M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Sabtu, 31 Maret 2012

WAJIB HUKUMNYA BERPEDOMAN KEPADA HADITS DALAM BERIBADAH

Sebagian terbesar umat muslim di banyak negeri dalam melakukan kegiatan berbagai ibadah mereka, lebih banyak mempedomani apa yang mereka peroleh dari para guru-guru agama sewaktu disekolah, ulama, kiayi atau imam-imam masjid atau langgar ditempat mereka masing-masing. Sedangkan para guru-guru, ulama, kiayi atau imam-imam masjid tersebut memperolehnya dari orang-orang yang terdahulu dari mereka, baik dari guru-guru mereka, ulama atau para kiayi yang lebih senior. Dimana yang dijadikan pegangan mereka adalah kebanyakan buku-buku fiqh yang penulisannya banyak bersumber dari buku-buku atau kitab-kitab yang kurang dapat dipertanggung jawabkan yang disusun baik oleh ulama terdahulu atau ulama mutakhirin dimana materi yang dikemukakan tidak berdasarkan kepada hadits-hadits shahih dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallamnamun lebih kepada pendapat atau pemikiran semata.
Ditengarai banyak sekali buku-buku fiqh yang sekarang banyak jadi rujukan di dalamnya samasekali tidak mencantumkan hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam sebagai dasar pijakan persoalan yang dibicarakan. Sehingga sangat diragukan apakah masalah yang diketengahkan dalam buku fiqh tersebut dapat dipertanggung jawabkan serta tidak bertentangan dengan as-sunnah Rasulullah shallahu’alahi wa sallam.
Menurut Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Salman dalam kitabnya yang berjudul Al-Qaulul Mubin fi Akhthaa’il Mushallin yang diterjemahkan kedalam buku Koreksi Atas Kekeliruan Praktek Ibadah Shalat bahwa dalam buku yang ditulisnya mengandung penjelasan tentang berbagai bentuk kekeliruan orang-orang shalat yang banyak terjerumus ke dalamnya. Kekeliruan itu bisa berbentuk perkara-perkara baru yang dimunculkan dalam ucapan dan perbuatan, adanya amalan dalam rukun dan sunnah-sunnah yang tidak pada tempatnya atau tidak sesuai dengan tuntunan yang ada.
Sedangkan Syaikh Shalahudin Asd-Sa’id dalam kitabnya Ithaful Muslimin Bidzikri Akhtaul Mushallin yang diterjemahkan dalam dua buah buku masing-masing berjudul Belum Shalat Sudah Keliru dan Shalat Tapi Keliru , menyebutkan bahwa kesalahan-kesalahan yang sering terjadi sebelum shalat, seputar masjid, thaharah, adzan dan iqamah serta kesalahan kesalahan yang sering terjadi dalam shalat, tapi tidak merasa. Merupakan contoh banyaknya perbuatan-perbuatan orang-orang yang melakukan ibadah shalat tapi tidak mendasarkan kepada tuntunan dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.
As-Sunnah Adalah Bagian Dari Syari’at
Sebelum membicarakan tentang hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai dasar rujukan dalam beribadah, terlebih dahulu perlu dikemukakan mengapa hadits ( As-sunnah ) dijadikan dasar rujukan?
Sesungguhnya dalam islam syari’at yang dijadikan dasar hukum dan pedoman tidak saja terbatas hanya kepada Al-Qur’an semata, tetapi selain itu As-sunnah juga bagian dari syari’at sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
As-Sunnah atau yang juga dikenal dengan sebutan al-Hadits merupakan dasar pijakan hukum bagi umat islam setelah Al-Qur’an, dan wajib bagi seluruh umat islam untuk berhukum kepada As-Sunnah tersebut. Kenapa As-Sunnah dijadikan landasan hukum bagi umat Islam di dalam bermuamalah dan beribadah, karena pada dasarnya As-Sunnah itu didalamnya mengandung segala bentuk perintah, larangan, contoh perbuatan dan teladan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang wajib untuk dita’ati serta diikuti dan diteladani.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk berhukum kepada As-Sunnah, antara lain sebagai berikut :
1.Firman Allah :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS.Al Ahzab:36)
2. Firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya [1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Al Hujaraat : 1 )
________________________________________
[1408] Maksudnya orang-orang mu'min tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
3. Firman Allah :
قُلْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَالرَّسُولَ فإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".(QS. Ali Imran : 32 )
4. Firman Allah :
وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.(QS.Al Anfaal :46)
5. Firman Allah :
تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
وَمَن يَعْصِ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An Nisa’: 13-14)
6.firman Allah :

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنتَ العَزِيزُ الحَكِيمُ

Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Baqarah : 129)
Sesungguhnya As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
سنن أبي داوود ٣٩٨٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرِو بْنُ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ حَرِيزِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي عَوْفٍ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ أَلَا لَا يَحِلُّ لَكُمْ لَحْمُ الْحِمَارِ الْأَهْلِيِّ وَلَا كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَلَا لُقَطَةُ مُعَاهِدٍ إِلَّا أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقْرُوهُ فَإِنْ لَمْ يَقْرُوهُ فَلَهُ أَنْ يُعْقِبَهُمْ بِمِثْلِ قِرَاهُ
Sunan Abu Daud 3988: dari 'Abdurrahman bin Abu Auf dari Al Miqdam bin Ma'di Karib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka."
Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya::
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى
.
“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (Q.S. An-Najm:3)

Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah.
Dari dalil-dalil yang disebutkan oleh Al-Qur’an serta Hadits tersebut diatas , maka sangat jelaslah keterangan b ahwa As-Sunnah tidak lain adalah merupakan pijakan dasar hukum bagi seluruh umat islam dalam bermuamalah dan beribadah selain Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang kedua.
Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam Sebagai Dasar Rujukan
Sungguh umat islam patut bersyukur bahwa dalam melaksanakan berbagai ibadah sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah azza wa jalla tidak mengalami kesulitan karena adanya pedoman rujukan, tidak dapat dibayangkan bagaimana manusia dapat melaksanakan ibadahnya tanpa ada pedoman. Dan As-Sunnah ( hadits ) yang di dalamnya berisi aturan dan tata cara dalam beribadah sehingga umat islam dapat menjalankan ibadahnya secara benar. Sehingga tidak seorangpun yang diperkenankan untuk menetapkan jalan dan cara beribadah sesuka hatinya sebagaimana firman Allah azza wa jalla :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya [1408] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS Al Hujaraat : 1 )
________________________________________
[1408] Maksudnya orang-orang mu'min tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.

Setiap melakukan apa saja dan segala hal yang berkaitan dengan ibadah maka wajib berpedoman kepada As-Sunnah ( hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ) Karenanya dengan adanya tuntunan As-Sunnah itu agama Islam dalam bentuk syari’at yang sangat sempurna, sebagaimana yang difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُواْ بِالأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS. Al Maidaah : 3 )

As-sunnah secara detail dan lengkap telah memberikan pedoman sebagai acuan kepada seluruh umat islam sampai hal terkecil sekalipun diajarkan, seperti cara untuk beristinja, sebagaimana disebutkan dalam sabda rasulullah shalallahu’alahi wa sallam :

صحيح مسلم ٣٨٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ وَمَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ
قَالَ لَنَا الْمُشْرِكُونَ إِنِّي أَرَى صَاحِبَكُمْ يُعَلِّمُكُمْ حَتَّى يُعَلِّمَكُمْ الْخِرَاءَةَ فَقَالَ أَجَلْ إِنَّهُ نَهَانَا أَنْ يَسْتَنْجِيَ أَحَدُنَا بِيَمِينِهِ أَوْ يَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ وَنَهَى عَنْ الرَّوْثِ وَالْعِظَامِ وَقَالَ لَا يَسْتَنْجِي أَحَدُكُمْ بِدُونِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ
Shahih Muslim 386: dari Salman ( al Faarisyi) dia berkata, "Kaum musyrikin berkata kepada kami, 'Sungguh, aku melihat sahabat kalian (Rasulullah) mengajarkan kepada kalian hingga masalah adab beristinja', maka dia berkata, 'Ya. Beliau melarang kami dari beristinja' dengan tangan kanannya atau menghadap kiblat, dan beliau juga melarang dari beristinja' dengan kotoran hewan dan tulang.' Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian beristinja' kurang dari tiga batu'."
Berkata Ustadz Abul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits tersebut diatas bahwa jawaban para sahabat kepada kaum musyrikin, menegaskan kepada kita; Sesungguhnya Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam telah mengajarkan kepada umatnya segala sesuatunya tentang agama Allah ini al Islam, baik aqidahnya, ibadahnya, muamalahnya, adab-adab dan akhlaknya dan seterusnya bahkan adab buang air. Dan ini merupakan persaksian bahwa dari kaum musyrikan pada zaman itu tentang kesempurnaan Islam. Dan mereka pada waktu menjadi saksi-saksi hidup meskipun mereka tidak menyukainya dan membencinya.

As-sunnah ( hadits ) memandang perlu hal yang kecil sekalipun seperti beristinja diberi tuntunan tata caranya, karena beristinja sebagai bagian thaharah merupakan syarat sah nya ibadah shalat.

Tentang As-sunnah sebagai acuan pedoman dalam beribadah, sebuah atsar yang sangat indah dari sahabat
Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu 'anhu berkata: “Tidaklah aku meninggalkan sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan aku amalkan. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku akan tersesat”

Sikap Sahabat Abu Bakar as-Shidiq radlyallahu’anhu patut yang diperlihatkan dengan perkataan tersebut patut dijadikan panutan bagi seluruh umat Islam.

Begitu banyak As-Sunnah Rasulullah shalalahu’alaihi wa sallam yang sampai kepada generasi islam mutakhirin melalui kerja keras yang tidak kenal lelah dan pamrih dari para ulama besar akhlul hadits yang telah meriwayatkan hadits-hadits shahih antara lain yang dikenal melalui kitab-kitab shahih dan sunan yang digolongkan dalam kitab hadits 9 imam. Juga banyak ulama-ulama besar hadits lainnya.

Betapa urgennya As-Sunnah dalam memberikan sumber rujukan untuk dijadikan pedoman bagaimana metode beribadah dapat diberikan contoh disini apa yang disusun oleh para Imam akhlul hadits antara lain : yang, thaharah, shalat, mengurus jenazah, zakat, haji, puasa dan banyak lagi yang lainnya tentang pedoman yang telah digariskan berdasarkan hadits-hadist yang shahih untuk beribadah yang benar.

Betapa telah rincinya pedoman beribadah yang ditetapkan dan diwariskan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam untuk dijadikan rujukan bagi seluruh kaum muslimin, sebagai contoh dalam melakukan shalat yang diawali dengan bersuci (thaharah) sebagai syarat sahnya shalat, kemudian bertakbir hingga salam telah digambarkan oleh Rasulullah gerak gerik berikut bacaannya dalam begitu banyak sekali hadits yang shahih. Sehingga dengan berpegang kepada hadits-hadits yang shahih tentang tatacata melakukan shalat, maka akan selamatlah mereka karena berpegang teguh kepada petunjuk (As-Sunnah )Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah shalat, Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Bani dalam kitab beliau “Sifat
Shalat Nabi” berkata : “ bahwa tidak mungkin menunaikan ibadah shalat secara benar atau mendekatinya –melainkan jika kita mengetahui tata cara ibadah shalat Nabi shalallahu’alaihi wa sallam secara rinci, kewajiban-kewajibannya, adab-adabnya, doa-doa dan dzikirnya, kemudian mengaktualisasikannya dalam bentuk amal. Setelah itu barulah kita berharap bahwa shalat kita dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Juga berharap agar ditulis bagi kita pahala dan ganjaran shalat.

Pentingnya kembali merujuk hadits yang shahih dalam beribadah dikarenakan buku-buku fiqh yang memuat pedoman untuk beribadah banyak yang tidak dipertanggung jawabkan, hal ini sesuai dengan yang dikemukan oleh Anul Hasanaat Al-Luknawi ( sebagaimana yang terdapat dalam kitab sifat shalat Nabi oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Bani) : “ Betapa banyak kitab yang menjadi rujukan utama-yang dijadikan rujukan penting oleh ulama-ulama fiqh besar-dipenuhi denmgan hadits-hadits palsu, telebih dalam kitab-kitab fatwa”
Buku-buku fiqh yang sedemikianlah yang banyak beredar dan dijadikan acuan oleh sebagian umat islam. Sehingga karenanya tidaklah mengherankan masih banyak diantara kaum muslimin dalam beribadah telah menyalahi ( menyelisihi) cara ibadahnya Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam.

Larangan (Menyalahi) Menyelisihi Rasulullah Dalam Beribadah


Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang mengatur syari’at Islam merupakan satu-satunya ketentuan yang harus dipedomani oleh setiap muslim dalam menyelenggarakan segala sesuatunya yang berkaitan dengan agama, melakukan sesuatu yang tidak ada penggarisan maka berarti telah menyalahi atau menyelisihi ketentuan syari’at, dan yang sedemikian adalah perbuatan yang terlarang atau diharamkan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَمِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. ( QS, An- Nuur : 63 )
Diayat yang lain Allah Ta'ala juga berfirman:
مَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَىوَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.(QS. Al Hasyr )

Perintah untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam sebagai syari’at disebutkan dalam firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْ
مْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ( QS.An Nisaa:59)
Para alim-ulama berkata: "Maksudnya itu ialah supaya dikembalikan sesuai dengan al-Kitab - al-Quran - dan as-Sunnah - al-Hadis."
Selain ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk mematuhi ketentuan syari’at dan larangan menyelisihi, tidak kurang banyak pula hadits yang menyebutkannya, antara lain sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :

صحيح البخاري ٦٧٤٤: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Shahih Bukhari 6744: dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Biarkanlah apa yang aku tinggalkan untuk kalian, hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka gemar bertanya dan menyelisihi nabi mereka, jika aku melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu maka kerjakanlah semampu kalian."


Keterangan:
Isi yang terkandung dalam Hadis ini ialah:
Sesuatu yang merupakan larangan, maka sama sekali jangan dilakukan, tetapi kalau berupa perintah, cobalah lakukan sedapat-dapatnya dan jangan putus asa untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Misalnya shalat di waktu sakit: Tidak dapat dengan berdiri, lakukan dengan duduk; tidak dapat dengan duduk, boleh dengan berbaring dan pendek kata sedapat mungkin, asal jangan ditinggalkan sekalipun hanya dengan isyarat memejamkan serta membuka mata dalam melakukan shalat itu.
سنن الترمذي ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَى ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا حَدَّثَنَا بِذَلِكَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَمْرٍو السُّلَمِيِّ عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَالْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ يُكْنَى أَبَا نَجِيحٍ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ عَنْ حُجْرِ بْنِ حُجْرٍ عَنْ عِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Sunan Tirmidzi 2600: dari Abdurrahman bin Amru as Sulami dari al 'Irbadh bin Sariyah dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham."

Keta’atan kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam diwujudkan dengan mengikuti seluruh sunnah-nya, sedangkan yang enggan mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam termasuk orang yang membangkan yang tidak akan dapat memasuki surga, sesuai dengan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam :

صحيح البخاري ٦٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Shahih Bukhari 6737: dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, " Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?" Nabi menjawab: "Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang membangkang aku berarti ia enggan."

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan tentang seseorang yang tidak mau mematuhi ( membangkang) perintah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yaitu sewaktu makan diperintahkan oleh beliau agar menggunakan tangan kanan, tetapi orang tersebut membangkang karena kesombongan sehingga berakibat tangannya betul-betul tidak menyuap, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits :

صحيح مسلم ٣٧٦٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِي إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ
أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
Shahih Muslim 3766: dari 'Ikrimah bin 'Ammar; Telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah bin Al Akwa'; Bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangan kirinya, Lalu Rasulullah bersabda: "Makanlah dengan tangan kananmu! Dia menjawab; 'Aku tidak bisa.' Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak bisa?" -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.

Kesimpulan dan Penutup

Berdasarkan kepada apa yang telah dikemukakan diatas, maka wajib bagi setiap yang mengakui dirinya sebagai pemeluk islam untuk berpegang teguh kepada pedoman sebagai rujukan cara beribadah yang benar yaitu kepad As- sunnah. Merujuk kepada As-sunnah merupakan bentuk keta’atan kepada Rasulullah shalallahu’alahi wa sallam. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
صحيح البخاري ٦٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ حَدَّثَنَا هِلَالُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan”. (HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851).
Untuk dapat mengetahui tentang bagaimana tuntunan ibadah yang benar sesuai dengan As-sunnah, maka merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi yaitu belajar tentang hadits-hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melalui majelis ta’lim atau membaca buku-buku/kitab-kitab yang memuat hadits-hadits antara lain kitab terjemahan Shahih Bukhari Muslim, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan lain-lainnya. ( Wallahu ta’ala ‘alam )
S u m b e r :
.Al-Qur’an dan Terjemah, http:// www. Salafi-db.com
2.Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, http://www. Lidwapusaka.com
3. Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim , Ibnu Katsir
4. Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Bani )
5. Pengertian, Macam-macam dan Hukum Bid’ah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam artikel :
http://www.salafi-db.com
6. Al Masaa’il ( Masalah-masalah Agama) Abd.Hakim bin Amir Abdat.
7 Risalah Bid’ah, Abd. Hakim bin Amir Abdat.
Selesai disusun ba’da ashar, Sabtu 8 Jumadil Awwal 1433 H/31 Maret 2012.
( Penyusun : Musni Japrie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar