M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Sabtu, 26 Juni 2010

MEMBERIKAN NAMA KEPADA BAYI DENGAN RITUAL BID'AH


O l e h : Abu Farabi al-Banjari

( Goresan cerita yang disajikan dibawah ini adalah kisah aktual yang sering kita jumpai pada setiap kesempatan menghadiri undangan pemberian nama yang lebih dikenal dengan sebutan tasymiah pada bayi yang baru dilahirkan yang biasanya sekaligus dilakukan bersamaan dengan selamatan dalam rangka aqiqah ( penyembelihan kambing/domba) sebagaimana yang disyari'atkan dalam Islam. Tetapi sangat disayangkan dalam pelaksanaan kegiatan pemberian nama tersebut banyak sekali dijumpai hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syari'at, malah lebih berbau kepada bid'ah dan tasyabbuh kepada kaum non muslim. Terjadinya kondisi yang sedemikian karena kebanyakan kaum muslimin hanya mengikuti apa yang dilakukan oleh orang-orang tua mereka. Sedangkan mereka yang berilmu seperti para ustadz atau kiayi yang seharusnya mengingatkan malah membiarkan atau mendiamkan kondisi tersebut sehingga seperti adanya pembenaran terhadap hal-hal yang menyimpang dari Sunnah Rasullulah shalalahu 'alaihi wa sallam.)


Suatu hari, beberapa bulan yang lalu pada saat Aby bersiap-siap mengenakan pakai olahraga kaos training untuk berjalan pagi memenuhi jadwal tetapnya sesuai dengan advis dokter spesialis dalam karena penyakit diabetesnya, telepon rumah berdering, ternyata dari saudaranya yang meminta Aby dan isterinya untuk datang keacara tasmiyah (pemberian nama) dan selamatan akiqah cucu pertamanya, acara akan dilaksanakan pagi hari itu juga pukul 9 pagi.
Meskipun baru diberitahu dan diundang hanya melalui telepon, namun Aby dan isterinya bergegas juga mendatangi undangan tersebut , karena yang meminta untuk datang adalah saudaranya sendiri. Aby pun membatalkan acara jalan paginya hari itu.

Dengan menggunakan mobil yang dikendarinya sendiri, Aby bersama isterinya menuju ketempat undangan di rumah besan saudaranya di kompleks perumahan kelas menengah.Masih agak jauh dari rumah tempat acara Aby harus menghentikan dan memarkirkan mobilnya karena sudah banyak mobil berderet-deret dan parkir lebih duluan .Sedangkan didepan tempat acara nampak berdiri taruf dari tenda berkuran besar telah terpasang lengkap dengan kursi-kursi yang sebagian sudah diduduki tamu. Tidak ketinggalan pula pemain musik electon tunggal dengan penyanyinya sedang mendendangkan lagu yang sedang hit.

Melihat itu semua Aby sempat mengatakan kepada isterinya acara tasmiyah dan akiqah saja dibuat seperti resepsi perkawinan, berapa duit yang harus dibelanjakan untuk membiayainya, sedangkan Rasullulah melarang umatnya untuk membelanjakan hartanya untuk yang tidak bermanfaat. Terhadap bayi yang baru di lahirkan, Rasullulah hanya memerintahkan agar diberi nama yang baik dan mengakiqahkannya dengan menyembelih kambing. Tidak ada perintah agar dibuat acara selamatan dan pesta meriah .

Sesampainya di rumah tempat undangan Aby disambut oleh saudaranya dan langsung diajak masuk keruang tamu yang cukup besar dan didalamnya juga sudah banyak undangan duduk lesehan bersila, Aby dipersilahkan menempati duduk disebelah seseorang yang mengenakan gamis ala Saudi Arabia dengan kopiah haji putih dan berselendang hijau, ternyata orang tersebut seorang kiayi yang akan memimpin acara tasmiyah.

Serimonial pemberian nama ( tasmiyah ) dibuka oleh seorang pembawa acara dan dimulai dengan keluarnya dua bayi laki-laki yang digendong oleh masing-masing ibu dan bapaknya kemudian mengambil tempat duduk yang telah disiapkan berupa beberapa lembar kain panjang wanita dan sarung laki-laki yang disusun berlapis - lapis sedemikian rupa dan masing-masing menempati tempat duduknya sendiri-sendiri tepat di depan kiayi .

Acara berikutnya adalah pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh seorang Qa'riah dengan membaca surah tentang Keutamaaan Keluarga Imran ayat 33 sampai dengan ayat 44.
Setelah selesai pembacaan ayat Al-Qur'qan dilanjutkan dengan tausiyah oleh kiayi yang menyampaikan bahwa pemberian nama dan akiqah kepada bayi yang baru dilahirkan adalah berdasarkan Sunnah Rasullulah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Untuk akiqah berdasarkan hadits dari Rasullulah kata kiayi dapat dilakukan setelah bayi berumur 7 sampai 40 hari. Kalau orang tuanya tidak mampu orang tuanya mengakiqahkan anaknya, maka setelah dewasa bila sianak mampu maka dia harus mengakiqahkan dirinya sendiri, lebih utama berakiqah untuk diri sendiri daripada berqurban.

Mendengar penjelasan si kiayi akan hal akiqah tersebut, Aby menyeletuk di dalam hatinya , dimana si kiayi mendapatkan hadits tsb. Rupanya si Kiayi tidak memperdulikan ke shahihan hadits yang disampaikannya. Ini namanya mengada-ada hal yang baru dalam agama kalau tidak mau dikatakan bid'ah.

Aby membaca dalam Fiqih Sunnah yang disusun oleh Abu Malik bin as- Saiyyid Salim yang di ta'liq oleh Syaikh Muhammad Nashirudin al Bani, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syaikh Muhammad bin al-Utsaimin , dalam buku tersebut disebutkan bahwa disunnahkan menyembelih aqiqah untuk anak yang dilahirkan pada hari ketujuh , berdasarkan hadits Samurah bin Junda radhyallah anhu bahwa Rasullulah shallalu 'alaihi wa sallam bersabda: " Seorang anak tergadai dengan aqiqahnya, maka disembelihkan untuknya pada hari ketujuh , dicukur rambutnya , dan diberi nama. ( Shahih ).
Sedangkan pendapat yang mengatakan : jika telah berlalu hari yang ketujuh, maka pada hari yang keempat belas . Jika berlalu , maka pada hari yang ke duapuluh satu. Namun pendapat ini lemah.

setelah bertausyiyah si Kiayi menyentuh dahi bayi yang dipangku bapaknya dan membaca Dua Kalimah Syahadat, Istigfar dan Bismillah.... selanjutnya ia berkata ..... hai Gulam engkau diberi nama Rinaldi , Barakallah....... hadirin yang hadir menyambut nya.

Berikutnya si kiayi memberi nama kepada bayi yang kedua yang ada di pangkuan ibunya dengan kembali mengulang ucapan seperti semula dan melanjutkannya : hai gulam engkau diberi nama Rinaldo.

Mendengar dua nama bayi yang disebutkan oleh kiayi tsb , dalam hatinya Aby berkata, apa tidak ada nama islami yang lebih baik dari nama yang kebarat-baratan tsb. Padahal Rasullulah telah memerintahkan kepada umatnya agar memberikan nama yang baik kepada anak-anaknya, nama yang baik disini tentunya baik menurut pandangan Islam.
Dewasa ini di kalangan umat islam lebih senang memilih nama-nama untuk anak-anak mereka yang bersumber dari non islam agar dikatakan modern, padahal nama-nama dari Islam sendiri hjauh lebih indah, seperti untuk anak laki-laki diberi nama Zulfikar, yaitu nama yang diambil dari nama pedang Rasullulah Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam berperang menegakkan Islam dan tauhid, atau untuk anak perempuan diberi nama dengan Salsabila yaitu nama sungai yang ada di surga.

Aby memperhatikan apa yang dilakukan oleh si Kiayi setelah memaklumkan nama kedua bayi , ternyata prosesi selanjutnya adalah memotong rambut kedua bayi kembar dengan gunting kecil secara bergantian, tetapi ada bagian dari prosesi tersebut merupakan sesuatu yang diada-adakan yaitu sebelum dipotong terlebih dahulu disisipkan sebingkai cincin emas disela-sela rambut kemudian barulah rambut dipotong.

Menurut Sunnah Rasullulah shallalahu 'alihi wa sallam sebenarnya penggunaan emas atau perak adalah sebagai bahan untuk menimbang beratnya rambut yang dicukur dari kepala sibayi, emas atau perak yang dijadikan pengukur banyaknya rambut yang dicukur tersebut selanjutnya dishadaqahkan. Ini sesuai dengan hadits Rasullulah shallalahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Rafi radhyallahu anhu , bahwasanya ketika lahir Al-Hasan bin Ali, ibunya , yakni Fatimah, hendak mengaqiqahinya dengan dua ekor domba. Lalu Rasullulah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Janganlah engkau mengaqiqahinya, akan tetapi cukurlah rambut kepalanya dan bershadaqahlah dengan perak seberat timbangan rambutnya ". Kemudian ketika Al-Husien lahir, ia melakukan seperti itu juga.

Aby terus memperhatikan apa yang dikerjakan si kiyai terhadap kedua bayi kembar tersebut, ternyata kiyai memercikan air yang berasal dari dalam mangkok yang berbau harum yang rupanya telah dicampur dengan minyak wangi. Air oleh kiyai pada awalnya dipercikkan pada bagian dahi sampai ubun-ubun, kemudian dilanjutkan pada bagian bahu bayi sebelah kanan, menyusul bagian bahu sebelah kiri dan terakhir dibagian tengah badan bayi. Cara ini di Kalimantan dinamakan tapung tawar dengan maksud menghindarkan segala mara bahaya dan memperoleh baraqah. Tapi percikan air yang dilakukan oleh kiyai tersebut persis seperti membentuk tanda salib sebagaimana yang sering dilakukan oleh umat nasrani. Dan cara memercikan air tersebut tidak bedanya dengan yang dilakukan oleh pendeta nasrani dalam acara pembaptisan terhadap bayi atau anak-anak kaum mereka. Melihat ini hati kecil Aby berkata " ternyata kebanyakan umat islam telah tasyabbuh atau meniru-niru prilaku kaum nasrani "

Berkenaan dengan tasyabbuh atau meniru-niru seperti yang dilakukan oleh sebagian umat islam terhadap perilaku kaum non muslim seperti yang banyak disaksikan dewasa ini termasuk
seperti yang dilakukan oleh si Kiyai memercikkan air kebayi yang diberi nama dengan membentuk tanda salib, Aby teringat akan hadits Rasullullah shalalahu 'alaihi wa sallam yang dikutip oleh Muhammad bin 'Ali Adh Dhabi dalam bukunya Bahaya Mengekor Non Muslim , dan juga seperti yang dikemukan dalam buku Tasyabbuh Yang dilarang Dalam Fiqih Islam oleh Jamil bin Habib Al- Luwaihiq. Dimana ada dua hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yaitu :

1. " Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian pun ikut masuk kedalamnya. 2. Dari Ibnu 'Umar, ia berkata bahwa Rasullulah shallalahu 'alai wa sallam pernah bersabda : " Barang siapa meniru suatu kaum , maka dia adalah bagian dari mereka "

Aby sering melihat bahwa memercikkan air yang diberi harum haruman selain pada acara pemberian nama juga berbagai acara lainnya yang bernuansa islam dan ini diberi nama tapung tawar, padahal tapung tawar ini merupakan bagian ritual dari tradisi non muslim dan budaya dari leluhur yang aninisme dan jahiliyah . Semestinya perilaku sedemikian tidak boleh dilakukan oleh umat islam, karena adanya tepung tawar tidak pernah dicontohkan oleh Rasullulah shallalahu 'alaihi wa sallam, para sahabat, para tabi'in dan para tabi'ut tabi'in . Melakukan tepung tawar berupa memercikan air yang diberi wewangian adalah meniru atau tasyabbuh kepada kaum jahiliyah atau kaum non muslim.

Aby terus memperhatikan gerak gerik si kiayi , setelah menyebutkan nama untuk kedua bayi, kiayi memimpin pembacaan doa berjama'ah dan diaminkan oleh seluruh undangan. Berikutnya
kiayi mengajak para undangan untuk membaca syair Barzanzi dan bertindak sebagai kordinator pembacaan syair barzanzi ini juga langsung dilakukan sendiri oleh si kiayi. Tidak berapa lama kemudian si kiayi berdiri sambil mendendangkan kalimat marhaban ya marhaban........serentak undangan yang hadir juga berdiri dan menirukan ucapan si kiayi. Pada saat itu kedua bayi kembar yang btelah diberi nama, oleh masing-masing ibu bapaknya dibawa berkeliling keseluruh undangan yang ada dalam ruangan . Oleh para tamu undangan si bayi dipotongkan rambutnya dan tidak ketinggalan dipercikkan lagi air atau tepung tawar yang dimulai dari bagian dahi, kemudian bagian bahu kanan, bagian bahu kiri dan bagian dada, persis sama seperti yang dilakukan oleh si kiayi sebelumnya. Tepung tawar atau pemercikkan air tadi kembali menunjukkan gambaran seperti membentuk tanda salib sebagaimana yang sering dilakukan oleh kaum salibis. Begitu sampai kepada gilirannya, Aby menolak dengan mengatakan sudah cukup dan kuatir sibayi kedinginan karena basah kuyup oleh percikan air.

Terhadap acara lanjutan berupa pembacaan syair barzanzi yang dipimpin kiayi tsb, Aby kembali memberi komentar dalam hati ; apalagi yang di buat-buat si kiayi ini, perilaku siapa yang di contohnya, sedangkan Rasullulah shalalahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan ulama salafus shalih tidak pernah memberikan contoh yang sedemikian, begitu juga empat imam majhab juga tidak pernah mengajarkannya. Kenapa begitu gampangnya menambah-nambah hal yang baru
dengan dalih untuk mendapatkan pahala sunah.

Sehubungan dengan pembacaan syair-syair yang berisi shalawat kepada Rasullulah shalalahu 'alaihi wa sallam, Aby pernah mendapat cerita dari seorang temannya, bahwa seorang ulamabesar dari Kalimantan yang sudah almarhum menceritakan, pada saat dibacakannya maulud di'ba dan maulud Habsyi Rasullulah datang hadir ditengah -tengah majelis sambil tersenyum. Dan mungkin ini pikir Aby yang mendorong sebagian orang melakukan pembacaan syair shalawat seperti yang dilakukan dalam acara pemberian nama ini. Meskipun tidak ada dalil yang dijadikan sandaran. Pihak-pihak yang menggandrungi syair maulud di'ba, maulud habsyi dan sya'ir-sya'ir lainnya menyandarkan hukum membaca syair tsb karena adanya kandungan ucapan shalawat dan puji-pujian kepada Rasullullaqh shalalahu 'alaihi wa sallam, sedangkan bershalawat kepada Rasullullah tsb disunnahkan. Namun shalawat yang diucapkan harusnya shalawat yang diajarkan oleh Rasullulah sendiri, bukan shalawat buatan penya'ir.
Selesai pembacaan syair barzanzi dan pembacaan do'a, Mc menutup acara dan mempersilahkan
kepada undangan ibu-ibu untuk melanjutkan acara naik ayunan, sebuah tradisi dari masyarakat banjar yangh terus dipertahankan walaupun termasuk bid'ah. Sedangkan tamu undangan laki-laki dipersilahkan untuk makan bersama ditempat yang telah disediakan didepan rumah yang telah dipasang taruf/tenda.

Pada saat menuju keluar Aby sempat melirik ke ruang tengah dimana para undangan wanita
duduk, Abt melihat di tengah-tengah ruangan terdapat dua buah ayunan bayi berwarna kuing yang dihiasi berbagai pernik hiasan dan dibawahnya terlihat pula 2 buah wadah dari baskom yang berisi bahan-bahan seperti beras, buah kelapa, gula merah, telur, pisang dll, nampaknya sepertinya sesajen.

Aby sempat bingung memilih makanan yang akan disantap, karena begitu banyaknya ragam masakan yang dihidangkan dan layaknya seperti diacara resepsi pernikahan. Ada soto banjar, ada soto madfura, ada soto makassar, ada empek-empek palembang, ada nasdi goreng, ada sate, ada gado-gado, ada martabak india, ada kambing guling dan nasi dengan berbagai ragam lauk pauknya.
Melihat banyaknya ragam makanan yang disajikan , hati kecil Aby kembali berkomentar ; berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk hanya tasmiyahan bayi, padahal Rasullulah shalalahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menyuruh menyelenggarakan walimah dan mengundang orang atau pesta untuk pemberian nama bayi, kecuali untuk pernikahan.

Pada saat makan Aby memilih tempat duduk disebelah saudaranya yang juga kebetulan sedang makan bersama putranya yang bayi kembarnya telah diberi nama. Kesempatan yang baik menurut Aby untuk mendakwahi saudara dan keponakannya seiring dengan acara yang dilangsungkan tadi.

Pada waktu itu terdengar melalui loud speaker suara wanita berjama'ah sedang melantunkan qasidah maulud habsyi dibagian ruang tengah dan menurut saudaranya kepada Aby, didalam ruang tengah sedang dilakukan naik ayun bagi kedua bayi cucunya dengan diiringi pembacaan qasidah shalat maulud habsyi, biar katanya memperoleh baraqah dan pahala bagi kedua cucunya tersebut.

Aby menyebutkan bahwa acara pemberian nama bagi bayi menurut ajaran yang disampaikan oleh Rasullulah shallalu 'alaihi wa sallam melalui sunnahnya cukup sederhana dan tidak memerlukan dana yang besar sebagaimana yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dewasa ini. Apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan melakukan pesta dan mengundang banyak orang adalah perbuatan yang dianggap sebagai membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak bermanfaat yang dikenal dengan istilah mubazir. Tidak ada satupun riwayat yang shahih, lemah maupun yang mau'dhu yang menyebutkan adanya pesta atau walimah dalam rangka pemberian nama bagi bayi. Mengadakan pesta atau walimah dengan mengundang banyak orang kemudian diisi dengan berbagai prosesi seperti yang telah dilakukan adalah perbuatan yang mengada-ada atau bid'ah. Sekalipun dilihat dari sudut pandang kacamata akal ini adalah perbuatan yang baik, karena di dalamnya ada silaturakhim dan memberikan makanan dan hidangan kepada banyak orang adalah perbuatan yang berpahala, tetapi dari sudut pandang syari'at ini tidak layak untuk dilakukan, karena telah menambah-nambah perbuatan dari aturan yang telah digariskan oleh Rasullullah shallalahu 'alaihi wa sallam.

Aby mengatakan salah satu contoh perbuatan yang bukan dari syari'at islam adalah memercikkan air atau tepung tawar kepada bayi kebagian dahi , bagian bahu kanan, bagian bahu kiri dan dada bay yang merupakan penggambarkan tanda salib yang sering dilakukan oleh kaum nasrani. Sedangkan tepung tawar sendiri berasal dari ritualnya nenek moyang yang aninisme dan kaum jahiliyah. Semuanya itu disebut tasyabbuh atau meniru-niru atau menyerupai kepada kaum non muslim dan Rasullulalah shalalahu 'alaihi wa sallam melarangnya untuk kaum muslimin melakukannya. Para ulama fiqih menyepakati bahwa dalam kaidah ushul bahwa setiap larangan itu asal hukumnya adalah haram. Begitu juga dengan kaidah ushul mengenai ibadah, telah ditetapkan oleh para ulama fiqih, bahwa setiap ibadah itu haram dilakukan kecuali ada perintah. Dengan kaidah tersebut maka kita umat islam samasekali dilarang melakukan apa saja yang bersifat ibadah atau pendekatan diri kepada Allah, kalau tidak ada dalil atau nash yang memerintahkannya.
Membaca syair barzanzi dan maulud habsyi yang dikaitkan dengan pemberian nama kepada bayi karena adanya anggapan pembacaan syair tersebut adalah dalam rangka mendapatkan baraqah dan pahala, dinilai sebagai ibadah. Padahal tidak ada satupun hadits, baik yang dha'if maupun yang ma'udhu apalagi yang shahih yang dapat dijadikan dalil.
Syair yang memuat puji-pujian kepada Nabi shalalalhu 'alaihi wa sallam seperti maulid di'ba , maulut habsyi , shalawat nariyah, shalawat badar , barzanzi dan banyak yang lainnya lagi adalah hasil karangan para penya'ir yang tidak ubahnya dengan sya'ir sya'ir puji-pujian yang ditulis oleh Taufik Abdullah dalam lagu-lagu yang dibawakan oleh Bimbo. Lebih bagus sya'irnya lagu Bimbo dibandingkan dengan sya'ir shalawat Nariyah, Shalawat fatih dan sebagainya yang banyak mengandung pengkultusan kepada Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam dan pujian yang berlebihan kepada pribadi beliau bahkan sampai kepada yang berbau syirik. Sedangkan Rasullulah sendiri telah melarang kepada sahabat yang memuji beliau. " Jangan panggil aku Saiyid, tapi panggilah aku Rasullulah dan hamba Allah " kata beliau dalam sebuah hadits yang shahih.

Aby menjelaskan pula bahwa Islam adalah agama yang mudah dengan aturan-aturan yang sudah lengkap. Tetapi ada ulama yang menambah-nambah aturan baru yang diikuti oleh umat nya secara membabi buta, tidak tahu benar salahnya, sehingga nampaknya islam itu penuh dengan berbagai ritual, seperti dalam pemberian nama kepada bayi. Banyak sekali ritual-ritual yang dibuat sehingga semakin rumit dan banyak waktu yang terbuang, begitu jugabiaya, padahal tidak memberikan manfaat, berharap mendapatkan pahala tetapi dosalah yang diperoleh .

Allah Subhana Wata'ala telah berfirman seperti yang termaktub dalam Al-Qur'an Surah al-Maa-idah ayat 3 sebagai berikut : " Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu Agama kamu ".
Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam bukunya Risalah Bid'ah telah mengatakan bahwa ; Didalam ayat yang mulia ini, Allah menegaskan b ahwa agama ini ( al Islam ) telah sempurna dan lengkap, yang tidak memerlukan sedikitpun tambahan dan pengurangan, apapun bentuk dan alasannya dari tambahan-tambahan tersebut meskipun disangka baik ataupun dari siapa saja datangnya meskipun dianggap benar oleh sebagian manusia, adalah suatu perkara besar yang sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi sangat dicintai oleh iblis dan para pengikutnya. Para pelakunya langsung atau tidak langsung , sadar atau tidak sadar, telah membantah firman Allah di atas dan telah menuduh Rasullulah shalalahu 'alihi wa sallam berkhianat di dalam menyampaikan risalah. Inilah yang pernah diperingatkan oleh Imam Malik bin Anas di dalam salah satu perkataannya yang sangat terkenal : " B arang siapa yang membuat bid'ah di dalam islam yang ia menganggap sebagai bid'ah hasanah, maka sesungguhnya ia telah menuduh bahwa Muhammad shallahu 'alaihi wa sallam telah berkhianat di dalam (menyampaikan ) risalah. Karena Allah telah berfirman : Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu agama kamu. Maka , apa-apa yang tidak menjadi Agama pada hari itu,niscaya tidak akan menjadi agama pada hari ini ( al I'tiosham oleh Imam Asy Syathibi ).
Selanjutnya oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ditambahkan bahwa perkataan Imam
Malik diatas menunjukkan bahwa bid'ah hasanah ( bid'ah yang baik ) tidak ada di dalam islam. Karena semua bid'ah di dalam islam sesat, sebagaima yang disebutkan dalam salah satu hadits Rasullulah shallalahu 'alai wa sallam yang diriwayatkan oleh imam Muslim sebagai berikut :
" Amma ba'du ! Maka sesunguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah ( al-Qur'an ) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallalahu 'alaihi wa sallam. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang baru ( muhdats), dan setiap yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. "

Kepada saudaranya Aby menegaskan bagaimana bisa-bisanya ulama yang berani menyebutkan bahwa tambahan-tambahan yang bersifat baru dalam ibadah boleh dilakukan seperti ritual-ritual pada saat pemberian nama pada bayi yang diikuti dengan pembacaan sya'ir yang katanya shalawat untuk Rasullulah shallalahu 'alihi wa sallam disebut sebagai bid'ah hasanah. Karenanya janganlah mengikuti apa kata kiayi atau apa kata ustadz kalau tidak didasari oleh dalil atau nash yang shahih, dan dapat dipertanggung jawabkan. Tapi ikutilah petunjuk Rasullullah melalui hadits yang shahih, Selamatkanlah diri kita dan keluarga kita serta para kerabat kita dari mengikuti bid'ah. Karena mengerjakan bid'ah sama artinya dengan mengerjakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya, mengharapkan pahala, malah hanyalah dosa yang diperoleh.

Sebelum undangan ibu-ibu selesai membaca syair maulid habsyi yang diiringi dengan pukulan rebana selesai, Aby mohon pamit lebih dulu meninggalkan undangan, karena waktu semakin mendekati zuhur. Pada saat pamitan , Aby mendengar saudaranya berkata : semua ini kan hajat dan gawinya besannya dan samasekali tanpa ada campur tangan dari dia.

Diperjalanan pulang sambil menyetir mob, Aby berpikir bagaimana caranya memberikan kesadaran kepada keluarga besarnya agar mau mengikuti pengajian yang membicarakan tentang hadits, sehingga mereka memiliki pengertian dan dapat membedakan mana hadits shahih, mana hadits dha'if dan mana hadits ma'udhu. Sehingga dengan memiliki pengetahuan tentang hadits mereka akan mengerti yang mana bid'ah dan yang mana sunnah Rasullulah shalallahu 'alaihi wa sallam.
( wallaahu a'lam ).

Bahan bacaan :
1. Al-Qur'an dan terjemahannya ( Departemen Agama RI )
2. Shahih Bukhari oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Bani.
3. Shahih Muslim oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al- Bani
4. Tasyabbuh yang dilarang Dalam Fiqih Islam oleh Jamil bin Habib Al- Luwaihiq.
5. Bahaya Mengekor Muslim oleh Muhammad bin 'Ali Adh Dhabi.
6. Risalah Bid'ah oleh Abdul Hakim Bin AmirAbdat.
7. Shahih Fiqih Sunnah oleh Abu Malik Kamal bin as- Syayyid Salim.
8. Mantan Kiai NU Meluruskan Ritual-Ritual Kiai Akhli Bid'ah Yang Dianggap Sunnah.

Diselesaikan pada hari Jum'at ba'da dhu'ha, 28 Jumadil Tsani 1431 H / 11 Juni 21010.
Diposkan oleh Abu Farabi al-Banjari di 21:50
Label: Bertaubat dari bid'ah dan syirik

1 komentar: