M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Selasa, 09 November 2010

WARISAN TRADISI BUDAYA LELUHUR HARUSKAH DILESTARIKAN MESKIPUN PENUH DENGAN KESYIRIKAN ?



O l e h : Musni Japrie

Sudah bukan hal yang baru di masyarakat seantero jagat Nusantara ini, adat dan tradisi budaya melekat pada setiap diri invidu yang diaplikasikan dalam berbentuk kesehariannya, tidak saja dalam acara seremonial tetapi juga dalam sikap hidup mereka. Dimana kebanyakan semua itu dilakukan baik secara sadar atau tanpa sadar sebagai perwujudan pemberian penghormatan terhadap adat istiadat, tradisi dan budaya yang diwarisi secara turun temurun dari generasi kegenerasi. Bahkan dewasa ini semakin digalakkan dengan dukungan dan peran aktif Pemerintah dengan dalih melestarikan budaya bangsa serta motif ekonomi sebagai obyek wisata.

Adat istiadat dan budaya yang dianggap sebagai tradisi yang telah mendarah daging di dalam kehidupan sebagian masyarakat negeri ini menurut sejarah sebagai warisan baik dari kultur nenek moyang manusia primitif dengan kepercayaannya pada animisme dan dinamisme, kemudian dari agama para leluhur sebelum datangnya Islam yang membawa agama tauhid.

Berbagai tradisi yang berasal dari masyarakat jahiliyah dari generasi kegenerasi terus dipertahankan malah ditumbuh kembangkan dengan dalih melestarikan adat budaya bangsa, dan agar nampak seperti tradisi islam, maka diberi hiasan dan label islam seperti dimasukkannya doa-doa bercirikan islam. Sehingga tanpa disadari oleh masyarakat awam bahwa tradisi dari adat istiadat dan budaya yang selama ini dilakoni mereka merupakan sesuatu yang sesuai dan bertentangan dengan syari’at islam. Karena didalamnya kalau tidak mengandung kesyirikan, pasti ia mengandung kebid’ah –an.

Tradisi adat istiadat dan budaya yang mengandung kesyirikan dan bid’ah yang dilakukan kebanyakan masyarakat sampai saat sekarang ini tidak saja dilakukan secara tertutup dan tersembunyi oleh orang perorang, tetapi malah dilakukan secara demonstratif dan terbuka dengan cara berjama’ah serta dijadikan agenda khusus oleh pemerindah daerah
Upacara sedekah/pesta laut oleh masyarakat nelayan didaerah pesisir, sedekah bumi oleh masyarakat petani pedesaan , sekatenan di Yogyakarta dan Surakarta, mengarak tabuik di Sumatera Barat, pesta ulang tahun Kabupaten ataupun kota dengan acara ritual-ritualnya, penyambutan tamu-tamu/pejabat adalah merupakan contoh-contoh tradisi yang bertentangan dengan syari’at islam . Semuanya ditonjolkan secara terbuka secara beramai-ramai oleh masyarakat yang notabene penganut muslim. Namun mereka mempunyai kebanggaan telah melakukan kesyirikan dan kebid’ah-an secara terbuka didepan khalayak ramai.

Tradisi Warisan Budaya Yang Tidak Sesuai Syari’at Islam Yang Berkembang di Masyarakat.

Tidak hanya seperti yang sering kita lihat tayangan di layar kaca yang menampilkan berbagai aktivitas tradisi adat istiadat dan budaya yang berkembang di seluruh pelosok tanah air, malah secara langsung kadang-kadang kita ikut didalam melakukan tradisi adat istiadat dan budaya dengan mencontoh sebagaimana yang dilakukan oleh para orang tua pendahulu kita.

Sekiranya tradisi adat istiadat dan budaya tersebut tidak ada kaitannya dengan keyakinan kaum muslimin yang notabene sebagai umat terbesar di negeri ini, maka tidaklah menjadi persoalan .Namun karena tradisi adat istiadat dan budaya yang mewarnai kehidupan banyak orang tersebut lebih menonjolkan segi-segi ritual dan perwujudan dari pengakuan adanya suatu kekuatan yang diakui keberadaannya selain Allah, maka masalahnya menjadi lain dan serius untuk diperhatikan. Sebab didalam tradisi adat istiadat dan budaya tersebut menyentuh hal-hal yang bersifat sangat sensitif yaitu adanya kandungan syirik dan bid’ah di dalamnya yang sangat terlarang dalam islam.

Banyak contoh tradisi dimasyarakat islam di negeri ini disemua tempat sebagai adat istiadat dan budaya warisan yang terus dilestarikan keberadaannya antara lain :

1.Tradisi Tumbal dan sesajen.
Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus/jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut punya kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen tersebut mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.
Masyarakat yang hidup dipesisir pantai sebagai nelayan setiap tahun menyelenggarakan upacara ritual yang diberi nama sedekah kaut dengan melarungkan ketengah laut berbagai jenis makanan dan hewan sembelihan yang sebelumnya diarak kemudian dibacakan doa agar penguasa laut melindungi para nelayan dan memberikan rezeki sebagai hasil tangkapannya.
Masyarakat yang hidup dengan mata pencaharian sebagai petani melakukan upacara ritual sedekah bumi dengan menyembelih kerbau atau kambing dan menanamkan kepalanya pada suatu tempat. Tumbal dan sesajen disembahkan kepada penguasa bumi dan tanah agar hasil panen mereka berlimpah dan terhindarkannya segala bentuk bencana dibumi.
B egitu juga mereka yang hidup disekitar kawasan gunung berapi melestarikan tradisi budaya penyembahan tumbal dan sesajen, berupa hasilb umi dan hewan ternak dengan upacara ritual dan pembacaan mantera-mantera minta perlindungan.
Pemberian tumbal dan sesajen juga banyak dilakukan oleh kebanyakan mereka yang mengaku sebagai muslim, tetapi dalam praktek hidup mereka tidak pernah meninggalkan tradisi memberikan sesajen .Pada beberapa daerah sesajen ini diberi nama ancak , sedangkan masyarakat suku banjar sangat dekat dengan tradisinya memberikan sesajen kepada makhluk-makhluk halus yang dianggap dapat menimbulkan gangguan, sesajen ini disebut piduduk. Setiap menyelenggarakan hajatan apa saja tidak pernah tertinggal yang namanya menyediakan piduduk, lagi-lagi dalam acara perkawinan. Kebanyakan mereka menganggap bahwa tanpa disediakan piduduk dikhawatirkan makhluk halus akan mengganggu acara yang sedang berlangsung, sehingga akan timbul sesuatu yang tidak diharapkan.
Selain dari itu di kalangan masyarakat asli yang berdiam di Pulau Kalimantan terdapat tradisi untuk memberi makan peliharaan leluhur nya yang diyakini sebagai seekor buaya siluman. Pemberian makan peliharaan tersebut berupa nasi ketan yang disajikan diatas piring, diatasnya diberi sebutir telur dan juga sesisir pisang. Sajian tersebut dibuang diair yang mengalir.
Ritual memberi makan peliharaan tersebut lazimnya dilakukan setiap akan diadakannya hajatan seperti acara perkawinan, kalau peliharaan tersebut tidak diberi makan, maka ia akan mengganggu dan menimbulkan musibah.
Warisan dari peninggalan nenek moyang zaman jahiliyah animisme dan dinamisme seperti pemberian tumbal dengan melakukan penyembelihan hewan ternak baik berupa kambing dan kerbau juga dijadikan tradisi oleh sebagian masyarakat dewasa ini. Tradisi mengorbankan ternak dengan menanamkan kepalanya disuatu tempat dimana akan dibangun proyek seperti jembatan, pelabuhan, bendungan dimaksudkan sebagai bentuk meminta ijin bagi makhluk halus atau jin yang menjadi penunggu tempat tersebut. Sehingga dengan dilakukannya ritual penyembelihan hewan ternak tersebut dapat berjalan lancar dan selamat tanpa ada gangguan dari makhluk halus tersebut.

2. Tradisi Pesta Adat Tahunan
Pada setiap suku dan daerah memiliki pesta adat tahunan yang diselenggarakan bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten atau kota, sebagaimanan di beberapa kabupaten di Kalimantan Timur seperti di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Kabupaten Berau dan ditempat lain, dimana dalam pesta adat tersebut pasti diselenggarakan upacara yangb bersifat magis dan sakral serta sangat kental dengan aroma peninggalan zaman jahiliyah di masa animisme dan dinamisme serta tidak ketinggalan pula pengaruh agama hindu. Dalam ritualnya tidak pernah ketinggalan yang namanya memberikan sesajen dan bepalas benua, juga tarian-tarian belian memanggil roh-roh penguasa bumi.

3.Tradisi Tepung Tawar.
Dibanyak tempat masyarakat mengenal pula yang namanya tradisi budaya tepung tawar, dan konon tepung tawar ini berasal dari kebudayaan nenek moyang dizamannya animisme dan dinamisme. Tepung tawar ada yang dalam bentuk menaburkan beras kuning dan ada pula dengan cara memercikkan air yang diberi wewangian. Dengan tepung tawar tersebut dimaksudkan agar diberikan keselamatan dan kesehatan serta juga dimaksudkan mengembalikan semangat kepada seseorang .Upacara ritual pemberian tepung tawar ini dilakukan hampir pada setiap kesempatan adanya acara-acara seperti menyambut kedatangan tamu yang dihormati, menyambut orang-orang yang baru pulang haji, menyambut pengantin pria. Tepung tawar juga tidak ketinggalan dilakukan pada saat memberikan nama kepada bayi. Tepung tawar ini disertai dengan pembacaan shalawat oleh orang bertugas menaburkan bunga atau memercikan air wangi.

4.Tradisi S i r a m a n.
Siraman menurut sebutan dalam bahasa jawanya dan mandi-mandi sebutan dalam bahasa banjar, merupakan upacara mandi bagi calon mempelai wanita dan pria sebelum dilakukannya hari pernikahan, dimana masing-masingh calon pengantin dimandikan dengan air bunga-bungaan oleh para keluarga yang telah berfumur dan menguasai tata cara ritualnya.Upacara ritual siraman atau mandi-mandi bagi calon pengantin ini dimaksudkan untuk membersihkan jiwa dan raga dari segala bentuk kekotoran, agar begitu memasuki perkawinan dalam keadaan suci dan bersih.
Di dalam tradisi suku Banjar upacara ritual mandi-mandi juga dilakukan terhadap wanita yang tengah hamil dengan usia kandungan 6 -7 bln. Dikalangan masyarakat Jawa ritual seperti ini disebut dengan tingkepan. Ritual ini dimaksudkan agar janin yang dikandung mendapatkan perlindungan dan dapat lahir dengan selamat.
5. Tradisi Nasi Tumpeng.
Tradisi budaya nasi tumpeng pada awalnya hanya dikenal terbatas dikalangan masyrakat suku Jawa, tetapi sekarang telah dikenal secara meluas. Setiap acara yang berkaitan dengan selamatan atau syukuran atau peristiwa penting tidak ketinggalan disiapkan yang namanya nasi tumpeng. Di berbagai daerah banyak masyarakat ikut-ikutan meniru menyiapkan nasi tumpeng untuk keperluan hajatan yang kemudian dimakan secara bersama-sama. Sehingga tanpa adanya nasi tumpeng hajatan ataupun suatu acara dianggap belum lengkap dan memenuhi syarat. Tidak saja dalam acara hajatan syukuran ulang tahun seseorang, bahkan ulang tahun suatu organisasipun tidak mau ketinggalan menyediakan nasi tumpeng. Karena adanya nasi tumpeng merupakan ritual untuk mengharapkan berkah dan keselamatan.

6.Tradisi Bunga-bungaan.
Status bunga-bungaan ditengah-tengah sebagian besar masyarakat mendapatkan tempat secara khusus, sehingga dalam hal-hal yang bersifat sakral dan ritual bunga-bungaan tidak pernah dilupakan. Setiap upacara hajatan seperti siraman atau mandi-mandi bagi calon pengantin dan upacara tingkepan atau mandi-mandi bagi wanita yang hamil, memandikan jenazah, hiasan usungan/tandu jenazah, menaburkan bunga pada saat ziarah di kubur. Bunga juga dijadikan untuk sesajen seperti meletakkannya dipersimpangan-persimpangan jalan yang dianggap sering terjadinya kecelakaan. Bunga juga dianggap dapat memberikan perlindungan dari kecelakaan sebagaimana yang diyakini oleh para banyak kalangan sopir dan pemilik mobil. Bunga juga dijadikan sarana nazar dengan menempatkan/menggantungkannya di mimbar-mimbar masjid tempat khatib berkhotbah.
Bunga-bungaan dijdikan pula sebagai sarana untuk mengobati orang-orang yang sakit yang datang kedukun, bunga-bungaan juga dijadikan sebagai sarana untuk keperluan mantera-mantera mencari jodoh sampai menjadi alat untuk menyantet
Jenis- jenis bunga-bungaan yang berbau harum dianggap mempunyai nilai magis antara lain bunga kantil (cempaka ),kenanga, melati, mawar juga yang lainnya, sehingga bunga-bungaan tersebut bernilai tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.
Bunga-bungaan memang memiliki nilai estitika/keindahan dimata manusia dan dijadikan sebagai pengharum sehingga dijadikan sebagai hiasan untuk memperindah suasana dan ruangan, tetapi oleh sebagian kalangan kedudukan bunga mempunyai nilai magis dan sakral, sehingga dijadikan perantara dan persembahan kepada makhluk halus berupa jin yang ditakuti.

7.Tradisi Mengagungkan Benda-Benda Pusaka dan Batu Cincin

Banyak diantara masyarakat yang mengaku sebagai seorang yang muslim, sangat memberikan penghormatan yang tingi dan malah memuja-muja benda-benda pusaka peninggalan para leluhurnya maupun peninggalan raja-raja zaman dahulu baik berupa senjata seperti keris dan tombak, maupun benda-benda lainnya seperti gamelan, gong, kereta dan bahkan kerbau yang dianggap turunan dari kerbau dari zaman kerajaan dianggap kramat dan bertuah.
Pada waktu-waktu tertentu tidak saja orang-orang dari kraton yang mengadakan upacara membersihkan dan memandikan benda-benda pusaka kraton, namun perorangan yang memiliki dan menyimpan benda-benda pusaka seperti keris dan tombak juga mengadakan ritual memandikan dan membersihkan sebagai bentuk wujud perhatian dan pemeliharaana atas benda pusaka tersebut. Masyarakat berkeyakinan apabila benda-benda pusaka tersebut tidak dimandikan dan dibersihkan rohnya akan menimbulkan gangguan kepada pemilik dan keluarganya.
Selain keyakinan akan benda-benda pusaka, kebanyakan masyarakat juga memiliki keyakinan bahwa cincin yang bermatakan batu-batu khusus mempunyai khasiatdan juga memilki ruh yang dapat mendatangkan kebaikan dan manfaat serta juga dapat mendatangkan kemudharatan, cincin dengan batu permata tertentu diyakini dapat dijadikan penyembuh berbagai macam penyakit. Karenanya tidaklah mengherankan mereka mereka yang mempunyai kepercayaan terhadap cincin yang bermatakan batu tidak sungkan mengeluarkan uang yang besar untuk membelinya. Tetapi tentunya berbeda dengan batu permata sebagai hiasan yang memang memiliki nilai harga yang tinggi seperti intan, jamrud, rubby dan yang lain-lainnya yangh dijual ditoko-toko permata.

8. Tradisi Memperingati Hari Kematian.
Animisme dan dinamisme kepercayaan jahiliyah yang dianut nenek moyang masyarakat dinegeri ini sebelum datangnya Islam, meyakini bahwa bahwa arwah yang telah dicabut dari jasadnya akan gentayangan disekitar rumah selama tujuh hari (7), kemudian setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut akan kembali pada hari ke EMPAT PULUH HARI, HARI KESERATUS DAN HARI KESERIBUNYA atau mereka meyakini bahwa arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia meninggal ia akan kembali ketempat tersebut, sehingga masyarakat pada saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membacakan mantra mantra sesuai keyakinan mereka.
Setelah Islam mulai masuk dibawa oleh para Ulama yang berdagang ketanah air ini, mereka memandang bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang MENYELISIHI SYARI'AT ISLAM, lalu mereka berusaha menghapusnya dengan PERLAHAN, dengan cara memasukan BACAAN BACAAN berupa kalimat kalimat THOYYIBAH sebagai pengganti mantra mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran Islam dengan harapan supaya mereka bisa berubah sedikit demi sedikit dan meninggalkan acara tersebut menuju ajaran Islam yang murni. AKAN TETAPI SEBELUM TUJUAN AKHIR INI TERWUJUD, dan acara pembacaan kalimat kalimat thoyyibah ini sudah menggantikan bacaan mantra mantra yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, PARA ULAMA YANG BERTUJUAN BAIK INI MENINGGAL DUNIA, sehingga datanglah generasi selanjutnya yang mereka ini tidak mengetahui tujuan generasi AWAL yang telah mengadakan acara tersebut dengan maksud untuk meninggalkan secara perlahan. Jadilah peringatan kematian itu menjadi tahlilan.

9.Tradisi P e r d u k u n a n
Sebenarnya dukun dan perdukunan bukanlah sesuatu yang baru atau asing dalam sejarah kehidupan manusia. Keberadaannya sudah sangat lama dikenal bahkan sebelum datangnya Islam dan diutusnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kala itu, perdukunan benar-benar mendapat tempat di hati banyak orang. Karena mereka meyakini, para dukun mempunyai pengetahuan tentang ilmu ghaib. Orang-orang pun berduyun-duyun mendatanginya, mengadukan segala permasalahan yang dihadapinya untuk kemudian menjalankan petuah-petuahnya.
Yang diistilahkan dukun itu sendiri adalah orang-orang yang mengabarkan hal-hal yang akan terjadi di kemudian hari, melalui bantuan setan yang mencuri-curi dengan berita dari langit. Maka, dukun adalah orang-orang yang mengaku dirinya mengetahui ilmu ghaib, sesuatu yang tidak tersingkap dalam pengetahuan banyak manusia.
Di Indonesia, praktik perdukunan memiliki akar kuat dalam sejarah bangsa, bahkan dukun dan politik merupakan gejala sosial yang lazim. Kontestasi politik untuk merebut kekuasaan pada zaman kerajaan di Indonesia pramodern selalu ditopang kekuatan magis.
Semuanya ini memberikan gambaran yang nyata, bahwa perdukunan memang sudah dikenal lama oleh masyarakat kita. Dan ilmu ini pun turun-menurun saling diwarisi oleh anak-anak bangsa, hingga saat ini para dukun masih mendapatkan tempat bukan saja di sisi masyarakat tradisional, tetapi juga di tengah lingkungan modern.

10. Tradisi Penggunaan Jimat Penangkal.
Banyak diantara masyarakat baik yang hidup diperkotaan maupun dipedesaan yang mempunyai keyakinan bahwa sesuatu benda yang dijadikan jimat mengandung khasiat dapat memberikan manfaat kepada penggunanya sesuai dengan tujuan penggunaannya. Ada jimat yang diyakini dapat melindungi seseorang dari gangguan makhluk halus, ada jimat yang dapat memberikan kekuatan dan daya tahan pada tubuh sehingga mempan terhadap berbagai senjata, ada jimat sebagai penglaris usaha, ada jimat sebagai guna-guna.

Jimat merupakan tradisi yang diwarisi dari zaman jahiliyah yang di Indonesia populer dengan sebutan animisme dan dinamisme.
Benda apapun yang digunakan dan diyakini mempunyai kemampuan untuk memberikan kemaslahatan dan melindungi dari kemudharatan sekalipun itu ayat-ayat al-Qur’an namanya tetap jimat.
Keyakinan para nenek moyang dan para leluhur terdahulu bahwa sesuatu benda yang dijadikan jimat mengandung kekuatan magis sehingga mereka menggantungkan kemampuan benda yang dijadikan jimat tersebut untuk memberikan kemanfaatan pada dirinya sesuai dengan kebutuhannya.
Tradisi Warisan Budaya Yang Nyata-Nyata Syirik
Berbagai tradisi warisan budaya yang selama ini masih banyak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat yang mengaku dirinya sebagai muslim, ternyata mengandung kesyirikan yang nyata. Karena dalam tradisi tersebut mengandung banyak sekali perilaku keyakinan bahwa ada kekuatan atau kekuasaan lain selain Allah yang dapat memberikan kemaslahatan dan kemudharatan bagi manusia.
Dilihat dari segi syari’at agama perbuatan yang mempercai adanya kekuatan lain yang dapat menimbulkan kemudharatan dan dapat memberian perlindungan kepada manusia sebagai makhluk adalah suatu perbuatan yang sama dengan mengadakan tandingan atas Allah Yang Maha Esa. Kepercayaan ini dinamakan syirik. Karena syirik itu tidak hanya sebatas menyembah atau sujud kepada selain Allah Subhanahu Wata’ala, tetapi segala macam perbuatan yang mengarah kepada pengakuan adanya kekuatan dan kekuasaan lain yang menyamai kekuasaan dan kekuatan Allah Subhanahu Wata’ala dikatagorikan dengan syirik.

Islam telah mensyari’atkan sebagai kewajiban yang mutlak tanpa bisa ditawar-tawar bagi setiap pemeluknya untuk mentauhidkan Allah Yang Maha Esa, baik tauhid Uluhiyah yaitu mengesakan Allah Subhanahu Wata’ala dengan segala bentuk ibadah yang lahir maupun bathin, dalam wujud ucapan maupun perbuatan, lalu menolak segala bentuk ibadah terhadap selain Allah Ta’ala bagaimanapun bentuk dan perwujudannya.

Islam juga mensyari’atkan kewajiban mutlak bagi pemeluknya untuk mentauhidkan Allah dalam tauhid Rububiyah, yaitu pengakuan sejati bahwa Allah adalah Rabb dari segala sesuatu dan raja dari segala sesuatu,pencipota dan pemelihara segala sesuatu, yang berhak mengatur segala sesuatu. Allah tidak memilki sekutu dalam kekuasaannya, tidak ada yang menolong-Nya, karena Dia Lemah ( tapi justeru Dia Maha Mampu), Tidak ada yang bisa menolak keputusan-Nya. Tidak ada yang bisa melawan-Nya, tidak ada yang bbisa menandingi-Nya. Tidak ada yang bisa nenentang-Nya

Syaikh Al- Allamah Hafizh bin Ahmad Al-Hikami dalam buku Pintar Aqidah Ahlussunnah, menyebutkan bahwa kebalikan/lawan dari tauhid Uluhiyah adalah syirik.Syirik sendiri ada dua macam,pertama adalah syirik b esar yang berlawanan secara totaliktas dengan tauhid uluhiyah. Yang kedua adalah syirik kecil yang bisa merusak kesempurnaan tauhid..
Selanjutnya dijelaskan dalam buku tersebut bahwa syirik besar terjadi apabila seorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin, mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takutnya kepada Allah.minta perlindungan dan berdoa kepadanya . Takut dan berharap kepadanya, mencinta dan bertawakkal kepadanya, menaatinya dalam bermaksiat kepada Allah, atau mengikutinya meski berlawanan dengan keridhaan Allah.

Atas dasar itu maka bandingkanlah apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang Banjar yang mempunyai tradisi menyediakan piduduk bagi roh-roh halus, ghaib, jin dan syetan atau sesuatu yang dianggap dapat mendatangkan marabahaya/kemudharatan kalau tidak diberikan piduduk, dan akan terlindungi oleh mereka apabila disediakan piduduk. Sangatlah jelas dan nampak terang benderang tidak terselubung bahwa apa yang diperbuat itu suatu kesyirikan besar.

Sungguh manusia sudah berbuat keterlaluan dan melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya kecuali hanya sekedar mengikuti hawa nafsu yang didalamnya ada bisikan dan godaan syetan yang dilaknat, dan itu mereka lakukan berdasarkan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang yang masih jahiliyah, tidak kenal akan tauhid, atau mereka ikuti dari meniru perbuatan orang-orang non muslim.

Mengingat bahwa perbuatan tradisi kebanyakan orang banjar dengan menmyediakan piduduk sebagai bentuk persembahan kepada makhluk selain Allah, maka ini merupakan syirik yang digolongkan dalam syirik besar (akbar). Karena dalam syirik akbar ini seseorang hamba menjadikan selain Allah sebagai sekutu-Nya yang ia menymakannya dengan Rabbul ‘alamin, mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takutnya kepada Allah, minta perlindun gan dan berdoa kepadanya.

Mereka-mereka yang terbiasa dengan pekerjaan berbuat syirik kepada Allah dengan menyediakan piduduk, diancam oleh Allah berupa ancaman tidak akan diberikan ampunan, sebagaimana dengan melakukan perbuatan dosa lainnya sdelain syirik. Ini ditegaskan dalam al-Qur’an surah An- Nisaa ayat 48 :

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

Terhadap orang-orang yang berbuat syirik disebut Allah sebagai orang yang tersesat sejauh-jauhnya sebagaima bunyiAl-Qur’an surah An-Nisaa’ ayat 116 :
وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا
Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.

Orang-orang yang melakukan kesyirikan seperti mereka-mereka sebagian orang-orang banjar yang membuat piduduk diancam oleh Allah SubhanahuWata’ala dengan hukuman api neraka, sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah Al-Maa-idah ayat 72 :
-
إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.

Kepada mereka-mereka akhlus syirik yang meskipun tanpa sadar telah melakukan kesyirikan kartena kejahilannya terhadap ilmu agama, maka tidak ada cara lain yang harus dipilih dan ditempuh kecuali melakukan taubat.meminta ampun atas prilaku sesat yang telah dilakukan, karena taubat dapat menghapus segala dosa, karena Allah telah menjanjikannya dalam Al-Qur’an sesuai dengan yang tercantum dalam surah Az-Zumar ayar53:
-
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa ] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menurut Allah Ta’ala setiap orang bertaubat niscaya mendapatkan ampunan termasuk mereka yang melakukan kesyirikan, asalkan mereka bertaubat sebelum nafasnya tinggal ditenggorokan ( sebelum ajal/kematian ) dan matahari terbit dari sebelah barat (kiamat). Apabila mati dalam keadaan syirik dan tidakbertaub at sebelumnya maka Allah tidak akan mengampuninya lagi. ( Wallaahu Ta’ala ‘alam )
Bahan bacaan : Berbagai sumber yang shahih.
Diselesaikan menjelang Zuhur, Arba 3 Dzulhijah 1431 H / 10 Nopember 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar