dia berkata; telah mengabarkan
kepada kami Khalid, dari Abi Qilabah, dari Aisyah, bahwa Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang beriman yang paling sempurna
keimanannya adalah oran
Dari keterangan hadits yang telah diungkapkan
diatas, maka sudah sepatutnya setiap muslim untuk bersikap ramah tamah dan
rendah hati ( tawadhu) kepada saudaranya sesama muslim. Karena ramah tamah termasuk kedalam katagori
perbuatan baik dan orang yang ramah menunjukkan b aiknya akhlak mereka. Adab seorang muslim sebagaimana yang
disyari’atkan adalah bermuka manis kepada sesama muslim lainnya serta murah
senyum , semuanya merupakan bagian dari sikap ramah tamah dan insya Allah karena semuanya itu mempunyai
nilai pahala di sisi Allah subhanahu wa ta’ala .
Imam at-Tirmidzi
meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Mubarak
سنن الترمذي ١٩٢٨: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ
حَدَّثَنَا أَبُو وَهْبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ
أَنَّهُ وَصَفَ حُسْنَ الْخُلُقِ فَقَالَ هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ
وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ وَكَفُّ الْأَذَى
Sunan Tirmidzi 1928: dari
Abdullah bin Mubarak bahwasanya ia menjelaskan tentang husnul khuluq (akhlak yang baik) seraya
berkata, "Berwajah ceria, menebarkan kebaikan dan mencegah
keburukan."
13. Mendahulukan Kepentingan Saudaranya Sesama Muslim Dari Pada Kepentingan sendiri dan
Golongan/Kelompok.
\Mendahulukan kepentingan
orang lain ( saudara sesama muslim) daripada kepentingan pribadi atau
golongan dalam Islam dipandang sebagai hal yang utama, karena dalam hal ini
nampak sekali bagaimana akhlak seseorang muslim terhadap orang lain. Dimana
kepentingan yang menyangkut orang lain atau menyangkut orang banyak tentunya hanya dapat dilakukan oleh
mereka-mereka yang mempunyai keikhlasan berkorban untuk orang lain. Mereka
mendahulukan kepentingan saudaranya sesama muslim meskipun ia sendiri
membutuhkannya. Ia rela berkorban dengan meninggalkan kepentingan pribadinya.
Tentang keutamaan
mendahulukan kepentingan orang lain disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa
ta’ala
وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ
يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا
أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ
شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan orang-orang yang
telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan)
mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada
mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati
mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Mu- hajirin); dan mereka
mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun
mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,
mereka itulah orang orang yang beruntung (QS.Al Hasyr : 9)
Selain itu diriwayatkan
pula hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah
radhyallaahu’anhu
صحيح البخاري ٣٥١٤: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ
بْنُ دَاوُدَ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَبَعَثَ إِلَى نِسَائِهِ فَقُلْنَ مَا مَعَنَا إِلَّا الْمَاءُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَضُمُّ أَوْ يُضِيفُ هَذَا فَقَالَ رَجُلٌ
مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَا فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى امْرَأَتِهِ فَقَالَ أَكْرِمِي ضَيْفَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ مَا عِنْدَنَا إِلَّا
قُوتُ صِبْيَانِي فَقَالَ هَيِّئِي طَعَامَكِ وَأَصْبِحِي سِرَاجَكِ وَنَوِّمِي صِبْيَانَكِ
إِذَا أَرَادُوا عَشَاءً فَهَيَّأَتْ طَعَامَهَا وَأَصْبَحَتْ سِرَاجَهَا وَنَوَّمَتْ
صِبْيَانَهَا ثُمَّ قَامَتْ كَأَنَّهَا تُصْلِحُ سِرَاجَهَا فَأَطْفَأَتْهُ فَجَعَلَا
يُرِيَانِهِ أَنَّهُمَا يَأْكُلَانِ فَبَاتَا طَاوِيَيْنِ فَلَمَّا أَصْبَحَ غَدَا
إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِكَ اللَّهُ اللَّيْلَةَ
أَوْ عَجِبَ مِنْ فَعَالِكُمَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ
{ وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ }
Shahih Bukhari 3514: dari
Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau datangi istri-istri beliau. Para istri
beliau berkata; "Kami tidak punya apa-apa selain air". Maka kemudian
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada orang banyak:
"Siapakah yang mau mengajak atau menjamu orang ini?". Maka seorang
laki-laki dari Anshar berkata; "Aku". Sahabat Anshar itu pulang
bersama laki-laki tadi menemui istrinya lalu berkata; "Muliakanlah tamu
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini". Istrinya berkata; "Kita
tidak memiliki apa-apa kecuali sepotong roti untuk anakku". Sahabat Anshar
itu berkata; Suguhkanlah makanan kamu itu lalu matikanlah lampu dan tidurkanlah
anakmu". Ketika mereka hendak menikmati makan malam, maka istrinya
menyuguhkan makanan itu lalu mematikan lampu dan menidurkan anaknya kemudian
dia berdiri seakan hendak memperbaiki lampunya, lalu dimatikannya kembali.
Suami- istri hanya menggerak-gerakkan mulutnya (seperti mengunyah sesuatu)
seolah keduanya ikut menikmati hidangan. Kemudian keduanya tidur dalam keadaan
lapar karena tidak makan malam. Ketika pagi harinya, pasangan suami istri itu
menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berkata:
"Malam ini Allah tertawa atau terkagum-kagum karena perbuatan kalian
berdua". Maka kemudian Allah menurunkan firman-Nya dalam QS al-Hasyr ayat
9 yang artinya: ("Dan mereka lebih mengutamakan orang lain (Muhajirin)
dari pada diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka
berikan itu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah
orang-orang yang beruntung").
Mengutamakan kepentingan
orang lain dari pada kepentingan pribadi atau golongan ditunjukkan pula oleh
sikap Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagaimana yang tergambarkan
dalam hadits riwayat imam at-Tirmidzi dalam kitab Sunan beliau dari Anas b in
Malik radhyallaahu’anhu :
\سنن الترمذي ٣٨٤٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَال سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ
دُورِ الْأَنْصَارِ دُورُ بَنِي النَّجَّارِ ثُمَّ دُورُ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ
ثُمَّ بَنِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَزْرَجِ ثُمَّ بَنِي سَاعِدَةَ وَفِي كُلِّ دُورِ
الْأَنْصَارِ خَيْرٌ فَقَالَ سَعْدٌ مَا أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِلَّا قَدْ فَضَّلَ عَلَيْنَا فَقِيلَ قَدْ فَضَّلَكُمْ عَلَى كَثِيرٍ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو أُسَيْدٍ
السَّاعِدِيُّ اسْمُهُ مَالِكُ بْنُ رَبِيعَةَ وَقَدْ رُوِيَ نَحْوَ هَذَا عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ مَعْمَرٌ
عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عُتْبَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Tirmidzi 3846: Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami
Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata; saya
mendengar Qatadah bercerita dari Anas bin Malik dari Abu Usaid as Sa'idi dia
berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebik-baik
rumah kaum Anshar adalah rumah Bani Najjar, kemudian rumah Bani Abdul Asyhal
kemudian Bani Al Harits bin Al Khazraj kemudian Bani Sa'idah, dan setiap rumah
kaum Anshar adalah baik." Maka Sa'd berkata; "Aku tidak pernah
melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali beliau selalu
mengutamakan kami, dan di katakan pula; "Sungguh kalian telah di beri
keutamaan yang sangat banyak."
Dengan mendahulukan
kepentingan sesama saudara muslim ( orang lain )merupakan sikap tidak egoistis,
dan menjadi orang yang pemurah.
14. Selalu Berprasangka Baik Kepada Sesama Muslim
Seseorang muslim akan
termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu
berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan
apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain
selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan
adanya prasangka yang selalu baik terhadap
orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim.
Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri
orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berprasangka baik kepada
saudara sesama muslim merupakan perintah agama, sebagaimana disebutkan dalam
Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ
إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.
Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu
sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS. Al Hujuraat:12 )
Ayat tersebut diatas
menegaskan larangan kepada seseorang untuk berprasangka buruk, karena prasangka
buruk adalah dosa. Sehingga karena
adanya perintah untuk tidak berprasangka buruk, maka sebaliknya seorang muslim
diperintahkan untuk memiliki prasangka yang baik tgerhadap orang lain. Dalam
diri seseorang muslim seyogyanya selalu mengedepankan hal-hal yang b ersifat
positif termasuk tentunya prasangka/dugaan yang baik-baik terhadao orang lain
atau sesama saudaranya kaum muslimin.
Berkaitan dengan itu Imam
Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma :
صحيح البخاري ٥٦٠٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا
مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ
فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَاجَشُوا
وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ
إِخْوَانًا
Shahih Bukhari 5606:
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Jauhilah
prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan
janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu
dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling
membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang
bersaudara."
K e s i m p u l a n
Islam sebagai agama yang
paling sempurna dan agama kasih sayang mengutamakan hubungan persaudaraan
sesama muslim diantara sesama pemeluknya . Sehubungan dengan itu Islam mensyari’atkan bagaimana seharusnya sikap dan
akhlak seseorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang lain, agar terbina
hubungan harmonis dan saling menghargai satu sama lain, saling kasih mengasihi
dan saling tolong menolong dan saling cinta mencintai karena Allah.
Dalam melakukan hubungan
sosial kemasyarakatan yang diantaranya dalam pergaulan sehari-hari sesama
saudara muslim haruslah selalu dilandasi kepada akhlak terpuji yang
sesungguhnya tiada lain adalah akhlak yang mulia yang sangat dipuji oleh Allah
subhanahu wa ta’ala, sehingga setiap muslim diwajibkan dalam dirinya untuk
merasa dan menganggap bahwa sesama muslim lainnya saling bersaudara satu lainnya
sebagai saudara seagama. Yang dalam kesehariannya perlu ditindak lanjuti dengan
segala sesuatunya selalu berorientasi
kepada akhlak Muslim.
Setiap muslim yang
menyadari keutamaan persaudaraan sesama
muslim , bahwa persaudaraan tersebut perlu terus dibina dengan mengacu kepada
hal-hal yang bersifat positif yaitu akhlak yang terpuji ( Wallaahu’ala
Sumber :
1.Al Qur’an dan
Terjemahan, www.salafi-db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab
9 imam,www.lidwapusaka.com
3.Shahih Fadhail A’mal,
Syaikh Ali bin Muhammad al-Maghribi.
5.A rtikel www.
Al-Atssyariyah
6. Artikel
.www.darussallam.wordpress.com.
7.Artikel www.
muslimah.or.id
Samarinda, 6 Rajab 1434 H
/ 16 Mei 2013 M
( Musni Japrie )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar