M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Minggu, 31 Juli 2016

MEMBUDAYAKAN AGAMA ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI ( BAG. KE 4 )


   Sebagai lajutan pembicaraan tentang membudayakan agama islam  dalam  kehidupan sehari-hari bagi umat islam  di bagian ke 5 tersebut diatas, maka dibawah ini dikemukan pula bagaimana langkah-langkah pembudayaan tersebut :
7. Berkelanjutan/ berkesinambungan
Membudayakan agama dalam praktek kehidupan sehari-hari secara lengkap oleh setiap umat islam adalah suatu kewajiban dalam rangka melaksanakan keta’atan kepada   Allah dan Rasul, karena sesungguhnya kaum muslimin diperintahkan untuk ta’at sesuai dengan firman Allah ta’ala dalam surah An Nuur (24) ayat 54:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: "Ta'at kepada Allah dan ta'atlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim disenutkan :

صحيح مسلم ٣٤٢٣: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
و حَدَّثَنَاه زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي كِلَاهُمَا عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ
Shahih Muslim 3423: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wajib setiap orang untuk mendengar dan taat, baik terhadap sesuatu yang dia suka atau benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat."
Sejalan dengan itu menjalankan kewajiban yang diperintahkan tidaklah hanya terbatas pada hari-hari tertentu atau waktu-waktu tertentu atau hanya sekali-sekali saja, menjalankan kewajiban terhadap Allah ta’ala itu haruslah dilakukan secara berkelanjutan atau berkesinambungan setiap saat sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan. Karena amalan-amalan syari’at itu telah ditentukan waktu-waktu dan tempatnya, ada yang harus dilakukan setiap saat seperti berdzikir sesuai dalam keadaan sedang melaksanakan pekerjaan tertentu  , ada menurut hitungan waktu/jam tertentu seperti shalat fardhu 5 waktu, ada ibadah mingguan berupa shalat jum’ah, ada berdasarkan hitungan tahunan seperti berzakat atau ada pula berdasarkan kondisi seperti bersadaqah.
Seluruh bentuk  syari’at agama yang diperintahkan untuk diamalkan hendaknya dibiasakan  secara rutin dan tidak terputus-putus . Tidak boleh memilih yang gampang saja serta meninggalkan yang lainnya karena dianggap berat. Hanya melakukan yang wajib-wajib saja, meninggalkan yang sunah-sunah karena meninggalkannya dianggap tidak berdosa.Tidak coba menganggap remeh  amalan yang kecil dan enteng seperti tersenyum dan mengucapakan salam ketika bertemu dengan seseorang.
Kesinambungan atau rutinitas membudayakan  agama dalam kehidupan  sehari-ha, karena dengannya kelak kita tidak akan pernah merasa terbebani dalam melaksanakannya, bahkan akan menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan lagi. Insya Allah

8. Disiplin dengan melakukan amalan yamng diperintahkan
Membudayakan atau membiasakan agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin sebagai suatu kewajiban yang ditunaikan menuntut adanya disiplin diri. Disiplin sebagai kemauan diri untuk menaati segala sesuatu keteraturan yang ada agar sesuatu itu berjalan sebagai mana mestinya.
Disiplin menjalan seluruh perintah agama dalam kehidupan sehari-hari bagi kaum muslimin dan tidak melalaikan perintahnya berarti mereka telah berupaya untuk membudayakan agama mereka. Berdisiplin berarti mengikatkan diri dengan keteraturan. Sebagai contoh apabila telah tiba waktunya untuk shalat maka mereka  yang disiplin segera melakukannya dengan tidak menunda-nundanya. Contoh lain untuk naik kendaraan disyari’atkan membaca doa maka setiap naik kendaraan tidak pernah melupakan untuk membaca doa.
Dengan mendisiplinkan diri mengamalkan perintah dan larangan agama disetiap kesempatan maka berarti telah membudayakan agama dalam kehidupan sehari-harinya.
Ciri dari muslim yang baik ialah senantiasa selalu melakukan amal kebajikan untuk dunia dan akhiratnya dengan mengamalkan seluruh syari’at islam sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai bentuk pembudayaan agama dalam kehidupan sehari-harinya. Semogalah kita termasuk orang-orang yang berusaha menjadikan agamanya sebagai pegangan dalam bertindak dan berprilaku.  Wallahu ta’ala ‘alam’.
 Tepian Mahakam, 17 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
Sumber :
1.    Al-Qur’an dan Terjemahan ,www.SalafiDB.4.0
2.    Ensiklopedi Kitab Hadits 9 Imam , www.Lidwapusaka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar