M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Rabu, 06 Oktober 2010

JANGAN LALAIKAN UNDANGAN MUAZIN




By : Musni japrie Pasery

Lelaki tua itu secara rutin mengayuh sepeda tuanya untuk menuju sebuah masjid untuk sholat berjama’ah, dimana rute jalan yang dilaluinya pasti melalui sebuah toko kecil yang didepannya terdapat sebatang pohon yang rindang, yang memberikan kesejukan bagi orang-orang yang duduk dibawahnya terutama pada saat cuaca cerah dan panas.

Setiap lelaki tua itu berangkat ke masjid menjelang zuhur dia menemukan sekumpulan orang-orang yang sudah berusia lanjut duduk b ersantai dan berbincang-bincang dibawah pohon rindang tersebut. Kumpulan orang-orang tersebut juga masih nampak pada saat lelaki tua itu pulang dari sholat ashar. Lelaki tua itu menjadi miris hatinya melihat orang-orang yang sebaya dengannya menghabiskan waktunya dengan senda gurau sejak sebelum zuhur sampai usai ashar.

Lelaki tua itu bergumam sendiri, kenapa suara azan melalui pengeras suara dari beberapa masjid yang ada disekitar perumahan tersebut tidak menyentuh mereka dan tidak ada diantara mereka yang bergegas memenuhi panggilan dan seruan untuk menunaikan sholat dan menuju kepada kemenangan., seperti yang disebutkan dalam lapadz azan Hayya ‘alassholaah, hayya alallfalaah.
.

Miris hati yang melihatnya, karena mereka benar-benar telah lalai , sedangkan dilain pihak waktu yang tersisa dari umur yang ditargetkan semakin menipis, tidakkah mereka berusaha untuk menambah bekal menghadapi perjalanan yang jauh dan panjang yang akan pasti dilaluinya. Seperti itulah salah satu gambaran mereka-mereka yang mengakui dirinya sebagai umat islam namun tidak menghayati arti sesungguhnya dari rukum islam, yang salah satu melaksanakan sholat sebagai kewajiban yang utama dan ciri khusus yang membedakan islam dengan orang kafir. Karenanya para para ulama dan kaum muslimin sefakat bahwa bagi yang tidak melakukan sholat termasuk dalam golongan yang kafir.

Kebanyakan mereka yang mengaku sebagai seorang muslim , namun melalaikan kewajiban sebagai seorang islam dalam melakukan sholat berjama’ah .Padahal sholat berjama’ah di masjid yang dihukumi oleh sebagian besar oleh para ulama salaf sebagai fardu ‘ain, berdasarkan hadits dari Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam, dimana beliau akan mendatangi rumah-rumah orang –orang yang tidak datang ke masjid sholat berjama’ah kemudian membakar rumah-rumah tersebut. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah :


و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَانِي أَنْ يَسْتَعِدُّوا لِي بِحُزَمٍ مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ تُحَرَّقُ بُيُوتٌ عَلَى مَنْ فِيهَا
و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ وَكِيعٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih katanya; ini yang diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -lalu Abu Hurairah menyebutkan beberapa hadis, yang diantaranya- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku berkeinginan menyuruh para pemuda supaya mempersiapkan kayu bakar, kemudian aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang-orang, lalu rumah-rumah sekaligus para penghuninya (yang tidak menghadiri shalat jamaah) supaya dibakar." Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Abu Kuraib dan Ishaq bin Ibrahim dari Waki' dari Ja'far bin Barqan dari Yazid bin Al Asham dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits

Sholat berjamaah di masjid wajib untuk ditegakkan oleh umat islam walaupun dalam kondisi terbatasnya orang-orang ada dikampung, dan ini sesuai dengan perintah Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Abu Daud rahimahullaah dalam sunannya “

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا السَّائِبُ بْنُ حُبَيْشٍ عَنْ مَعْدَانَ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ الْيَعْمُرِيِّ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ قَالَ زَائِدَةُ قَالَ السَّائِبُ يَعْنِي بِالْجَمَاعَةِ الصَّلَاةَ فِي الْجَمَاعَةِ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Za`idah telah menceritakan kepada kami As-Sa`ib bin Huaisy dari Ma'dan bin Abi Thalhah Al-Ya'muri dari Abu Ad-Darda` dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." As-Sa`ib berkata; Maksud berjamaah adalah shalat secara berjamaah.


Meskipun sudah secara tegas diperintahkan dan dinyatakan kewajibannya oleh Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam tentang sholat berjama’ah di masjid namun kebanyakan kaum muslimin tidak meningindahkannya. Sehingga karena banyaknya orang-orang yang melalaikan sholat berjama’ah mengakibatkan semua masjid dan langgar pada setiap sholat fardu sepi dan kosong dari jama’ah.


Sebagian besar kaum muslimin yang salah satu gambarannya ditemui oleh lelaki tua tersebut diatas, dimana sekelompok orang-orang yang telah mulai uzur menghabiskan waktu untuk duduk bersantai berbincang-bincang tanpa menghiraukan waktu untuk sholat, mereka telah melalaikan Allah, meskipun sudah diingatkan oleh suara azan., sebagai tanda untuk menghadap Allah.
Rasullulah sholalahu ‘alaihi wasallam menyebutkan mereka-mereka yang meninggalkan sholat berjama’ah melainkan adalah orang munafik yang benar-benar diketahui kemunafikannya . Hal tersebut sesuai dengan sebuah hadits
riwayat Imam Muslim rahimahullah dalam shahih beliau:

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبَّادٍ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْمَسْعُودِيِّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ حَافِظُوا عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ بَيِّنُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ وَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَسْجِدٌ فِي بَيْتِهِ وَلَوْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَتَرَكْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَفَرْتُمْ

Telah menceritakan kepada kami Harun bin 'Abbad Al-Azdi telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al-Mas'udi dari Ali bin Al-Aqmar dari Abu Al-Ahwash dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.

Tidaklahlah ada alasan yang patut dijadikan hujah untuk tidak menghadiri sholat berjama’ah di masjid kecuali orang sakit. Orang yang buta saja diperintahkan oleh Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam untuk datang berjamaah dan tidak direkomendasikan meninggalkannya. Sebagaimana yang digambarkan dalam hadits riwayat Imam Abu Daud rahimahullaah :

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَةَ عَنْ أَبِي رَزِينٍ عَنْ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ
أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ وَلِي قَائِدٌ لَا يُلَائِمُنِي فَهَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِي قَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ قَالَ نَعَمْ قَالَ لَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Ashim bin Bahdalah dari Abu Razin dari Ibnu Ummi Maktum bahwasanya dia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Ya Rasulullah, saya adalah seorang yang buta dan rumahku jauh, sedangkan saya mempunyai orang yang menuntunku tapi dia tidak membantuku, maka apakah saya mendapatkan keringanan untuk melaksanakan shalat di rumahku? Beliau bersabda: "Apakah kamu mendengar adzan?" Dia menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Saya tidak mendapatkan keringanan untukmu!"

Mengingat penting dan keutamaannya sholat tersebut sampai-sampai Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam sebelum wafat beliau masih sempat berwasiat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah yang disampaikan Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya , dari ummu Salamah radhyallahu ‘anhuma :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَفِينَةَ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَ مِنْ آخِرِ وَصِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ حَتَّى جَعَلَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُلَجْلِجُهَا فِي صَدْرِهِ وَمَا يَفِيصُ بِهَا لِسَانُهُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Adi dari Sa'id dari Qatadah dari Safinah, budak Ummu Salamah dari Ummu Salamah berkata; "Wasiat terakhir Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam adalah: "Jagalah shalat, jagalah shalat, dan budak yang kalian miliki, " Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam mengulang-ulang kata itu hingga bergerak dadanya dan tidak keluar lagi suara dari mulutnya.

Dewasa ini masyarakat islam seperti berlomba-lomba untuk mebangunan banyak masjid dengan ukuran yang besar dengan pertimbangan agar dapat menampung jama’ah sholat jum’at dan hari raya, namun sangat disayangkan mereka tidak berlomba-lomba untuk datang pada saat dikumandangkannya azan sholat . Karenanya tidaklah mengherankan pada setiap sholat fardu jumlah jama’ahnya dapat dihitung dengan jari saja.

Orang-orang yang dengan sengaja tidak mendatangi sholat berjama’ah dimasjid tidak saja sebagai sikap berlawanan dengan as-sunnah Rasullulah shahalalahu ‘alaihi wasallam, tetapi mereka juga secara sadar telah membelakangi atau minimal telah melalaikan Allah. Karena sholat adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala bagi seluruh umatnya, sebagaimana yangh tertera dalam al-Qur’an. Banyak sekali ayat-ayat dalam al-Qur’an yang membicarakan tentang kewajiban Sholat tersebut. Sehingga tidaklah patut sebagai seorang hamba yang beriman mengingkarinya.

Ayat-ayat yang menyebutkan kewajiban sholat tersebut dapat disebutkan disini antara lain :

Surah al-Baqarah ( 2) ayat 43
-
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' [44]
________________________________________
[44] Yang dimaksud ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: Tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
Bertasbih [1042] kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
________________________________________
[1042] Yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut.


Surah An-Nuur (24) ayat 37
-
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

( Wallahuu ta’ala ‘alam )
Sumber bacaan :
1. Al-Qur’an dan terjemahan, al-Qur’an digital Salafi-DB
2. Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam software Lidwa Pusaka.
3. Shahih fadhail ‘amal, Sdyaikh Alin bin Muhammad al-Maghribi

Diselesaikan menjelang zuhur, Kamis 28 Syawal 1431 H/ 7 Oktober 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar