Maraknya berbagai Penipuan
Dunia maya / internet banyak dipenuhi berbagai
bentuk penipuan yang dilakukan oleh mereka mereka yang tidak bertanggung . Ada
yang melakukannya dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan disegi ekonomi
dengan menawarkan berbagai produk sebagai barang dagangan melalui online namun
ternyata fiktip dimana pesanan tidak pernah dipenuhi meskipun uang pembayaran
sudah masuk kedalam rekeningnya. Adapula barang yang dikirimkan tidak sesuai
dengan pesanan. Melalui dunia maya
banyak pula penipuan berupa undian berhadiah. Selain itu adapula
penipuan –penipuan yang bermotif non ekonomi, sebagai contoh melalui facebook
mengajak berteman kemudian mengajak
bertemu namun ujung-ujungnya menimbulkan masalah. Pendek kata berbagai
modus operandi penipuan dilakukan oleh sebagian orang terhadap yang lainnya dengan
menggunakan sarana dunia maya karena dengan menggunakan fasilitas di dunia maya sangat memudahkan mereka melakukan
aksinya yang tidak dapat ditoleran.
Islam mengharamkan semua bentuk penipuan karenanya
seluruh umatnya dilarang untuk melakukan penipun dalam bentuk apapun juga.
Hadits Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya menyebutkan :
صحيح مسلم ١٤٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ
بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيُّ ح
و حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ مُحَمَّدُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَازِمٍ
كِلَاهُمَا عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا وَمَنْ
غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Shahih
Muslim 146: Telah menceritakan kepada
kami Qutabiah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'qub -yaitu Ibnu
Abdurrahman al-Qari-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan
kepada kami Abu al-Ahwash Muhammad bin Hayyan telah menceritakan kepada kami
Ibnu Abu Hazim keduanya dari Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu
Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membawa pedang untuk menyerang kami, maka dia
bukan dari golongan kami. Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan
kami."
صحيح البخاري ٦٤٤٨: حَدَّثَنَا
قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ النَّجْشِ
Shahih
Bukhari 6448: Telah menceritakan kepada
kami Qutaibah bin Sa'id dari Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar, Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam melarang (jual beli) najasy (penipuan).
سنن أبي داوود ٢٩٩٥: حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ
الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَبِيعُ طَعَامًا فَسَأَلَهُ كَيْفَ تَبِيعُ فَأَخْبَرَهُ
فَأُوحِيَ إِلَيْهِ أَنْ أَدْخِلْ يَدَكَ فِيهِ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهِ فَإِذَا هُوَ
مَبْلُولٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا
مَنْ غَشَّ
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ
عَنْ عَلِيٍّ عَنْ يَحْيَى قَالَ كَانَ سُفْيَانُ يَكْرَهُ هَذَا التَّفْسِيرَ لَيْسَ
مِنَّا لَيْسَ مِثْلَنَا
Sunan
Abu Daud 2995: Telah menceritakan kepada
kami Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin
'Uyainah, dari Al 'Ala` dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang menjual makanan, kemudian ia bertanya kepadanya;
bagaimana engkau berjualan? Kemudian orang tersebut memberitahukan kepada
beliau bagaimana ia berjualan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
diberi wahyu; masukkan tanganmu ke dalam makanan tersebut! Kemudian beliau
memasukkan tangannya ke dalamnya, dan ternyata makanan tersebut basah. Lalu
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan dari golongan
kami orang yang menipu."
Menasehati sesama muslim merupakan kewajiban setiap muslim, bahkan dia merupakan salah satu dari tiang penyangga tegaknya agama ini. Karenanya termasuk kesalahan besar jika seorang muslim menipu atau mencurangi saudaranya sesama muslim. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘bukan golonganku’ ‘bukan golongan kami’, menunjukkan bahwa penipuan dan kecurangan merupakan dosa yang sangat besar dan bukan merupakan dosa yang kecil. Penipuan dan kecurangan juga termasuk kezhaliman, dan sudah jelas hukuman Allah kepada setiap pelaku kezhaliman di muka bumi ini.
Karenanya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengharamkan dengan tegas semua bentuk penipuan dan kecurangan dalam hal apapun dan dalam keadaan bagaimanapun.
Sehubungan dengan itu maka kita perlu berhati-hati
terhadap dunia maya karena kemungkinan adanya upaya-upaya penipuan yang
dilakukan orang terhadap kita , janganlah sampai diantara kita ada yang menjadi
korban penipuan oleh mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab yang kemungkinan akan menimbulkan
kerugian baik material termasuk kerugian nor material.Berhati-hatilah jangan
sampai terbujuk oleh rayuan para penipu. Wallaahu ta’ala ‘alam.
Samarinda , Kota Tepian, 9 Syawal 1437 H
By : Abu Farabi al-Banjari
S u m b e r :
2.
Ensiklopedi Kitab Hadits 9 imam,
www. Lidwapusaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar