M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Kamis, 21 Juli 2016

SISI-SISI BURUK /NEGATIF DUNIA MAYA DIPANDANG DARI KACAMATA AGAMA ( BAG. KESEPULUH )


Maraknya berbagai Penipuan

Dunia maya / internet banyak dipenuhi berbagai bentuk penipuan yang dilakukan oleh mereka mereka yang tidak bertanggung . Ada yang melakukannya dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan disegi ekonomi dengan menawarkan berbagai  produk  sebagai barang dagangan melalui online namun ternyata fiktip dimana pesanan tidak pernah dipenuhi meskipun uang pembayaran sudah masuk kedalam rekeningnya. Adapula barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan pesanan. Melalui dunia maya  banyak pula penipuan berupa undian berhadiah. Selain itu adapula penipuan –penipuan yang bermotif non ekonomi, sebagai contoh melalui facebook mengajak berteman kemudian mengajak  bertemu namun ujung-ujungnya menimbulkan masalah. Pendek kata berbagai modus operandi penipuan dilakukan oleh sebagian orang terhadap yang lainnya dengan menggunakan sarana dunia maya karena dengan menggunakan fasilitas di dunia  maya sangat memudahkan mereka melakukan aksinya yang tidak dapat ditoleran.
Islam mengharamkan semua bentuk penipuan karenanya seluruh umatnya dilarang untuk melakukan penipun dalam bentuk apapun juga.
Hadits Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya menyebutkan :

صحيح مسلم ١٤٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيُّ ح و حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ مُحَمَّدُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَازِمٍ كِلَاهُمَا عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Shahih Muslim 146: Telah menceritakan kepada kami Qutabiah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'qub -yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Abu al-Ahwash Muhammad bin Hayyan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim keduanya dari Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membawa pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami."

Terkait dengan penipuan jual beli secara online juga merupakan bagian dari penipuan dalam dunia jual beli , dalam hadits riwayat imam Bukhari sebagai berikut :

صحيح البخاري ٦٤٤٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ النَّجْشِ

Shahih Bukhari 6448: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang (jual beli) najasy (penipuan).

Dalam hadits lain yang diririwayatkan imam Abu Daud dalam sunannya disebutkan :

سنن أبي داوود ٢٩٩٥: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ كَيْفَ تَبِيعُ فَأَخْبَرَهُ فَأُوحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيهِ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهِ فَإِذَا هُوَ مَبْلُولٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ عَلِيٍّ عَنْ يَحْيَى قَالَ كَانَ سُفْيَانُ يَكْرَهُ هَذَا التَّفْسِيرَ لَيْسَ مِنَّا لَيْسَ مِثْلَنَا

Sunan Abu Daud 2995: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah, dari Al 'Ala` dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang menjual  makanan, kemudian ia bertanya kepadanya; bagaimana engkau berjualan? Kemudian orang tersebut memberitahukan kepada beliau bagaimana ia berjualan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi wahyu; masukkan tanganmu ke dalam makanan tersebut! Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, dan ternyata makanan tersebut basah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menipu."

Menasehati sesama muslim merupakan kewajiban setiap muslim, bahkan dia merupakan salah satu dari tiang penyangga tegaknya agama ini. Karenanya termasuk kesalahan besar jika seorang muslim menipu atau mencurangi saudaranya sesama muslim. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘bukan golonganku’ ‘bukan golongan kami’, menunjukkan bahwa penipuan dan kecurangan merupakan dosa yang sangat besar dan bukan merupakan dosa yang kecil. Penipuan dan kecurangan juga termasuk kezhaliman, dan sudah jelas hukuman Allah kepada setiap pelaku kezhaliman di muka bumi ini
.
Karenanya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengharamkan dengan tegas semua bentuk penipuan dan kecurangan dalam hal apapun dan dalam keadaan bagaimanapun.
Sehubungan dengan itu maka kita perlu berhati-hati terhadap dunia maya karena kemungkinan adanya upaya-upaya penipuan yang dilakukan orang terhadap kita , janganlah sampai diantara kita ada yang menjadi korban penipuan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung  jawab yang kemungkinan akan menimbulkan kerugian baik material termasuk kerugian nor material.Berhati-hatilah jangan sampai terbujuk oleh rayuan para penipu. Wallaahu ta’ala ‘alam.

Samarinda , Kota Tepian, 9 Syawal 1437 H

By : Abu Farabi al-Banjari

S u m b e r :

1.     Al-Qur’an dan Terjemahan, www.Salafy.Db.4.o

2.     Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam, www. Lidwapusaka 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar