M U K A D D I M A H

M U K A D D I M A H : Sesungguhnya, segala puji hanya bagi Allah, kita memuji-Nya, dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak ada yang dapat menyesatkannya. Dan Barang siapa yang Dia sesatkan , maka tak seorangpun yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Rabb yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, yang tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan utusannya.

Selasa, 18 Desember 2012

BAGIAN KE X : BER-TABARRUK ( MENCARI BERKAH) YANG BENAR MENURUT SYARI'AT



 
Pada bagian sebelas darei artikel tentang ber-tabarruk (mencari berkah) yang benar menurut syari’at, dikupas tentang tabarruk dengan perilaku-perilaku yang terpuji sebagai seorang muslim,karena perilaku yang terpuji tersebut mempunyai keutamaan dan akan mendatangkan kebaikan bagi masing-masing yang bersangkutan

VIII.Tabarruk Dengan Perilaku-Perilaku Yang Terpuji

Tidak ada seorangpun yang mengingkari keutamaan akhlak yang baik dan adab yang terpuji, serta pengaruhnya yang baik di dunia dan akhirat.
Becukup banyak dan mulia yang meliputi kebaikan, keberklahan dan manfaat di dunia dan akhirat, yaitu diantaranya adalah :

a.Jujur dalam bermu’amalah ( transaksi )

Tentang perlunyanya kejujuran dalam bermu’amalah ( bertransaksi) antara seseorang dengan pihak lain atau antara kedua b elah pihak akan memberikan keberkahan atas terjadinya transaksi tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam shahiihul Bukhari dan Sahih Muslim dari Hakim bin Hizam :

صحيح البخاري ١٩٤٠: حَدَّثَنَا بَدَلُ بْنُ الْمُحَبَّرِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْخَلِيلِ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Shahih Bukhari 1940: dari Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama keduanya belum berpisah", Atau sabda Beliau: "hingga keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menampakkan cacat dagangannya maka keduanya diberkahi dalam jual belinya dan bila menyembunyikan cacat dan berdusta maka akan dimusnahkan keberkahan jual belinya".

Makna sabda beliau shallallahu’alahi wa sallam diatas : maka kedua pihak yang melakukan transaksi jual beli akan memperoleh keberkahan pada jual beli mereka tersebut, yaitu terdapat banyak manfaat pada barang yang dijual dan hasil penjualannya ( harganya).

b. Kemulian jiwa dalam mencari harta

Agar memperoleh keberkahan dalam mencari harta dunia maka  seseorang muslim perlu mengutamakan dan memperhatikan  kemulian jiwa tanpa tamak dan rakus, hal ini disinggung dalam hadits yang disebutkan dalam shahiihul Bukhari dan shahih Muslim :

صحيح البخاري ٥٩٦٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ يَقُولُ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ وَسَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ
سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي ثُمَّ قَالَ هَذَا الْمَالُ وَرُبَّمَا قَالَ سُفْيَانُ قَالَ لِي يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِطِيبِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى
Shahih Bukhari 5960: dari Hakim bin Hizam dia berkata; saya meminta sesuatu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberiku, lalu aku meminta lagi dan beliau pun memberiku, lalu aku memintanya lagi dan beliau pun memberiku, kemudian beliau bersabda: "Harta ini." -Sufyan mengatakan- beliau bersabda kepadaku: 'Wahai Hakim, sesungguhnya harta benda ini kelihatan hijau dan manis, barangsiapa mengambilnya dengan cara yang baik, maka ia akan diberkahi, dan barangsiapa mengambilnya dengan berlebihan, maka ia tidak akan diberkahi, yaitu seperti orang yang makan dan tak pernah kenyang, tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah.'

Sesungguhnya suatu harta berfaedah ketika pemiliknya memperoleh manfaat dari harta tersebut. Jika seseorang memiliki harta namun ia tidak memperoleh manfaat darinya, maka apalah artinya memiliki  harta tersebut . Hal ini karena tidak adanya keberkahan atas harta tersebut.
Kemuliaan dan kezuhudan jiwa dalam memperoleh harta serta sipat qana’ah yang diliki terhadap apa saja yang dia dapatkan, akan mendatangkan keberkahan pada harta tersebut. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan dan kerakujsan jiwa, dapat menghalangi keberkahan, sehingga pemiliknya tidak dapat memperoleh kemanfaatannya, sekalipun secara zahir harta tersebut berlimpah.


c. Bersegera mencari rezeki dan semisalnya di pagi hari

Mencari rezeki di pagi hari adalah sebuah keniscayaan akan mendatangkan keberkahan, karena Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam mendoakan kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar mendapatkan keberkahan pada pagi hari, sebagaimana hadits riwayat Abu Daud :

سنن أبي داوود ٢٢٣٩: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ حَدِيدٍ عَنْ صَخْرٍ الْغَامِدِيِّ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا وَكَانَ إِذَا بَعَثَ سَرِيَّةً أَوْ جَيْشًا بَعَثَهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ وَكَانَ صَخْرٌ رَجُلًا تَاجِرًا وَكَانَ يَبْعَثُ تِجَارَتَهُ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَثْرَى وَكَثُرَ مَالُهُ
قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ صَخْرُ بْنُ وَدَاعَةَ
Sunan Abu Daud 2239: dari Shakhr Al Ghamidi, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengucapkan: "ALLAAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, berkahilah umatku di pagi hari mereka). Dan beliau apabila mengirim expedisi atau pasukan beliau mengirim mereka di awal siang. Dan Shakhr adalah seorang pedagang dan ia mengirim perdagangannya di awal siang, maka hartanya bertambah banyak. Abu Daud berkata; ia adalah Shakhr bin Wada'ah.

Imam Ibnu Qaiyim rahimahullah dalam membicarakan  mengenai keutamaan awal siang ( pagi ) dan kemakruhan menyia-nyiakannya dengan tidur, beliau  berkata : “ Diantara hal yang dimakruhkan adalah tidur diantara shalat subuh dan terbitnya matahari. Karena, pada waktu itu adalah waktu ghanimah( waktu yang menguntungkan) untuk berjalan keluar mencari rezeki. Maka sebaiknya tidur pada saat itu dihindari, kecuali tidurnya orang yang terpaksa.

Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Barri mengemukakan bahwa :”:Termasuk hikmah mengistimewakan waktu pagi dengan adanya keberkahan adalah karena waktu itu penuh dengan semangat.Ia adalah waktu berakhirnya tidur dan penutup malam yang telah Allah jadikan sebagai ketenangan, serta permulaan siang yang merupakan waktu untuk mencari penghidupan.”

Sedangkan  Syikh Isma’il al-Ajluni berkata : “ Akal (pikiran) di pagi hari lebih sempurna dan lebih baik pengolahannya daripada di akhir siang. Karena itulah, sebaiknya bersegera menuntut ilmu di pagi hari dan melakukan hal-hal penting lainnya.

IX. Kesimpulan/Penutup

Sesungguhnya Allah yang maha pemberi dan maha bijaksana telah menurunkan rahmad-Nya bagi semua makhluknya berupa keberkahan pada sesuatu yang dikehendakinya agar dapat bermanfaat bagi kemaslahatan makhluk ciptaan-Nya yang tentunya termasuk di dalamnya umat manusia.
Keberkahan yang dicari dan diharapkan  oleh setiap orang sebenarnya tidaklah terlalu sulit bahkan sebenarnya gampang sekali memperolehnya, asalnya mengetahui kuncinya yaitu apa saja yang dapat memberikan keberkahan serta bagaimana memperolehnya.
Dari  ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala hanya dapat  diperoleh antara lain dengan cara tabarruk kepada hal-hal sbb :
1.Tabarruk dengan melajimkan diri untuk berdzikir Kepada Allah
2.Tabarruk dengan membaca al-Qur’an secara kontinyu.
3.Tabarruk dengan menuntut ilmu yang bermanfaat.
4.Tabarruk dekat dengan ulama akhlus sunnah
5.Tabarruk dengan melakukan shalat berjamaah
6.Tabarruk dengan mendatangi masjid-masjid dan beribadah di dalamnya.
7. Tabarruk dengan meminum air zamzam.
8. Tabarruk dengan yang berkaitan dengan waktu ( bulan ramadhan, malam lailatul qadar, 10 hari bulan dzulhijjah, bulan-bulan haram, sepertiga akhir malam, hari jum’at, senin dan kamis). Dimana tabarruk dengan waktu-waktu tersebut tiada lain hanyalah dengan melakukan ibadah-ibadah yang disyari’atkan baik fardhu maupun sunnah dan jauh dari hal-hal yang bersifat bid’ah.( Wallahu ta’ala ’alam )

Sumber :

1.Al-Qur’an dan Terjemah , www.salafi-Db.com
2.Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imaam ,www.Lidwa Pusaka.com
3.Tabarruk Memburu Berkah ( Terjemahan),DR. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad al-Judai’
 4.Artikel www.Pengusaha Muslim .com
 5.Artikel www.muslim.or.id
6. Artikel www. AsySyariah com
7.Artikel www.rumaysho.com
Selesai disusun, menjelang Dzuhur, Selasa ,20 Muharram 1434H,4 Desember 2012
. ( Musni Japrie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar