P r o l o g
Dalam rangka meraih keberhasilan mengarungi samudera luas kehidupan agar sampai kepada pelabuhan dihari kemudian ( di kampung akhirat ) manusia memerlukan penerapan tiga azas yaitu keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara jasmani dan rohani, material dan spiritual serta dunia dan akhirat.Sehingga manusia mendapat kehidupan sejahtera didunia dan memperoleh pahala di akhirat, sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah Subhanahu Wa ta’ala :
وِمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Dan di antara mereka ada orang yang berdo'a: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka"( QS. Al Baqarah : 201).
Untuk mengejar kebahagian dan kesejahteraan hidup di dunia maka sejak beberapa tahun terakhir ini pemerintah Indonesia telah memprogramkan pengentasan kemiskinan bagi penduduk yang masih miskin dan secara bertahap program tersebut memberikan dampak yang signifikan. Namun sangat disayangkan di satu sisi kemiskinan rohani masyarakatnya menunjukan grafik statistik yang meningkat dari tahun ketahun meskipun tidak pernah dilakukan penelitian oleh isntansi yang resmi.
Di mana-mana di hamparan muka bumi yang luas ini umat manusia bekerja keras memeras keringat tanpa mengenal lelah dan waktu untuk memenuhi kebutuhan dunianya sehingga banyak diantara mereka terbebas dari belenggu kemiskinan materi. Sedangkan disatu pihak pemenuhan kebutuhan akhirat yang bersifat rohaniah terabaikan begitu saja. Akibatnya nilai-nilai kekayaan rohani semakin terkikis secara perlahan-lahan dan pada gilirannya banyak orang-orang yang termasuk dalam kelompok miskin spiritual.
Gejala-gejala Kemiskinan Rohani
Kemiskinan terhadap harta benda dapat dideteksi secara jelas dan dapat dilihat secara kasat mata, sebaliknya kemiskinan rohani sangat jarang dapat dideteksi secara awal, kecuali sudah berkembang sedemikian jauh dan timbulnya dampak negatif yang sudah meluas dan parah. Yaitu terganggunya kestabilan sosial ditengah-tengah masyarakat berupa gangguan dan penyakit masyarakat yang meraja lela, yang dikalangan masyarakat jawa dikenal dengan 3 M, maling, mabok dan madon.
Kemiskinan terhadap harta benda oleh orang perorang secara individu dapat sangat dirasakan, tetapi kemiskinan rohani sangat jarang dapat dirasakan. Sehingga kebanyakan orang yang tidak menyadari bahwa rohaniahnya miskin terhadap nilai-nilai keagamaan yang semestinya dimiliki oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim dan beriman kepada hari akhir, hari dimana semua makhluk dituntut pertanggungan jawabnya selama menjalani kehidupan dunianya.
Ditengah-tengah kehidupan manusia yang super sibuk dewasa ini, dengan segala tuntutan kebutuhan hidup yang perlu dipenuhi dengan mengedepankan hawa nafsu terlihat secara jelas dan dapat dirasakan olejm kita semua bahwa kemiskinan spiritual semakin mencuat kepermukaan, tidak lagi tersembunyi dan sama-samar tetapi sudah terbuka. Kebanyakan manusia mengejar dunianya tanpa lagi memandang halal dan haramnya.
Nampak secara nyata dan jelas di tengah-tengah kehidupan pada semua lapisan masyarakat , pada semua lapangan pekerjaan dan pada semua tingkat dari kelas bawah sampai dikalangan atas. Baik mereka selaku pegawai negeri, karyaran BUMN dan swasta, pedagang dan pengusaha, buruh, kuli dan majikan serta lain-lainnya yang tidak dapat disebutkan secara rinci, dimana mereka semuanya terlibat dalam berbagai upaya menghalalkan segala cara untuk memuaskan hawa nafsu dunia mereka. Tanpa merasa ada beban dan sepertinya tidak aka nada resiko dibelakang hari. Karenanya berkembanglah dengan suburnya tindakan penyalah gunaan jabatan, korupsi suap, hadiah, gratifikasi, penipuan, pencurian, perampokan dan berbagai trik dan prilaku mencari dan memperoleh keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan berbuah kezaliman, kemaksiatan dan kemunkaran.
Manusia dimana-mana berlomba-lomba mengejar dunia sehingga tidak lagi membedakan mana yang haq mana yang bathil, mana yang haram mana yang halal, yang penting nafsu dunianya terpuaskan. Dan mereka mereguk dunia bagaikan orang yang kehausan mereguk air laut, semakin direguk semakin terasa haus sehingga teruslah direguk tak pernah hilang hausnya.
Kondisi manusia seperti tersebut telah diingatkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi Wa Sallam dalam sabda beliau :
صحيح البخاري ١٩١٨: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ
Shahih Bukhari 1918: Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza'bi telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqbariy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang suatu zaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram".
Sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman sebagaimana yang tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 96:
وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُواْ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ وَاللّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ
“Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan”.
Gejala kemiskinan rohani di tengah-tengah masyarakat dewasa ini ditunjukkan pula dengan merejalela dan berkembang suburnya kemaksiatan yang tempatnya disediakan secara sengaja dan mendapatkan restu dari para aparat dan pejabat. Ditengah-tengah pemukiman penduduk bahkan disekitar masjid dibangun bangunan-bangunan yang dijadikan tempat untuk memfasilitasi perbuatan maksiat berupa tempat atau-rumah-rumah hiburan berupa karoeke, diskotik, panti-panti pijat dan spa, hotel-hotel yang berperan sebagai rumah bordil, warung remang-remang, tempat tempat pelacuran yang resmi berupa lokalisasi dan rumah-rumah pelacuran liar. Apabila pengunjung tempat-tempat hiburan tersebut didata secara statistik maka tercatat pengunjungnya sebagian terbesar adalah mereka-mereka yang tercatat dalam KTP nya beragama islam.
Gejala kemiskinan rohani penduduk di negeri yang mayoritas penduduknya muslim, tergambar pula dengan meningkatnya diberbagai penjuru maraknya perjudian dalam berbagai bentuknya, jambret, pencurian dengan tindakan kekerasan, perampokan, pemerkosaan, pelecehan sexual, pelecehan sexual terhadap anak-anak dibawah umur, pembunuhan, kekerasan rumah tangga, penzaliman dan banyak ragam kejahatan lainnya.
Kemiskinan rohani semakin pula menggerogoti kalangan anak baru gde ( ABG ) dan kalangan remaja islam yang secara logika kerohaniannya belum banyak terisi dengan kaidah-kaidah keislaman, sehingga mereka banyak yang terjerumus dalam berpacaran, pergaulan bebas dan sex bebas, hura-hura ,minum minuman keras, mengkonsumsi obat-obat terlarang, terlibat dalam perkelahian , pembunuhan, pencurian/perampokan dan tindakan-tindakan kriminalitas dan asusila lainnya.
Gambaran kemiskinan rohani dikalangan umat islam dewasa ini nampak pula dengan menonjolnya keberanian sebagian kalangan meninggalkan perintah Allah yang diwajibkan kepada manusia selaku hamba Allah. Banyak diantara kita yang tidak lagi menunjukkan keta’atannya kepada Sang Maha Pencipta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, padahal Allah telah berfirman :
قُلْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ فإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".( QS. Ali Imran : 32 )
Kebanyakan orang-orang dewasa ini yang mengabaikan keta’atan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala seperti tidak mau melaksanakan perintah shalat, sebagian orang-orang muslim yang mengabaikan seruan dan ajakan shalat berupa azan yang dikumandangkan muazin 5 kali dan sehari semalam, karena shalat sudah dianggap tidak lagi sebagai yang prioritas. Padahal Allah telah memerintahkan wajibnya shalat sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya :
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'( QS. Al Baqarah : 43 )
Allah Subhanahu Wa Ta’ala
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لاَ تَعْبُدُونَ إِلاَّ اللّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْناً وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلاَّ قَلِيلاً مِّنكُمْ وَأَنتُم مِّعْرِضُونَ
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling”. (QS.Al Baqarah : 83 )
Masjid, langgar/surau/mushalla dibangun dimana-mana tetapi sangat disayangkan sepi dari jama’ah, jama’ah yang hadir dapat dihitung dengan jari tangan, apalagi pada shalat dhuhur, ashar dan shubuh. Kebanyakan orang-orang enggan datang shalat berjama’ah, meskipun rumah kediamannya berkekatan dengan masjid, apalagi yang rumahnya berjauhan dengan rumah ibadah. Padahal Rasulullah Shalallahu’alaihi Wa Sallam telah mengingatkan keutamaan shalat berjama’ah dengan sabda beliau :
سنن أبي داوود ٤٦٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا السَّائِبُ بْنُ حُبَيْشٍ عَنْ مَعْدَانَ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ الْيَعْمُرِيِّ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
قَالَ زَائِدَةُ قَالَ السَّائِبُ يَعْنِي بِالْجَمَاعَةِ الصَّلَاةَ فِي الْجَمَاعَةِ
Sunan Abu Daud 460: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Za`idah telah menceritakan kepada kami As-Sa`ib bin Huaisy dari Ma'dan bin Abi Thalhah Al-Ya'muri dari Abu Ad-Darda` dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." As-Sa`ib berkata; Maksud berjamaah adalah shalat secara berjamaah.
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
صحيح مسلم ١٠٥٩: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ جَمِيعًا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلَاةِ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو الْأَشْعَثِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْثَرٌ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارِ بْنِ الرَّيَّانِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ كُلُّهُمْ عَنْ الْأَعْمَشِ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمِثْلِ مَعْنَاهُ
Shahih Muslim 1059: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib, semuanya dari Abu Muawiyah. Abu Kuraib mengatakan; telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang dengan berjama'ah melebihi dua puluh sembilan derajat dari shalat seseorang yang dikerjakan di rumahnya dan di pasarnya, demikian itu karena bila salah seorang diantara mereka berwudhu' dengan menyempurnakan wudlu'nya, lalu mendatangi masjid, dan tidak ada yang mendorongnya kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah, kecuali akan ditinggikan derajatnya dan dihapus kesalahannya, hingga ia masuk masjid, jika ia telah masuk masjid, maka ia dihitung dalam shalat selama ia tertahan oleh shalat, dan malaikat terus mendoakan salah seorang diantara kalian selama ia dalam majlisnya yang ia pergunakan untuk shalat, malaikat akan berdoa; "Ya Allah, rahmatilah dia, Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah maafkanlah dia, " selama ia tidak melakukan gangguan dan belum berhadats." Telah menceritakan kepada kami Said bin 'Amru dan Al Asy'ats telah mengabarkan kepada kami Abtsar (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Bukkar bin Rayyan katanya; telah menceritakan kepada kami Ismail bin Zakariya (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mutsanna katanya; telah menceritakan kepada kami Ibnu Adi dari Syu'bah semuanya dari Al A'masy tentang sanad dan maksud yang sama.
Kondisi dimana kebanyakan orang yang lebih mementingkan kehidupan dunianya dengan mengejar harta benda dan bersenang-senang dengan melupakan kepentingan akhiratnya telah pula disinggung dalam sebuah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
ذَرْهُمْ يَأْكُلُواْ وَيَتَمَتَّعُواْ وَيُلْهِهِمُ الأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang- senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”.( QS. Al Hijr : 3 )
Tanggung Jawab Mengentaskan Kemiskinan Rohani
Upaya pengentasan kemiskinan rohani merupakan tanggung jawab seluruh stake holder yang didalamnya melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan juga pemerintah, karfen kemiskinan spiritual lahitr dari produk masyarakat dan pemerintah ( karena pemerintah secara tidak langsung memberikan fasilitas dan kebijakan berkembangnya berbagai kemaksiatan).
Apabila diruntut secara tanggung jawab maka untuk mengentaskan kemiskinan rohani setiap individu dan pribadi-pribadi muslim bertanggung jawab untuk melakukannya, kemudian lingkungan keluarganya, kelompok dan masyarakat yang ada secara menyeluruh dengan tindakan yang nyata sesuai dengan porsinya masing-masing.
Secara individu muslim perlu melakukan koreksi terhadap langkah yang telah dilakoninya sepanjang umurnya apakah sudah sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul. Lingkungan keluarga sudahkah menciptakan suasana keagamaan dalam rumah tangganya yang melahirkan kedamaian dan cinta kasih sehingga anak-anaknya merasa diayomi dan terhindar dari bahaya polusi pergaulan yang membahayakan dan keracunan pemikiran yang menyesatkan.
Lingkungan masyarakat yang mewadahi aktifitas pergaulan tiap-tiap individu sejatinya tidak menciptakan dan mendorong berkembang dan tumbuh suburnya sarana dan fasilitas perbuatan maksiat yang dapat membawa kepada kebobrokan moral anggota masyarakat. Karena sebagaimana diketahui tempat-tempat hiburan malam, warung-warung remang-remang yang menjual minuman keras atau yang sejenisnya merupakan produksi dari anggota masyarakat yang hanya mementingkan kepentingan memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Mereka menari dan tertawa diatas kepedihan, tangisan penderitaan anggota mansyarakat lainnya. Sehingga dalam hal ini amatlah sangat dibutuhkan kesadaran yang tinggi akan tanggung jawab dari orang-orang yang menyediakan dan mengelola rumah-rumah tempat hiburan malam dan yang sejenisnya terhadap kerusakan moral masyarakat sekitarnya
Disisi lain peran dari aparat pemerintah yang memberikan fasilitas kebijakan perijinan atau yang selama ini sengaja diam membiarkan berkembangnya berbagai kemaksiatan dituntut pula untuk bertanggug jawab secara penuh untuk mendukung upaya masyarakat banyak dalam mengentaskan usaha kemiskinan spiritual dengan menghentikan pemberian fasilitas perijinan dan bertindak secara tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang sengaja melakukan perbuatan berbagai kemaksiatan. Bagaimana pengentasan kemiskinan spiritual oleh para alim ulama, guru, ustazd, kiayi dan para mubaligh dapat berjalan secara mulus kalau aparat pemerintah dan pihak terkait dengan berdalihkan bagi kepentingan industri parawisata serta memenuhi kebutuhan fasilitas hiburan sebuah kota yang modern serta bagi kepentingan pendapatan asli daerah ( PAD) yang bersumber dari pajak, merespon secara positip dengan tetap saja memberikan fasilitas perijinan dan kebijakan lainnya bagi berkembangnya tempat-tempat hiburan dan malah sengaja menglokalisasi praktek perzinahan.
Seharusnya pihak aparat pemerintah terkait dalam memajukan industri parawisata dan membangun fasilitas hiburan berupa taman-taman kota, perlu banyak memepertimbangkan kepentingan masyarakat mayoritas ( dalam hal ini islam) sehingga tidak terjadi benturan kepentingan.
Para pejabat dan aparat pemerintah ( yang sebagian besar juga dari kalangan islam ) yang memiliki kewenangan dalam pemberian fasilitas ( perijinan dan kemudahan-kemudahan lainnya ) sejatinya mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap dampak yang akan timbul berupa kerusakan akhlak apabila mereka member peluang terhadap maraknya fasilitas bermaksiat bagi masyarakat. Janganlah sebagai seorang pejabat yang menjadi pemimpin ditengah-tengah masyarakat banyak sebagaimana yang ditengarai sejak awal oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala seperti disebutkan dalam firman-Nya :
وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا
“Dan mereka berkata;:"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta'ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” ( QS. Al Ahzab: 67 )
Seluruh lapisan masyarakat muslim berharap semoga para pejabat yang menjadi pemimpin diberbagai instasi sipil dan kepolisian sebagai panutan masyarakat tidak termasuk dalam golongan sebagaimana yang dimaksudkan oleh ayhat tersebut diatas.
Solusi lain yang perlu ditindak lanjuti dalam menyikapi upaya pengentasan kemiskinan rohani adalah dengan kembali mengembang suburkan majelis ta’lim (pengajian-pengajian ) keagamaan ( baca islam ) pada semua tempat baik disekolah-sekolah, perkantoran, dimasjid/langgar/surau/mushalla, di rumah-rumah dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan seperti organisasi kemasyarakatan, kelompok-kelompok majelis ta’lim dan sebagainya.
Dari sekian banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan rohani ialah dengan segera menuju kepada ampunan Allah Yang Maha Pengampun dengan istigfar dan bertaubat yang diikuti dengan pendekatan diri dengan melaksanakan seluruh kewajiban yang diperintahkan dan menjauhi segala hal yang dilarang. Allah Yang Maha Pengampun telah memerintahkan kepada hamba-hamba yang telah berbuat kemaksiatan dan kedzaliman untuk segera memhon ampun sesuai dengan Firman-Nya :
وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,”( QS.Ali Imran : 133 )
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
وَاسْتَغْفِرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
“dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” ( QS. An Nisaa : 106 ).
Setiap hamba yang memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan bertaubat niscaya Ia sebagai Rabb yang maha pemberi ampun dan maha penerima taubat akan mengabulkannya. Sebagaima Firman-Nya :
وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَن تَمِيلُواْ مَيْلاً عَظِيمًا
“Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).” ( QS. An Nisaa : 27 )
( Walaahu ‘alam bishawab )
Diselesaikan menjelang zuhur , Arba 25 Muharram 1433 H / 21 Desember 2011
( Oleh : Musni Japrie )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar